HomeBeritaBeritaSatgas P2KS UIN Sunan Gunung Djati Bandung Tangani Dugaan Kekerasan Seksual di Fakultas Ushuluddin, Utamakan Perlindungan Korban

Satgas P2KS UIN Sunan Gunung Djati Bandung Tangani Dugaan Kekerasan Seksual di Fakultas Ushuluddin, Utamakan Perlindungan Korban

Satgas P2KS UIN Sunan Gunung Djati Bandung Tangani Dugaan Kekerasan Seksual di Fakultas Ushuluddin, Utamakan Perlindungan Korban

UINSGD.AC.ID (Humas) — Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas P2KS) UIN Sunan Gunung Djati Bandung tengah menangani dugaan kekerasan seksual verbal oleh seorang oknum dosen Jurusan Studi Agama-Agama, Fakultas Ushuluddin, dalam kegiatan perkuliahan. Perkara ini mencuat melalui aksi DEMA Fakultas Ushuluddin dan HMJ Studi Agama-Agama pada Selasa, 6 Oktober 2026. Satgas mengapresiasi keberanian mahasiswa menyuarakan persoalan ini.

Sehari kemudian, Rabu, 7 Oktober 2026, Satgas melakukan penjangkauan dan menghimpun keterangan awal dari Sekretaris Jurusan Studi Agama-Agama, DEMA dan SEMA Fakultas Ushuluddin, serta pendamping korban. Menilai informasi tersebut cukup untuk ditindaklanjuti, pada 8 Oktober Satgas meminta pendamping korban melapor secara resmi, serta menyiapkan ruang aman dan pendampingan psikologis bagi korban. Satgas juga mengusulkan agar mahasiswi yang terdampak untuk sementara mengikuti perkuliahan di kelas lain.

Pada Jumat, 9 Oktober 2026, Satgas bertemu dengan pimpinan Fakultas Ushuluddin dan terlapor. Dalam pertemuan itu, terlapor menandatangani pakta integritas untuk bersikap kooperatif, tidak menekan korban maupun saksi, dan menjaga etika dalam berinteraksi dengan mahasiswa. Penandatanganan ini tidak menghentikan proses penanganan, yang akan tetap berjalan hingga tuntas.

Satgas menegaskan belum ada kesimpulan atas perkara ini karena proses penanganan masih berlangsung. Keterangan para pihak dan bukti pendukung akan diperiksa secara objektif, dan hasilnya disampaikan sebagai rekomendasi kepada pimpinan Universitas, termasuk rekomendasi sanksi apabila dugaan terbukti. Identitas korban, saksi, dan terlapor tidak akan dipublikasikan. Satgas mengimbau semua pihak, termasuk media dan warganet, tidak menyebarkan identitas, foto, atau rekaman yang dapat mengungkap para pihak.

“Kami berterima kasih kepada mahasiswa yang berani bersuara. Siapa pun yang mengalami atau mengetahui kekerasan seksual, silakan melapor ke Satgas P2KS agar korban dapat segera kami lindungi dan dampingi,” ujar Ketua Satgas P2KS UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Dr. Neng Hannah, M.Ag.

Laporan dapat disampaikan melalui WhatsApp 085199251882 atau bit.ly/pengaduanksuinbandung, dan setiap laporan ditangani secara rahasia. UIN Sunan Gunung Djati Bandung menegaskan tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan seksual dan berkomitmen menuntaskan perkara ini demi kampus yang aman dan bermartabat.

Narahubung

Dr. Neng Hannah, M.Ag — Ketua Satgas P2KS UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Catatan untuk redaksi: Satgas P2KS tidak memberikan keterangan yang dapat mengungkap identitas para pihak selama proses penanganan berlangsung.

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *