Pengumuman Kelulusan dan Pengisian Biodata PMB Mandiri 2022/2023

(UINSGD.AC.ID)-Kelulusan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Mandiri Program Sarjana Tahun Akademik 2022/2023, diumumkan Tanggal 01 Agustus 2022 pukul 15.00 WIB.

Informasi/Pengumuman Kelulusan di laman https://pmb-pradaftar.uinsgd.ac.id menggunakan Email dan Pasword/Kata Sandi yang telah didaftarkan.

PENTING!!!
  1. Pengisian/uploadBiodata (Daftar Ulang) bagi yang telah dinyatakan LULUS Jalur Mandiri dilakukan mulai tanggal 01 Agustus 2022  sampai dengan tanggal 08 Agustus 2022 pukul 23.59 wib.  pada https://pmb-daftar.uinsgd.ac.id;
  2. Pengisian Biodata ini sebagai dasar penentuan UKT (Uang Kuliah Tunggal);
  3. Bagi Calon Mahasiswa yang telah dinyatakan LULUS Jalur Mandiri, dan tidak melakukan pendaftaran ulang (Mengisi Biodata) akan dikenakan sanksi administratif (berupa Kategori UKT tertinggi);
  4. Bagi Calon Mahasiswa yang LULUS Jalur Mandiri dan berstatus/memiliki KIP-K tetap melakukan pembayaran UKT Semester 1 sesuai dengan yang ditetapkan oleh sistem dan untuk seleksi KIP-K akan diagendakan selanjutnya;
  5. Seluruh informasi akan diumumkan di Website Resmi PMB UIN Sunan Gunung Djati Bandung https://pmb.uinsgd.ac.id;
  6. Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dapat dilakukan mulai tanggal 11 Agustus 2022 sampai dengan 18 Agustus 2022.

untuk Daftar Ulang/Pengisian Biodata silahkan ikuti langkah berikut.

  1. Membuka situs web https://pmb-daftar.uinsgd.ac.id
  2. Silakan Login, menggunakan email dan kata sandi/pasword yang sama pada laman https://pmb-pradaftar.ac.id
  3. Pilih jalur pendaftaran MANDIRI, kemudian klik Sign in.
  4. Isi biodata dengan lengkap dan benar.

Berkas yang perlu dipersiapkan untuk upload Biodata adalah scan File:

  1. Pajak Bumi Bangunan (PBB);
  2. Rekening Listrik;
  3. Kartu Keluarga;
  4. Slip Penghasilan;
  5. Foto Rumah (Tampak Depan);
  6. Foto Rumah(Ruang Dapur);
  7. Foto Rumah (Ruang Utama);
  8. Foto Kamar Mandi;
  9. Surat Keabsahan.

Catatan:

  1. Ukuran maksimal file tidak lebih dari 2MB.
  2. Surat keterangan slip/penghasilan orang tua dapat berupa:
  • Slip Gaji/Legger Gaji/Rincian Gaji (bagi Instansi pemerintahan)
  • Keterangan penghasilan dari perusahaan (bagi BUMN/Swasta)
  • Keterangan Penghasilan dari Desa/Kelurahan (bagi Wiraswasta/Tani/Buruh, dsb.)
  1. Bagi yang tidak memiliki PBB/Mengontrak/Menumpang, dapat menggunakan Surat Keterangan yang dikeluarkan dari kantor Kepala Desa/Kelurahan setempat.
  2. Download Surat Keabsahan data di Langkah 7

Helpdesk (Terhubung WhatsApp)

+62821 1070 5923 [Call Center 1]

+62813-2177-4769 [Call Center 2]

Jam Layanan pertanyaan, keluhan, dan perbaikan data dari pukul 08.00 WIB – 16.00 WIB

QnA ?

Q : Bagaimana jika belum mempunyai KTP (NIK)?
A : Bisa di cek di Kartu Keluarga (KK)

Q : Kenapa daftar baru tidak bisa berhasil ?
A : Cek error/ galatnya apa?, cek no peserta/test, nama, jalur masuk ( harus sesuai dengan data kelulusan )

Q : Username/email dan password lupa?
A : Bisa menghubungi call center/narahubung tersebut, dengan mencantumkan no peserta, nama, jalur masuk.

Q : NIK, atau data yang di inputkan ada kesalahan?
A : Kirim No Peserta/test, email dan password ke call center berikut dengan keterangan NIK atau data yang mau dirubah.

Ket : Pengisian/upload Biodata (Daftar Ulang) langsung loginsesuai dengan akun yang telah terdaftar

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter

28 thoughts on “Pengumuman Kelulusan dan Pengisian Biodata PMB Mandiri 2022/2023

  1. Assalamu’alaikum, pagi Kak,, kalau di akun pradaftar UIN ‘belum memasuki waktu pengumuman’ itu kenapa ya? Apa belum jamnya kah atau memang tandanya tidak lolos?,, terima kasih,,,

  2. Assalamu’alaikum, pagi Kak,, kalau di akun pradaftar UIN ‘belum memasuki waktu pengumuman’ itu kenapa ya? Apa belum jamnya kah atau memang tandanya tidak lolos?,, terima kasih,,,

  3. Assalamu’alaikum, pagi Kak,, kalau di akun pradaftar UIN ‘belum memasuki waktu pengumuman’ itu kenapa ya? Apa belum jamnya kah atau memang tandanya tidak lolos?,, terima kasih,,,

  4. Assalamu’alaikum, pagi Kak,, kalau di akun pradaftar UIN ‘belum memasuki waktu pengumuman’ itu kenapa ya? Apa belum jamnya kah atau memang tandanya tidak lolos?,, terima kasih,,,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *