Jamaah Shalat Jumat yang Dirahmati Allah,
UINSGD.AC.ID (Humas) — Marilah kita memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah Swt. atas nikmat iman, Islam, kesehatan, kesempatan, serta ilmu pengetahuan. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad Saw., keluarga, para sahabat, serta seluruh umat yang mengikuti petunjuk beliau hingga akhir zaman.
Melalui mimbar yang mulia ini, khatib berwasiat kepada diri sendiri dan seluruh jamaah agar senantiasa meningkatkan ketakwaan kepada Allah Swt. Ketakwaan tidak cukup diukur melalui ibadah pribadi. Ketakwaan juga harus melahirkan kejujuran, kedisiplinan, keadilan, kasih sayang, dan tanggung jawab sosial. Orang tua bertakwa dengan mendidik anak secara bijaksana. Guru bertakwa dengan mengajar secara adil. Pemimpin bertakwa dengan menetapkan kebijakan yang menghadirkan kemaslahatan. Setiap mukmin bertakwa dengan menjaga hak orang lain dan menghindari tindakan yang merugikan sesama.
Jamaah yang Dirahmati Allah,
Pada Jumat, 16 Oktober 2026, kita dihadapkan pada persoalan pendidikan yang layak menjadi bahan muhasabah bersama: wacana pemberlakuan kembali kebijakan murid tinggal kelas. Khatib teringat tahun 1965, ketika masih duduk di kelas II SD Cinyasag I, Kecamatan Panawangan. Kala itu, murid yang tidak naik kelas dikenal dengan istilah Sunda ngendog. Istilah tersebut mengingatkan kita bahwa pendidikan sejak dahulu berhadapan dengan tuntutan disiplin dan tanggung jawab belajar.
Kini, pembicaraan tentang kenaikan kelas kembali mendapat perhatian, antara lain melalui Konaspi XII di Bali pada 8 Oktober 2026 dan Rakornas V FDPI di Garut pada 13–15 Oktober 2026. Namun, persoalannya bukan semata-mata apakah murid harus naik atau tinggal kelas. Persoalan yang lebih mendasar ialah bagaimana menegakkan disiplin tanpa mengabaikan keadilan. Di sinilah nilai-nilai moderasi beragama memperoleh relevansinya. Allah Swt. berfirman:
وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ
“Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu umat pertengahan agar kamu menjadi saksi atas manusia.” (QS. Al-Baqarah [2]:143).
Ayat ini mengajarkan kedudukan umat yang adil dan seimbang dalam menjalankan tanggung jawabnya. Moderasi beragama bukan berarti mencampuradukkan keyakinan atau mengurangi kewajiban agama. Moderasi beragama merupakan cara memahami dan mengamalkan ajaran agama secara adil, seimbang, bijaksana, serta menghormati martabat manusia.
Dalam pendidikan, nilai tersebut dapat diwujudkan melalui empat prinsip: tawassuth atau sikap pertengahan, tawazun atau keseimbangan, i’tidal atau keadilan, dan tasamuh atau sikap menghargai perbedaan. Benjamin Bloom melalui Mastery Learning mengingatkan bahwa pencapaian kompetensi dipengaruhi kesempatan, waktu, dan kualitas pembelajaran. John Dewey memandang pendidikan sebagai proses pertumbuhan manusia.
Kedua pandangan pendidikan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan dalam ikhtiar kita menerapkan nilai keadilan, tanpa menyamakannya dengan dalil agama. Sementara itu, Allah Swt. berfirman:
لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا
“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah [2]:286).
Rasulullah Saw. bersabda:
يَسِّرُوا وَلَا تُعَسِّرُوا وَبَشِّرُوا وَلَا تُنَفِّرُوا
“Permudahlah dan jangan mempersulit, berilah kabar gembira dan jangan membuat orang menjauh.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dalil-dalil tersebut mengingatkan pentingnya mempertimbangkan kemampuan, menghadirkan kemudahan yang bertanggung jawab, serta membimbing manusia dengan kebijaksanaan. Namun, terdapat kesenjangan yang harus kita muhasabahi: kita menuntut kedisiplinan dan ketuntasan belajar, sementara kesempatan, pendampingan, dan layanan pendidikan yang adil belum tentu tersedia secara merata.
Jamaah yang Dirahmati Allah,
Oleh karena itu, tema khutbah kita adalah: “Menegakkan Disiplin, Jangan Mengabadikan Keadilan.” Tema ini mengandung empat pelajaran utama:
Pertama, Tawassuth. Disiplin sebagai Amanah, Bukan Sekadar Hukuman; Tawassuth mengajarkan sikap pertengahan yang menjauhi dua kecenderungan berlebihan. Dalam pendidikan, kita tidak seharusnya membiarkan murid naik kelas tanpa mempertimbangkan penguasaan kompetensi. Namun, kita juga tidak seharusnya menjadikan tinggal kelas sebagai hukuman otomatis atas setiap kesulitan belajar. Allah Swt. berfirman:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan apabila menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil.” (QS. An-Nisa [4]:58).
Ayat ini menegaskan bahwa amanah dan keadilan harus berjalan bersama. Guru mempunyai amanah membimbing murid mencapai kompetensi. Orang tua mempunyai amanah mendampingi anak membangun pembiasaan belajar. Murid mempunyai tanggung jawab untuk belajar dengan sungguh-sungguh. Pemerintah mempunyai kewajiban menyediakan sistem pendidikan yang mendukung pencapaian kompetensi. Rasulullah Saw. bersabda:
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis tersebut mengingatkan bahwa setiap amanah memiliki konsekuensi pertanggungjawaban. Karena itu, ketika seorang murid belum mencapai kompetensi, kita perlu bertanya secara menyeluruh. Apakah murid telah berusaha belajar? Apakah orang tua telah memberikan pendampingan? Apakah guru telah menggunakan strategi pembelajaran yang tepat? Apakah sekolah telah menyediakan kesempatan remedial? Apakah kebijakan telah mempertimbangkan keadaan murid?
Pertanyaan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghapus tanggung jawab murid, melainkan untuk memastikan seluruh pihak menjalankan amanahnya. Tawassuth mengajarkan bahwa disiplin harus ditegakkan melalui pembinaan, bukan semata-mata penghukuman.
Jamaah yang Dirahmati Allah,
Kedua, Tawazun. Menyeimbangkan Ketegasan dan Kasih Sayang; Tawazun berarti menjaga keseimbangan dalam menjalankan kehidupan. Dalam pendidikan, keseimbangan diperlukan antara hak dan kewajiban, ketegasan dan kelembutan, standar akademik dan dukungan pembelajaran. Allah Swt. berfirman:
وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا
“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu kebahagiaan negeri akhirat, tetapi janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia.” (QS. Al-Qasas [28]:77).
Ayat ini mengajarkan keseimbangan orientasi hidup. Sebagai penerapan etis, pendidikan juga membutuhkan keseimbangan antara pencapaian hasil dan penghargaan terhadap proses. Rasulullah Saw. bersabda:
إِنَّ الرِّفْقَ لَا يَكُونُ فِي شَيْءٍ إِلَّا زَانَهُ وَلَا يُنْزَعُ مِنْ شَيْءٍ إِلَّا شَانَهُ
“Sesungguhnya kelembutan tidaklah ada pada sesuatu melainkan menghiasinya, dan tidaklah dicabut dari sesuatu melainkan menjadikannya buruk.” (HR. Muslim).
Kelembutan bukan berarti membiarkan kemalasan. Kasih sayang bukan berarti menghilangkan aturan. Sebaliknya, ketegasan tidak boleh menjadi alasan untuk mempermalukan anak atau mengabaikan kesulitannya.
Dalam kearifan lokal masyarakat Sunda dikenal falsafah silih asih, silih asah, silih asuh. Silih asih mengajarkan kepedulian dan kasih sayang. Silih asah mengajarkan kesungguhan saling mencerdaskan. Silih asuh mengajarkan tanggung jawab membimbing dan melindungi. Ketiganya selaras dengan upaya menerapkan keseimbangan dalam pendidikan.
Seorang guru tidak cukup hanya memberikan nilai. Ia juga perlu menjelaskan kekurangan murid dan membimbing perbaikannya. Seorang orang tua tidak cukup hanya menuntut prestasi. Ia juga perlu membangun lingkungan belajar yang mendukung. Seorang pemimpin tidak cukup hanya menetapkan standar. Ia juga perlu memastikan tersedianya sumber daya untuk mencapainya. Tawazun mengingatkan bahwa pendidikan yang baik tidak mempertentangkan disiplin dengan kasih sayang. Keduanya harus saling menguatkan.
Jamaah yang Dirahmati Allah
Ketiga, I’tidal. Menegakkan Keadilan bagi Setiap Murid; Inilah inti pesan khutbah kita: keadilan dalam pendidikan. I’tidal mengajarkan sikap tegak lurus, objektif, dan adil dalam memperlakukan manusia. Allah Swt. berfirman:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ
“Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat kebajikan.” (QS. An-Nahl [16]:90).
Allah Swt. juga berfirman:
اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ
“Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. Al-Ma’idah [5]:8).
Kedua ayat tersebut menunjukkan bahwa keadilan bukan sekadar tuntutan sosial, melainkan bagian dari pengamalan ketakwaan. Dalam pendidikan, keadilan tidak selalu berarti memperlakukan semua murid dengan cara yang identik. Murid yang cepat memahami pelajaran membutuhkan tantangan untuk mengembangkan kemampuan. Murid yang mengalami kesulitan membutuhkan bimbingan tambahan. Murid penyandang disabilitas mungkin membutuhkan akomodasi pembelajaran dan penilaian yang sesuai. Memberikan dukungan berbeda berdasarkan kebutuhan yang dapat dipertanggungjawabkan bukanlah pilih kasih. Justru hal tersebut dapat menjadi cara menghadirkan kesempatan yang lebih adil. Allah Swt. berfirman:
وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ
“Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam.” (QS. Al-Isra [17]:70).
Ayat tersebut mengingatkan bahwa setiap manusia memiliki martabat yang harus dihormati. Karena itu, murid yang tinggal kelas tidak boleh dipermalukan, direndahkan, atau diberi label seolah-olah tidak memiliki masa depan. Dalam konteks pendidikan inklusif, Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2023 memberikan kerangka penyediaan akomodasi yang layak bagi peserta didik penyandang disabilitas. Penerapannya menuntut sekolah memperhatikan kebutuhan individual, tanpa menghilangkan tanggung jawab mengembangkan kompetensi. Di sinilah kita harus membedakan antara kesamaan perlakuan dan keadilan kesempatan. Kesamaan perlakuan memberikan hal yang sama kepada semua orang. Keadilan mempertimbangkan kebutuhan yang relevan agar setiap orang memperoleh kesempatan yang layak untuk berkembang. Maka, apabila kebijakan tinggal kelas dipertimbangkan, penilaiannya harus objektif, transparan, mempertimbangkan perkembangan murid, serta didahului dukungan pembelajaran yang memadai. I’tidal mengajarkan bahwa keadilan bukan membenarkan semua hasil, melainkan memastikan setiap keputusan diambil melalui proses yang benar dan bertanggung jawab.
Jamaah yang Dirahmati Allah,
Keempat, Tasamuh dan Kemaslahatan. Menghargai Perbedaan, Memperbaiki Kebijakan; Tasamuh berarti sikap toleran dan menghargai perbedaan secara bertanggung jawab. Dalam kehidupan beragama, sikap ini penting untuk menjaga kerukunan. Dalam pendidikan, nilai penghormatan terhadap perbedaan dapat diterapkan pada keragaman latar belakang, kemampuan, dan kebutuhan murid. Allah Swt. berfirman:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا
“Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal.” (QS. Al-Hujurat [49]:13).
Ayat ini mengajarkan penghormatan terhadap keragaman manusia. Menghargai perbedaan tidak berarti menghapus aturan. Menghargai perbedaan berarti memastikan bahwa aturan diterapkan tanpa merendahkan martabat manusia. Dalam tradisi fikih dikenal kaidah:
تَصَرُّفُ الْإِمَامِ عَلَى الرَّعِيَّةِ مَنُوطٌ بِالْمَصْلَحَةِ
“Kebijakan pemimpin terhadap rakyat bergantung pada kemaslahatan.”
Kaidah tersebut menegaskan bahwa kewenangan harus diarahkan kepada kepentingan dan kebaikan masyarakat. Dalam kajian kebijakan pendidikan, hal ini dapat diterapkan melalui tiga tanggung jawab utama: Pertama, formulasi kebijakan harus mempertimbangkan persoalan yang hendak diselesaikan, bukti yang tersedia, dan kemungkinan dampaknya. Kedua, implementasi kebijakan harus didukung kesiapan guru, layanan pembelajaran, pembiayaan, dan perlindungan terhadap hak murid. Ketiga, evaluasi kebijakan harus mengukur apakah pelaksanaannya benar-benar memperbaiki mutu pendidikan tanpa menimbulkan ketidakadilan yang dapat dicegah. Allah Swt. berfirman:
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan ketakwaan.” (QS. Al-Ma’idah [5]:2).
Ayat ini mengingatkan bahwa pendidikan tidak dapat dibebankan kepada satu pihak saja; Guru perlu memperbaiki pembelajaran. Orang tua memperkuat pendampingan. Murid meningkatkan kesungguhan. Pemerintah menyediakan kebijakan dan sumber daya. Masyarakat membangun lingkungan yang mendukung perkembangan anak. Dengan demikian, nilai tasamuh mengajarkan penghormatan terhadap keragaman, sedangkan prinsip kemaslahatan menuntun agar kebijakan benar-benar memberikan manfaat. Moderasi beragama dalam pendidikan bukan berarti menghilangkan standar, melainkan memastikan standar ditegakkan dengan kebijaksanaan, keadilan, dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Jamaah yang Dirahmati Allah,
Dari empat pokok tersebut, kita memperoleh pelajaran bahwa moderasi beragama dapat menjadi landasan etis dalam membangun pendidikan yang bermutu dan berkeadilan.-Tawassuth mengajarkan disiplin tanpa sikap berlebihan.-Tawazun mengajarkan keseimbangan antara ketegasan dan kasih sayang.-I’tidal mengajarkan keadilan dalam penilaian dan pengambilan keputusan.-Tasamuh mengajarkan penghormatan terhadap perbedaan dan martabat manusia.
Keempat nilai tersebut perlu diwujudkan melalui pembiasaan, keteladanan, pendampingan, serta kebijakan yang menghadirkan kemaslahatan. Istilah ngendog mengingatkan kita pada perjalanan pendidikan masa lalu. Namun, masa depan pendidikan tidak cukup dibangun atas nostalgia atau hukuman. Pendidikan memerlukan kesungguhan belajar, profesionalisme guru, keterlibatan keluarga, dan tanggung jawab kebijakan.
Marilah kita mengubah cara memandang keberhasilan pendidikan. Bukan hanya bertanya, “Berapa banyak murid yang naik kelas?” Tetapi juga, “Berapa banyak murid yang benar-benar menguasai kompetensi?” Bukan hanya bertanya, “Berapa banyak murid yang tinggal kelas?”Tetapi juga, “Sudahkah kita memberikan kesempatan dan pendampingan yang adil?” Bukan hanya bertanya, “Apakah aturan telah ditegakkan?” Tetapi juga, “Apakah aturan tersebut menghadirkan kemaslahatan?”Inilah pesan utama khutbah kita: menegakkan disiplin merupakan tanggung jawab, tetapi menjaga keadilan adalah amanah yang tidak boleh diabaikan.
Semoga Allah Swt. menjadikan kita hamba-hamba yang mampu menegakkan kebenaran dengan kebijaksanaan, melaksanakan amanah dengan keadilan, serta mendidik generasi dengan ilmu dan kasih sayang.
Jamaah yang Dirahmati Allah,
Pada penghujung khutbah ini, marilah kita mengingat bahwa moderasi beragama bukan hanya konsep yang dibicarakan, melainkan nilai yang harus diamalkan. Kita dituntut adil dalam mengambil keputusan, seimbang dalam menjalankan tanggung jawab, bijaksana dalam menghadapi perbedaan, serta penuh kasih sayang dalam membimbing sesama.
Dalam pendidikan, setiap anak merupakan amanah Allah Swt. Mereka bukan sekadar angka dalam rapor, bukan sekadar objek penilaian, dan bukan pula beban bagi lembaga pendidikan. Mereka adalah generasi yang harus dibimbing agar tumbuh menjadi manusia beriman, berilmu, berakhlak, mandiri, dan bermanfaat. Marilah kita memohon kepada Allah Swt. agar diberikan kemampuan menjalankan amanah pendidikan dengan disiplin, keadilan, dan kebijaksanaan.
Ya Allah, Tuhan Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang; –Ampunilah dosa dan kekhilafan kami. Ampunilah kelalaian kami dalam menjalankan amanah.-Ampunilah kesalahan kami ketika menilai orang lain secara tergesa-gesa.-Ampunilah sikap keras kami yang mungkin melukai hati sesama, dan sikap lalai kami yang mungkin mengabaikan tanggung jawab.
Ya Allah, anugerahkan kepada kami sikap tawassuth, agar mampu menghindari tindakan berlebihan.-Anugerahkan kepada kami sikap tawazun, agar mampu menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, ketegasan dan kasih sayang. Anugerahkan kepada kami sikap i’tidal, agar mampu menegakkan keadilan dalam perkataan, penilaian, dan keputusan. Anugerahkan kepada kami sikap tasamuh, agar mampu menghormati perbedaan tanpa kehilangan prinsip dan tanggung jawab.
Ya Allah, berkahilah anak-anak kami dan seluruh peserta didik. Tanamkan dalam diri mereka keimanan, ketakwaan, kejujuran, kedisiplinan, ketekunan, kesabaran, dan semangat belajar. Jauhkan mereka dari kemalasan, keputusasaan, ketidakjujuran, dan perilaku yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Ya Allah, bimbinglah anak-anak yang menghadapi kesulitan belajar. Lapangkan pikiran mereka, kuatkan hati mereka, dan bukakan jalan bagi perkembangan kemampuan mereka. Jangan biarkan kesulitan belajar meruntuhkan harapan mereka untuk memperoleh masa depan yang lebih baik.
Ya Allah, lindungilah anak-anak penyandang disabilitas dan seluruh peserta didik yang membutuhkan pendampingan khusus. Anugerahkan kepada keluarga mereka kesabaran, kekuatan, kesehatan, dan pertolongan. Bukakan hati para pendidik dan pemimpin agar mampu menyediakan layanan pendidikan yang adil dan manusiawi.
Ya Allah, berkahilah para guru, dosen, ulama, pengasuh pesantren, tenaga kependidikan, dan seluruh insan pendidikan.-Anugerahkan kepada mereka kesehatan, keselamatan, kesejahteraan, kesabaran, dan kesempatan meningkatkan kompetensi. Jadikan pengajaran mereka sebagai amal jariah. Jadikan ilmu mereka sebagai sarana pencerahan. Jadikan keteladanan mereka sebagai jalan pembentukan akhlak. Jadikan pelayanan mereka sebagai wujud pengabdian kepada-Mu.
Ya Allah, berkahilah sekolah, madrasah, pesantren, perguruan tinggi, dan seluruh lembaga pendidikan kami. Jadikan lembaga-lembaga tersebut tempat tumbuhnya ilmu, iman, akhlak, karakter, kompetensi, dan kepedulian sosial. Jauhkan lembaga pendidikan kami dari ketidakadilan, diskriminasi, kekerasan, penghinaan, dan penyalahgunaan kewenangan.
Ya Allah, bimbinglah para pemimpin bangsa kami. Anugerahkan kepada mereka kejujuran dalam merumuskan kebijakan, kebijaksanaan dalam mengambil keputusan, keadilan dalam pelaksanaan, serta keberanian mengevaluasi kekurangan. Jadikan setiap kebijakan pendidikan sebagai jalan mencerdaskan kehidupan bangsa, melindungi generasi penerus, dan menghadirkan kemaslahatan.
Ya Allah, tanamkan dalam kehidupan masyarakat kami semangat silih asih, silih asah, silih asuh. Jadikan kami manusia yang saling menyayangi, saling mencerdaskan, dan saling membimbing dalam kebaikan. Jauhkan kami dari sikap saling menyalahkan tanpa bersedia memperbaiki diri. Jadikan kami masyarakat yang mengutamakan musyawarah, keadilan, tanggung jawab, dan kepedulian.
Ya Allah, jagalah negeri kami, Indonesia. Jadikan negeri kami aman, damai, bersatu, adil, makmur, dan penuh keberkahan. Kuatkan persaudaraan di tengah keberagaman masyarakat. Jauhkan bangsa kami dari permusuhan, perpecahan, kebencian, kekerasan, dan ketidakadilan. Jadikan moderasi beragama sebagai jalan memperkuat kerukunan, menjaga persatuan, dan menghadirkan kebaikan bagi seluruh masyarakat.
A. Rusdiana, Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung

