Kartel Haji dan Kehormatan Melayani Duyūfurraḥmān

Ilustrasi gambar AI

UINSGD.AC.ID (Humas) — Ibadah haji bukan sekadar perjalanan menuju Tanah Suci, melainkan perjalanan menuju Allah SWT. Setiap jamaah datang dengan membawa harapan, doa, dan pengorbanan yang tidak sedikit. Oleh karena itu, seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan haji sejatinya memikul amanah yang sangat mulia, yaitu melayani tamu-tamu Allah dengan penuh keikhlasan, kasih sayang, dan tanggung jawab.

Dalam konteks tersebut, narasi mengenai adanya “kartel haji” atau “mafia haji” sebagaimana disampaikan oleh Wakil Menteri Kementerian Haji perlu disikapi secara arif dan proporsional. Apabila memang terdapat individu atau kelompok yang menyalahgunakan amanah demi kepentingan pribadi, maka Islam mengajarkan bahwa kezaliman harus diluruskan dan pelanggaran harus diproses sesuai hukum. Amanah adalah nilai yang tidak boleh dikompromikan dalam pelayanan ibadah.

Namun, pada saat yang sama, semangat menegakkan keadilan hendaknya tidak melahirkan generalisasi yang dapat melukai kehormatan banyak pihak yang selama puluhan bahkan ratusan tahun mengabdikan dirinya untuk melayani jamaah haji Indonesia. Dalam Islam berlaku prinsip bahwa seseorang tidak memikul dosa orang lain. Karena itu, kesalahan oknum tidak semestinya menjadi alasan untuk memberikan penilaian yang sama kepada seluruh lembaga pembimbing, yayasan, pesantren, maupun para pembimbing ibadah yang bekerja dengan penuh keikhlasan.

Sejarah mencatat bahwa jauh sebelum penyelenggaraan haji dikelola secara modern oleh negara, para ulama Nusantara yang bermukim di Makkah dan Madinah telah mengabdikan hidupnya untuk melayani saudara-saudara mereka yang datang dari kepulauan Indonesia. Mereka membuka rumah sebagai tempat singgah, membimbing manasik, membantu jamaah yang sakit, menolong mereka yang kehilangan bekal, bahkan mendampingi hingga seluruh rangkaian ibadah selesai. Pelayanan tersebut lahir bukan karena orientasi keuntungan, melainkan karena kecintaan kepada Allah SWT dan kemuliaan melayani tamu-Nya.

Tradisi pengabdian itu kemudian berkembang menjadi berbagai bentuk kelembagaan, termasuk Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), yang hingga hari ini menjadi mitra pemerintah dalam membina jamaah. Kehadiran mereka merupakan bagian dari mata rantai sejarah pelayanan umat yang patut dijaga dan terus diperbaiki kualitasnya.

Pengalaman saya melaksanakan umrah dan haji secara mandiri memberikan pelajaran yang sangat berharga. Saya merasakan secara langsung bahwa meskipun seseorang dapat mengurus keberangkatan sendiri, kebutuhan akan bimbingan, informasi, persaudaraan, dan pertolongan tidak pernah hilang. Di Tanah Suci, sering kali seseorang membutuhkan arahan ketika mencari jalan, memahami ketentuan ibadah, menghadapi perubahan jadwal, atau sekadar memperoleh ketenangan ketika menghadapi situasi yang tidak terduga.

Pengalaman tersebut semakin meyakinkan saya bahwa hakikat pelayanan haji bukan hanya menyediakan fasilitas, tetapi juga menghadirkan ketenangan, rasa aman, dan persaudaraan. Pelayanan yang baik adalah ibadah. Membimbing jamaah adalah dakwah. Menolong jamaah adalah sedekah. Memudahkan urusan mereka adalah bagian dari akhlak mulia yang sangat dianjurkan dalam Islam.

Karena itu, pembenahan tata kelola haji dipahami sebagai ikhtiar menyempurnakan pelayanan kepada tamu-tamu Allah, bukan membangun saling curiga di antara sesama pelayan umat. Kritik yang disampaikan hendaknya menjadi jalan menuju perbaikan, bukan menjadi sebab hilangnya kepercayaan kepada para pembimbing dan lembaga yang selama ini bekerja dengan penuh amanah.

Komunikasi publik yang membawa semangat tabayyun, keadilan, dan kasih sayang akan lebih menghadirkan kemaslahatan dibandingkan komunikasi yang melahirkan prasangka dan generalisasi. Jika ada penyimpangan, sebutkan pelakunya, buktikan kesalahannya, dan tegakkan hukum dengan adil. Namun jika masih banyak pelayan umat yang bekerja dengan tulus, maka sudah sepantasnya mereka memperoleh penghormatan dan kepercayaan dari masyarakat.

Pada akhirnya, tujuan utama penyelenggaraan haji bukan sekadar keberhasilan administrasi, melainkan terwujudnya ibadah yang khusyuk, aman, nyaman, dan mabrur. Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah, ulama, pembimbing, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen bangsa perlu berjalan bersama dalam semangat ta’āwun (saling menolong) dan khidmah (melayani), karena melayani jamaah haji pada hakikatnya adalah kehormatan untuk melayani tamu-tamu Allah SWT.

S. Miharja, Dosen Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *