Prof. Dr. H. Endang Soetari Ad., M.Si., “10 Keys Success Factors” Pengembangan Administratif-Akademik dari IAIN menuju UIN

Perubahan status dari IAIN (Institut Agama Islam Negeri) menjadi UIN (Universitas Islam Negeri) Sunan Gunung Djati Bandung yang berdasarkan Peraturan Presiden RI No. 57 Tahun 2005, tanggal 10 Oktober 2005, bertepatan dengan tanggal 6 Ramadhan 1426 H, tak bisa dilepaskan dari sosok Prof. Dr. H. Endang Soetari Ad., M.Si. yang menjadi Rektor periode 1995-2003 sekaligus  perintis perubahan status IAIN ke UIN. Pada masa kepemimpinannya, Prof Endang dikenal dengan program dan kebijakan : “10 Keys Success Factors” dalam pengembangan administratif-akademik“. Sepuluh faktor yang menjadi kunci kesuksesan itu adalah :

Pertama, Kelembagaan dengan memantapkan unit-unit: (a) Transformasi bentuk dan esensi lembaga/unit, (b) Menambah unit yang diperlukan dan menghilangkan unit yang kurang efektif, (c) Meningkatkan peran unit-unit sesuai dengan fungsinya.

Kedua, Ketenagaan, dengan meningkatkan kuantitas dan kualitas ketenagaan: (a) Menyusun kriteria dan ketentuan yang sesuai dengan semangat reformasi, (b) Meningkatkan rekrutmen dosen dan peguwai yang berkualitas, (c) Mengintensifkan pendidikan dan pelatihan dosen dan pegawai, (d) Mengembangkan karir dan kepangkatan secara proporsional, (e) Meningkatkan disiplin kerja dengan menerapkan reward dan punishment, (f) Menghilangkan KKN dalam rekrutmen dan pembinaan dosen pegawai.

Ketiga, Kurikulum, yaitu menyesuaikan kurikulum dengan dasar ilmu agama, kehidupan dan lapangan kerja : (a) Menetapkan kurikulum, (b) Menyusun silabi, (c) Sosialisasi dan penerapan kurikulum, (d). Evaluasi kurikulum dan silabi.

Keempat, Pembelajaran: mengintensifkan proses perkuliahan dan evaluasi: (a) Merevisi pola pembelajaran, (b) Meningkatkan penyelenggaraan perkuliahan baik yang terjadual, terstruktur maupun mandiri (c) Meningkatkan mutu praktikum dan laboratorium (d) Mengefektifkan evaluasi pembelaajaran.  

Kelima, Perpustakaan, yaitu  meningkatkan pustaka dan pelayanan: (a) Meningkatkan pengdaan pustaka sesuai dengan kebutuhan, (b) Meningkatkan kualitas pustakawan melalui pendidikan dan pelatihan (c) ) Meningkatkan pelayanan.

Keenam, Penelitian:  meningkatkan penelitian dan pemanfaatannya : (a) Meningkatkan jumlah dan mutu tenaga peneliti melalui pelatihan, (b) Meningkatkan jumlah penelitian dari berbagai sumber, (c) Mengefktifkan pengkajian, penerbitan, penyebarluasan dan pemanfaatan, (d) Meningkatkan kerja sama dan jaringan Penelitian.

Ketujuh,  Pengabdian kepada Masyarakat: belajar dan mengabdi melalui kampus lingkungan : (a) Meningkatkan mutu pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata, (b) Meningkatkan bimbingan penyuluhan umat Islam melalui kampus lingkungan dan desa binaan, (c) Meningkatkan jaringan pengabdian kepada masyarakat.

Kedelapan, Kemahasiswaan: meningkatkan akhlak karimah, kepemimpinan, dinamika dan kreatifitas mahasiswa : (a) Membina kemitraan dengan organisasi kemahasiswaan,(b) Meningkatkan akhlak karimah dan kepemimpinan, (c) Meningkatkan dinamika, kreatifitas dan terampil, (d) Meningkatkan kesejahteraan mahasiswa.

Kesembilan, Manaiemen : mengefektifkan proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan koordinasi: (a) Meningkatkan perencanaan terpadu, berjenjang dan berkelanjutan, (b) Meningkatakan pelaksanaan program secara intensif (c) Meningkatkan pelayanan dengan mengurangi jenjang birokrasi dan makin mempermudah proses, (d) Meningkatkan pengawasan fungsional yang ketat dan pengawasan melekat, (e) Meningkatkan koordinasi dan kerjasama internal eksternal.

Kesepuluh, Sarana dan Dana : meningkatkan dana dan sarana serta pengelolaan dan pemeliharaannya: (a) Meningkatkan pengadaan dana dari berbagai sumber, (b) Meningkatkan pelaksanaan anggaran secara efektif dan efisien, (c) Meningkatkan pengadaan sarana dan fasilitas, (d) Meningkatkan pemeliharaan sarana fisik, (e) Menghilangkan praktek KKN pada proses pengelolaan dana dan sarana. (Memori Akhir Jabatan Rektor IAIN SGD Bandung 1995-2003, 2003:6-7)

Itulah pokok-pokok fikiran seorang tokoh dan cendekiawan Muslim, Prof. Dr. H. Endang Soetari Ad., M.Si., mantan Rektor UIN SGD Bandung periode 1995-2003, Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum dan kini menjadi Rektor Universitas Garut (Uniga) dan Guru Besar FISIP UIN Bandung. 

Endang Soetari Adiwikarta dilahirkan di Ciamis, 11 Agustus 1945, beristrikan  Hj. Ikah Djubaedah. Beliau mempunyai 7 orang putra/i, yaitu : Dra. Tati Patnasih, Wahyudi Darmalaksana, M. Ag, Teti Ratnasih, S.Ag, M.Ag, Fahrudin Darmawijaya, Tuti Garnasih, Muhibudin Wijayalaksana, Titi Ratna Garnasih

Pendidikan:
– Fakultas Syariah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (1974)
– Program Magister Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (1986)
– Program Doktor Ilmu Administrasi Universitas Padjdjaran Bandung

Karir:
– Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN SGD Bandung (1982-1988)
– Wakil Ketua Pusat Studi Hukum Islam UIN SGD Bandung (1986)
– Pembantu Rektor II Bidang Administrasi UIN SGD Bandung (1991)
– Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI (1997)
– Rektor UIN SGD Bandung/Koordinator Kopertais Wilayah jabar (1995-2003)
– Dekan Fakakultas Agama Islam Universitas Garut (Uniga)
– Rektor Universitas Garut (Uniga)
– Ketua Program studi Ilmu Agama Islam Pascasarjana UIN SGD Bandung

Karya Tulis diantaranya :

– Ilmu Hadits (1997)
– Problematika Hadits: Mengjaki Paradigma Periwayatan (1997)
– Meningkatkan Kesatuan dan Ketangguhan Bangsa dalam Rangka Menyukseskan Reformasi (1998)
– Sejarah Hadits dan Biografi Muhadditsin (2011)
– Pengembangan Syarah dan Kritik  Hadits dengan Metode Takhrij pada Universitas Al-Azhar Mesir (2010) [Ibn Ghifarie]

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *