HomeBeritaBeritaDeteksi Dini Risiko Jadi Kunci Jaga Kualitas Pembiayaan Bank Syariah

Deteksi Dini Risiko Jadi Kunci Jaga Kualitas Pembiayaan Bank Syariah

Deteksi Dini Risiko Jadi Kunci Jaga Kualitas Pembiayaan Bank Syariah

UINSGD.AC.ID (Humas) — Deteksi dini risiko menjadi langkah penting bagi bank syariah untuk mencegah pembiayaan bermasalah, menjaga stabilitas likuiditas, dan memastikan operasional tetap berjalan sesuai prinsip syariah. Upaya ini membutuhkan identifikasi risiko sejak awal, pemantauan indikator secara konsisten, serta mitigasi yang terukur agar potensi kerugian dapat diantisipasi sebelum berdampak pada kinerja dan kepercayaan nasabah.

Pernyataan itu disampaikan Ricky Dwi Patria, S.E., M.E., Branch Manager Bank Muamalat Indonesia KCP Ujung Berung, dalam Kuliah Dosen Tamu bertajuk Manajemen Risiko Bank Syariah yang diselenggarakan Program Studi Akuntansi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Sunan Gunung Djati Bandung, di Aula FEBI, Selasa (13/10/2026).

Kegiatan ini diikuti 70 mahasiswa angkatan 2023 untuk memperdalam pemahaman mengenai identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan mitigasi risiko dalam praktik perbankan syariah.

Dalam pemaparannya, Ricky menjelaskan bahwa risiko pembiayaan perlu dikendalikan sejak proses analisis calon nasabah hingga pembiayaan berjalan. Pelemahan arus kas, penurunan kinerja usaha, ketidakakuratan analisis awal, serta konsentrasi pembiayaan pada sektor atau debitur tertentu dapat meningkatkan risiko pembiayaan bermasalah atau Non-Performing Financing (NPF).

“Prinsip utama, risiko tidak dapat dihilangkan seluruhnya, tetapi harus diidentifikasi sejak dini, diukur secara konsisten, dipantau, dan dikendalikan sesuai appetite serta limit risiko bank,” tegasnya.

Untuk mencegah pembiayaan bermasalah, bank perlu melakukan analisis kelayakan usaha, memverifikasi data nasabah, menguji arus kas, memeriksa kesesuaian akad, dan memantau perkembangan usaha secara berkala. Tanda-tanda awal seperti keterlambatan pembayaran, penurunan omzet, pelanggaran komitmen, dan restrukturisasi berulang juga perlu diperhatikan sebagai dasar penanganan lebih awal.

Dengan demikian, bank dapat membedakan persoalan likuiditas sementara dari masalah mendasar yang berkaitan dengan kelayakan usaha dan kemampuan membayar nasabah.

Selain risiko pembiayaan, Ricky menguraikan pentingnya pengelolaan risiko likuiditas dan risiko pasar. Risiko likuiditas muncul ketika bank tidak memiliki kas atau aset likuid yang cukup untuk memenuhi kewajiban pada waktunya, sedangkan risiko pasar berkaitan dengan perubahan nilai tukar, harga instrumen keuangan, dan faktor pasar lainnya.

Mitigasi dilakukan melalui diversifikasi sumber pendanaan, pemantauan arus kas dan jatuh tempo dana, penyediaan cadangan likuiditas, pengendalian eksposur, serta pengujian ketahanan terhadap berbagai skenario tekanan. Strategi tersebut perlu disesuaikan dengan karakteristik kegiatan perbankan dan ketentuan syariah yang berlaku.

Ricky menyoroti risiko operasional dan risiko ketidakpatuhan syariah yang dapat muncul akibat kesalahan manusia, prosedur yang tidak dijalankan, gangguan sistem, serangan siber, maupun ketidaksesuaian akad dan proses transaksi. Pengendaliannya memerlukan prosedur kerja yang jelas, pembagian kewenangan, pengawasan transaksi, audit, peningkatan kompetensi pegawai, serta koordinasi dengan fungsi kepatuhan dan Dewan Pengawas Syariah (DPS).

Menurutnya, setiap risiko harus memiliki indikator peringatan dini, batas toleransi, penanggung jawab, dan rencana tindak lanjut yang dapat dievaluasi.

Ketua Program Studi Akuntansi Syariah, Mia Lasmi Wardiyah, S.P., M.Ag., CPRM., C.PS., C.MC., C.TT., mengatakan, kuliah dosen tamu tersebut diselenggarakan untuk memperdalam materi mata kuliah Manajemen Keuangan Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Bank dan Non-Bank yang diampu Sekretaris Prodi, Hj. Fithri Dzikrayah, S. Sy. M. E. Sy., CIFA

Dengan menilai kolaborasi dengan praktisi industri penting untuk menjembatani teori perkuliahan dengan dinamika dan kebutuhan nyata dunia perbankan.

“Alhamdulillah, kita bisa berkumpul hari ini dalam acara Kuliah Tamu bersama Muamalat. Atas nama Prodi Akuntansi Syariah, saya mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Muamalat yang telah berkenan berbagi ilmu dan wawasan praktis dengan kami. Kerja sama antara kampus dan industri seperti ini sangat penting,” ujarnya.

Kehadiran kegiatan ini, mahasiswa diharapkan mampu memahami penerapan manajemen risiko secara lebih kontekstual, mulai dari analisis pembiayaan hingga pengawasan dan kepatuhan syariah. Pengalaman praktis dari industri menjadi bekal bagi mahasiswa untuk menghubungkan konsep akademik dengan kebutuhan dunia kerja dan memahami pentingnya prinsip kehati-hatian dalam menjaga keberlanjutan usaha bank syariah.

Kuliah dosen tamu ini sangat mendukung penerapan pembelajaran berbasis Outcome-Based Education (OBE) di UIN Bandung, yang menekankan ketercapaian hasil belajar mahasiswa. “Keterlibatan praktisi dalam proses pembelajaran diharapkan memperkuat pemahaman dan kompetensi mahasiswa agar lebih siap menghadapi tantangan industri keuangan syariah,” pungkasnya.

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *