VISITASI AKREDITASI LABORATORIUM KALIBRASI UIN SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG

(UINSGD.AC.ID)-Rektor Prof Dr H Mahmud MSi CSEE membuka Visitasi Akreditasi Laboratorium Kalibrasi, Laboratorium Terpadu UIN Sunan Gunung Djati Bandung yang berlangsung di Aula O. Djauharudin AR, Kamis (17/11/2022)

Kegiatan visitasi akreditasi laboratorium kalibrasi dihadiri oleh Ir. Soeprijanto (PT. SUCOFINDO), Hilman Syaeful Alam, M.T. (Pusat Riset Mekatronika Cerdas, BRIN) serta Desi Kurnia, S.Si. sebagai tim asesmen Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Prof Mahmud menjelaskan pengakreditasian ini dilakukan sebagai bentuk upaya Laboratorium Kalibrasi UIN Sunan Gunung Djati Bandung untuk mendapat pengakuan secara nasional dan standar internasional, “sebagai laboratorium kalibrasi terakui dan terbaik yang ada di Indonesia serta membangun kepercayaan yang bisa didapat dengan memperhatikan kualitas mutu laboratorium,” tegasnya.

Laboratorium Kalibrasi Laboratorium Terpadu UIN Sunan Gunung Djati Bandung akan diakredtitasi sesuai dengan ISO-17025. ISO-17025 adalah standar internasional utama untuk persyaratan umum kompetensi laboratorium pengujian dan kalibrasi. ISO-17025:2017 adalah versi terbaru dari ISO-17025, yang mengalami perubahan sejak tahun 2005.

Standar Internasional ini telah menjadi persyaratan utama untuk diterimanya sebuah pengujian serta kalibrasi yang dilakukan oleh sebuah laboratorium. “penilaian akreditasi yang telah dimiliki, jika sesuai dengan aturan maka sertifikat dan akreditasi akan diterbitkan oleh Komite Akreditasi Nasional atau KAN,” jelasnya.

KAN sendiri merupakan sebuah lembaga non struktural dibawah Presiden yang bertanggungjawab dalam masalah standarisasi.

Ketua Laboratorium Terpadu UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Dr Tri Cahyanto menuturkan bahwa Laboratorium Kalibrasi Laboratorium Terpadu UIN Sunan Gunung Djati Bandung merupakan laboratorium kalibrasi pertama yang diakreditasi di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri di Indonesia. “Dengan diakreditasinya Laboratorium Kalibrasi Laboratorium Terpadu UIN Sunan Gunung Djati Bandung diharapkan menjadi laboratorium kalibrasi rujukan utama yang bisa membantu pengkalibrasian khususnya di wilayah Provinsi Jawa Barat,” paparnya.

Selain itu, Dr Tri memaparkan bahwa Laboratorium Kalibrasi Laboratorium Terpadu UIN Sunan Gunung Djati Bandung akan memiliki sembilan pengukuran yang dikelompokan menjadi empat ruang lingkup yang diajukan ke KAN, yaitu massa, suhu, instrumen analitik, dan volumetrik.

Ir. Soeprijanto, menyampaikan bahwa penilaian akreditasi disesuaikan dengan ISO-17025 dengan klasifikasi yaitu penilaian persyaratan umum, struktur organisasi laboratorium, sumber daya di laboratorium dan terakhir terkait proses laboratorium yang terdiri dari 11 klausul.

Standar akreditasi KAN tidak hanya diakui secara nasional, akreditasi KAN juga sudah sesuai dengan penilaian akreditasi internasional, sehingga jika Laboratorium Kalibrasi Laboratorium Terpadu UIN Sunan Gunung Djati Bandung mendapat akreditasi yang baik, maka secara otomatis dapat diakui bahwa Laboratorium Kalibrasi Laboratorium Terpadu UIN Sunan Gunung Djati Bandung sudah setara dengan laboratorium kalibrasi internasional.

Hal ini juga direspon baik oleh Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung yang diakhir sambutannya menyatakan “Jangan tanggungg-tanggung, kita jadikan Laboratorium Kalibrasi Laboratorium Terpadu dan laboratorium-laboratorium di UIN Sunan Gunung Djati Bandung menjadi laboratorium yang mendapatkan akreditasi internasional. Tidak ada yang tidak mungkin, dengan syarat semua pihak mau bersungguh-sungguh,” tandasnya.

Misi Laboratorium Kalibrasi Laboratorium Terpadu UIN Sunan Gunung Djati Bandung satu persatu mulai terealisasi, yaitu memberikan pelayanan yang profesional dalam kalibrasi alat ukur sesuai ruang lingkup LKLT UIN Sunan Gunung Djati Bandung juga mengimplementasikan sistem jaminan mutu ISO-17025:2017 yang telah ditetapkan secara konsisten dan berkelanjutan bagi kompetensi laboratorium kalibrasi.

Selain itu, sesuai dengan motto UIN Sunan Gunung Djati Bandung yaitu ‘Wahyu Memandu Ilmu’, Dr. Tri Cahyanto, M.Si. dalam sambutannya menyatakan bahwa surah Al-Muthaffiffin ayat 1-3 merupakan landasan utama pengakreditasian Laboratorium Kalibrasi Laboratorium Terpadu UIN Sunan Gunung Djati Bandung, “supaya masyarakat muslim khususnya di wilayah Jawa Barat dapat adil dalam menimbang dan mengukur,” harapannya.

Dengan dilakukannya pengakreditasian Laboratorium Kalibrasi Laboratorium Terpadu UIN Sunan Gunung Djati Bandung secara resmi oleh KAN maka kedepannya layanan pengajuan pengkalibrasian lingkup massa, suhu, instrumen analitik, dan volumetrik akan beroperasi.

“Bagi universitas, sekolah-sekolah, dan perusahaan di Jawa Barat dapat memilih Laboratorium Kalibrasi Laboratorium Terpadu UIN Sunan Gunung Djati Bandung sebagai Lembaga yang akan mengkalibrasi alat ukur yang diakui,” pungkasnya.

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *