UINSGD.AC.ID (Humas) — Perkembangan ruang digital menghadirkan tantangan baru bagi pendidikan Islam, terutama dalam membentuk etika, karakter, dan batas-batas moral generasi muda. Persoalan tersebut menjadi fokus International Public Lecture #4 yang diselenggarakan Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Sunan Gunung Djati Bandung dengan menghadirkan antropolog dari Amerika Serikat, Dr. Claire-Marie Hefner, dari Union College, New York.
Kegiatan yang berlangsung di Aula LP2M, Selasa (4/8/2026) ini mengangkat tema “Negotiating Moral Boundaries in Digital Space: Gender and Young Muslim Women’s Ethical Learning in Pesantren and Islamic Higher Education”.
Ketua PSGA UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Irma Riyani, Ph.D., menjelaskan International Public Lecture ini merupakan seri keempat yang diselenggarakan PSGA sejak 2023, dengan menghadirkan Claire-Marie Hefner untuk membagikan hasil penelitian etnografisnya mengenai bagaimana perempuan Muslim muda, khususnya santriwati, belajar dan menegosiasikan nilai-nilai moral yang diperoleh di lembaga pendidikan Islam dengan dinamika kehidupan di ruang digital.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor I UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Dr. H. Dadan Rusmana, M.Ag., yang didampingi oleh Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Ny. Hj. Enung Supartini Rosihon, S.S. Dalam sambutannya, menyoroti perubahan sikap pesantren terhadap perkembangan teknologi digital.
Dadan menjelaskan, berdasarkan penelitian mengenai adaptasi digital di sejumlah pesantren di Jawa yang mencakup pesantren salafiyah, modern, dan semi modern, terdapat setidaknya tiga pola respons. Pertama, pesantren yang masih menolak penggunaan gawai. Kedua, pesantren yang mulai beradaptasi dengan teknologi digital, tetapi masih dalam tahap awal. Ketiga, pesantren yang telah memanfaatkan teknologi digital dalam proses pembelajaran.

Menurutnya, perkembangan tersebut menunjukkan pentingnya penguatan literasi digital di lingkungan pendidikan Islam, bukan hanya dalam kemampuan menggunakan teknologi, tetapi dalam menyaring informasi dan membangun etika bermedia sosial.
“Literasi digital penting agar kita mampu menyaring berbagai aspek dalam bersosial media, termasuk bagaimana menggunakan internet secara sehat,” ujarnya.
Dalam pengantarnya, Ketua LP2M UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Dr. H. Setia Gumilar, M.Si., menegaskan bahwa ruang digital perlu dimanfaatkan dengan tetap memperhatikan etika dan batas-batas moral.
“Semoga hari ini melalui penjelasan dari narasumber kita bisa mendapatkan insight tentang bagaimana mengantisipasi dan menegosiasikan dampak negatif dari penggunaan gadget, baik itu di pesantren maupun di luar,” katanya.
Diskusi dipandu langsung oleh Ketua PSGA UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Irma Riyani yang menjelaskan bahwa International Public Lecture menjadi salah satu ruang PSGA untuk mempertemukan sivitas akademika dengan berbagai hasil penelitian, termasuk kajian yang dilakukan peneliti dari luar Indonesia mengenai fenomena sosial, gender, dan pendidikan Islam di Indonesia.
Dalam paparannya, Dr. Claire-Marie Hefner menguraikan hasil penelitian etnografis yang dilakukannya di dua institusi pendidikan Islam di Yogyakarta, yakni Madrasah Mu’allimat Muhammadiyah Yogyakarta dan Pondok Pesantren Krapyak Ali Maksum.
Hefner menjelaskan bahwa salah satu alasan utama orang tua memilih pesantren bagi anak-anak mereka adalah keinginan memberikan pendidikan agama dan berusaha melindungi anak dari berbagai persoalan moral yang berkembang di masyarakat. Namun, bentuk kekhawatiran orang tua mengalami perubahan seiring dengan semakin luasnya penggunaan teknologi digital.
“Dulu orang tua lebih khawatir tentang pergaulan bebas, penggunaan narkoba, dan alkohol ketika menyekolahkan anaknya di pesantren. Namun, sejak sekitar tahun 2019, muncul kekhawatiran baru, yaitu penggunaan smartphone dan media digital yang semakin luas di kalangan remaja,” ungkapnya.
Dengan menilai pesantren memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter peserta didik melalui pengaturan penggunaan teknologi secara bijaksana. Kendati sejumlah pesantren membatasi penggunaan gawai, akses internet tetap dapat diberikan secara terkontrol untuk mendukung kebutuhan pembelajaran.
Persoalan gender menjadi perhatian penting dalam penelitian Hefner. Perempuan muda cenderung lebih sering menjadi sasaran pengawasan dan kritik atas aktivitas mereka di ruang digital dibandingkan laki-laki.
“Saya menemukan bahwa para santriwati belajar menegosiasikan nilai-nilai moral yang mereka pelajari di pesantren dengan tantangan yang mereka hadapi di media sosial. Mereka tetap berusaha memegang nilai-nilai agama sambil memahami ruang digital yang terus berkembang,” katanya.
Di sisi lain, Hefner melihat media sosial tidak hanya menghadirkan tantangan bagi perempuan Muslim muda, tetapi berusaha membuka ruang baru untuk membangun dan memperkuat otoritas keagamaan. Perempuan Muslim muda dapat berpartisipasi dalam diskusi keagamaan, menyampaikan pandangan, serta saling mengingatkan mengenai etika bermedia sosial berdasarkan prinsip-prinsip Islam.
Dalam kuliah umumnya, Hefner menyinggung hubungan antara penggunaan gawai dan meningkatnya persoalan kesehatan mental di kalangan generasi muda di berbagai negara. Menurutnya, persoalan tersebut membutuhkan langkah antisipatif yang melibatkan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Mengutip pemikiran Jonathan Haidt, yang menyebut sejumlah alternatif yang dapat dipertimbangkan, antara lain mendorong sekolah tanpa smartphone, menetapkan batas usia penggunaan media sosial hingga 16 tahun, serta memperkuat literasi digital melalui kurikulum agar generasi muda mampu memilih dan mengolah informasi secara kritis dan bertanggung jawab.
International Public Lecture #4 PSGA LP2M UIN Sunan Gunung Djati Bandung diharapkan dapat memperluas perspektif sivitas akademika mengenai relasi gender, pendidikan Islam, etika digital, dan pembentukan karakter generasi muda.
Kehadiran forum ini menjadi ruang refleksi untuk merumuskan respons pendidikan Islam terhadap tantangan ruang digital, khususnya bagi perempuan Muslim muda di pesantren dan perguruan tinggi keagamaan Islam.


