344 Mahasiswa FSH Diterjunkan ke 13 PA se-Jabar

[www.uinsgd.ac.id] Sebanyak 344 mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN SGD Bandung, Rabu (11/06)  diterjunkan ke 13 Pengadilan Agama (PA) se-Jawa Barat. Mereka melakukan Praktik Peradilan selama 20 hari (11 – 30 Juni 2014), untuk mengamati kegiatan administrasi umum, administrasi peradilan, dan proses menyelesaikan perkara di masing-masing PA. 

Dalam kegiatan ini, FSH mengerahkan 24 pembimbing ahli dan tujuh pemandu simulasi persidangan. “Diharapkan, setelah melaksanakan praktik ini  mahasiswa memiliki pemahaman tentang administrasi peradilan, pengalaman dan keterampilan menyelesaikan perkara,” kata koordinator Praktik Peradilan, Sofyan Al-Hakim, M.Ag, seraya menjelaskan bahwa setelah melakukan pengamatan dan orientasi di lapangan, mahasiswa akan melakukan simulasi persidangan di FSH selama 12 hari (7 – 18 Juli 2014).

Dekan FSH UIN SGD Prof Dr H Oyo Sunaryo Mukhlas berpesan kepada seluruh mahasiswa untuk menjaga prilaku dan etika selama melakukan praktik peradilan. “Jadilah mahasiswa yang baik, jaga sopan santun, tatakrama, dan bisa berbaur dengan petugas PA. Saya berharap mereka bisa memetik pengalaman dalam rangka pengayaan ilmu yang sudah diraih di bangku kuliah,” jelas Prof Oyo saat memberikan penyegaran kepada dosen pembimbing dan pembekalan kepada mahasiswa di Auditorium Utama UIN SGD Bandung.

Prof Oyo juga menyampaikan obsesinya ingin menjebolkan sarjana-sarjana syariah yang siap pakai, bermanfaat bagi masyarakat, dan bisa berkiprah lebih maksimal, sehingga tidak kalah oleh sarjana hukum jebolan perguruan tinggi umum. Dalam kaitan ini, FSH terus melebarkan sayap secara lebih luas lagi, terutama dalam memanfaatkan Pos Bantuan Hukum di sejumlah PA oleh mahasiswa di setiap jurusan, mengefektifkan konsultan dan klinik hukum, mendayagunakan Lembaga Bantuan dan Konsultasi Hukum secara maksimal, juga melakukan kerjasama dengan lembaga-lembaga terkait lainnya.

FSH mengundang Kepala Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung Dr H Chatib Rasyid, SH, MH untuk memberikan pembekalan ini. Dia banyak memberikan masukan dan wawasan kepada mahasiswa terutama masalah teknis kerja dan proses peradilan di masing-masing PA. Tidak lupa memotivasi mahasiswa FSH bahwa mereka memiliki masa depan yang lebih cerah. “Sarjana lulusan FSH peluangnya sanga luas, bisa jadi hakim, panitera, juru sita, dan tenaga teknis di pengadilan. Bahkan lulusan FSH ada yang menjadi hakim tipikor, hakim Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung,” jelas Chatib.

Namun dia melontarkan kegalauannya, karena banyak sarjana syariah yang kurang tertarik menjadi advokat. “Ini menjadi tugas FSH untuk mendorong mahasiswa, sekaligus memberikan  keyakinan bahwa banyak peluang yang bisa diisi oleh para sarjana syariah, dan mereka mampu untuk melakukannya. Jangan salah bahwa sarjana hukum lulusan umum pun banyak yang diterima di PA, mengapa tidak sarjana syariah merambah ke berbagai lini,” katanya.[NWA]

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *