UINSGD.AC.ID (Humas) — Sebanyak 3.978 guru profesional dengan tingkat kelulusan mencapai 98,76 persen resmi dikukuhkan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) UIN Sunan Gunung Djati Bandung dalam Pengukuhan Guru Profesional bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan yang dinyatakan lulus Ujian Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Guru (UKMPPG) Periode I Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Gedung PPG Kampus II UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Rabu (17/6/2026), menjadi momentum penting dalam menyiapkan pendidik profesional yang siap mengimplementasikan Kurikulum Berbasis Cinta sekaligus memperkuat karakter dan nilai-nilai spiritual peserta didik.
Pengukuhan ini menjadi tonggak penting bagi para lulusan untuk mengemban amanah sebagai pendidik profesional yang tidak hanya menguasai materi pembelajaran, tetapi juga mampu menanamkan karakter, nilai-nilai spiritual, dan kemanusiaan kepada peserta didik. Para guru yang dikukuhkan telah menjalani rangkaian pendidikan profesi yang diselenggarakan LPTK UIN Sunan Gunung Djati Bandung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Phil. Sahiron, M.A., menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta yang berhasil menyelesaikan program PPG. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan bagian dari proses peningkatan kapasitas profesional yang tidak hanya diukur melalui capaian akademik, tetapi kesiapan untuk terus belajar, berkembang, dan memberikan kontribusi terbaik bagi dunia pendidikan.
Guru profesional memiliki tiga tugas utama. Pertama, mentransfer ilmu pengetahuan melalui proses pembelajaran yang berkualitas, “termasuk mengimplementasikan Kurikulum Berbasis Cinta yang saat ini menjadi salah satu perhatian Kementerian Agama,” tegasnya.
Kedua, terus meningkatkan kompetensi dan membangun budaya membaca sebagai bagian dari pengembangan keilmuan. Ketiga, membentuk karakter peserta didik melalui penanaman nilai-nilai luhur dan kemanusiaan.
Direktur PTKI menyampaikan apresiasi kepada para guru yang bertugas di daerah terpencil dengan berbagai keterbatasan akses dan kesejahteraan. “Melalui program PPG, pemerintah berharap kualitas sekaligus kesejahteraan guru dapat terus meningkat. Pada tahun 2026, Kementerian Agama menargetkan sekitar 385.000 guru di bawah naungan Kemenag mengikuti maupun menyelesaikan program PPG,” jelasnya.

Puncak kegiatan ditandai dengan prosesi pengukuhan yang dipimpin langsung oleh Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Dr. Rosihon Anwar, M.Ag. Dalam prosesi tersebut, para peserta secara bersama-sama mengucapkan ikrar guru profesional sebagai komitmen moral dan akademik dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.
Adapun ikrar yang dibacakan bersama oleh para guru profesional tersebut meliputi:
1. Kami guru profesional, akan menjunjung tinggi akhlakul karimah, sehingga layak menjadi teladan yang baik bagi peserta didik dan masyarakat.
2. Kami guru profesional, akan melaksanakan tugas guru profesional dengan sungguh-sungguh dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Kami guru profesional, akan senantiasa belajar dan mengembangkan keprofesian sepanjang hayat.
Usai prosesi pengukuhan, Rektor menyampaikan harapannya agar gelar profesional yang diperoleh dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan mutu pembelajaran di sekolah maupun madrasah.
“Mudah-mudahan gelar profesional ini memberikan kualitas tambahan bagi Bapak dan Ibu sekalian serta berdampak positif terhadap proses pembelajaran. Tidak hanya menguasai perkembangan teknologi, tetapi juga mampu menanamkan nilai-nilai spiritual kepada peserta didik,” ujarnya.
Guru Besar Ilmu Tafsir tersebut menegaskan bahwa pengukuhan bukanlah akhir dari proses belajar. Sebaliknya, momentum ini harus menjadi awal untuk terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas profesi, dan mengamalkan ikrar yang telah diucapkan.

Dalam laporannya, Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Dr. H. Fakhry Hamdani, M.Hum., M.Res., Ph.D., menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang berhasil menyelesaikan pendidikan profesi guru. “Pada Periode I Tahun 2026 sebanyak 3.978 dari 4.028 peserta dinyatakan lulus dengan tingkat kelulusan mencapai 98,76 persen,” jelasnya.
Menurutnya, sebaran lulusan didominasi peserta dari Jawa Barat sebanyak 3.636 orang, disusul Sumatera Utara 157 orang, DKI Jakarta 76 orang, Aceh 32 orang, Kepulauan Riau 27 orang, Bangka Belitung 14 orang, Lampung 12 orang, Banten enam orang, dan Sumatera Selatan lima orang.
Dengan mengajak seluruh lulusan untuk terus mengembangkan kompetensi serta mengimplementasikan ilmu yang telah diperoleh guna menghadirkan pendidikan yang lebih berkualitas dan bermakna bagi peserta didik.
Kegiatan pengukuhan diikuti oleh 3.978 guru dari berbagai daerah di Indonesia secara luring dan daring. Sebanyak 208 peserta hadir langsung di Aula Gedung PPG, sementara peserta lainnya mengikuti kegiatan melalui Zoom Meeting dan siaran langsung YouTube.
Sejak pagi hari, suasana aula telah dipenuhi peserta dan keluarga yang turut mendampingi pada momen bersejarah tersebut. Sebelum prosesi dimulai, panitia menghadirkan berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari pemutaran video profil UIN Sunan Gunung Djati Bandung, sesi hiburan, pemberian apresiasi kepada peserta yang hadir paling awal, hingga berbagi pengalaman para guru selama mengikuti pendidikan profesi.
Pengukuhan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Kelulusan oleh Wakil Dekan I Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Dr. Irawan, S.Pd., M.Hum. Pada Periode I Tahun 2026, LPTK UIN Sunan Gunung Djati Bandung menetapkan sebanyak 3.978 peserta lulus UKMPPG dari berbagai bidang studi, meliputi Akidah Akhlak, Bahasa Arab, Fikih, Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, Pendidikan Guru Raudhatul Athfal, Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Agama Konghucu, Al-Qur’an Hadis, dan Sejarah Kebudayaan Islam.
Usai pembacaan Surat Keputusan Kelulusan, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat secara simbolis kepada perwakilan masing-masing bidang studi sebagai penanda keberhasilan peserta menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru.
Pada kesempatan itu, panitia memberikan penghargaan kepada peserta tertua, yakni Engkos (58) dari Program Studi Pendidikan Agama Islam dan Tini Suhartini (57) dari Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah. Penghargaan juga diberikan kepada peserta termuda, Rere Azahra (28) dan Rahma Raisa R. (25) dari Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah.
Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Konghucu Kementerian Agama RI, Dr. H. Nurudin, S.Pd.I., M.Si., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Program PPG bagi Guru Pendidikan Agama Konghucu untuk pertama kalinya. “Ini menjadi wujud nyata kolaborasi antara UIN Sunan Gunung Djati Bandung, LPTK, dan berbagai pemangku kepentingan dalam meningkatkan mutu pendidikan keagamaan di Indonesia,” tuturnya.
Turut hadir dalam pengukuran guru profesional ini para pimpinan universitas, di antaranya, Wakil Rektor I, Wakil Rektor II, dan Wakil Rektor III, Dekan Fakultas Ushuluddin, Dekan Fakultas Sains dan Teknologi, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Direktur Pascasarjana, Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), serta Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M).
Dari lingkungan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan hadir membersamai Wakil Dekan I, Wakil Dekan II, dan Wakil Dekan III, para ketua jurusan, ketua program studi, serta sekretaris program studi.
Hadir pula sejumlah tamu undangan dari Kementerian Agama RI, antara lain Direktur Pendidikan Agama Islam, Dr. M. Munir, S.Ag., M.Pd.; Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Konghucu, Dr. H. Nurudin, S.Pd.I., M.Si.; Kasubdit Pendidikan Agama Lain pada Perguruan Tinggi Umum, Dr. Khaerul Umam, M.Ud.; Kepala Bidang Bimbingan dan Kelembagaan Agama Konghucu, Edi Suprianto; Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, H. Asnawi, S.Ag., M.Pd.; serta Ketua Tim PPG Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, H. Tayubi, S.Si., M.M.
Dengan berakhirnya rangkaian pengukuhan, para lulusan resmi menyandang predikat guru profesional. Bekal kompetensi, nilai-nilai profesionalisme, dan komitmen yang telah diikrarkan diharapkan menjadi landasan dalam menjalankan tugas sebagai pendidik yang mampu memberikan manfaat bagi peserta didik, masyarakat, dan kemajuan pendidikan nasional. (Mohamad Farhan Fadilah / Magang)
