HomeBeritaBeritaLolos Verifikasi SAQ, UIN Bandung Siap Hadapi Uji Publik Keterbukaan Informasi 2026

Lolos Verifikasi SAQ, UIN Bandung Siap Hadapi Uji Publik Keterbukaan Informasi 2026

Lolos Verifikasi SAQ, UIN Bandung Siap Hadapi Uji Publik Keterbukaan Informasi 2026

UINSGD.AC.ID (Humas) — Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung sukses melewati tahapan verifikasi Self Assessment Questionnaire (SAQ) dengan capaian nilai sangat memuaskan, yakni 100. Atas raihan yang membanggakan itu, UIN Bandung resmi diundang oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia untuk mengikuti tahapan Uji Publik Keterbukaan Informasi 2026 pada 10–12 November 2026 di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta.

Keikutsertaan ini didasarkan pada Surat KIP RI Nomor 401/KIP/XI/2026 tertanggal 3 November 2026. Tahapan uji publik ini merupakan ruang penilaian langsung terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi oleh badan publik, guna menentukan kualifikasi dan peringkat nasional. Penilaian menitikberatkan pada komitmen pimpinan, kualitas dan kepastian akses pengelolaan informasi, serta implementasi layanan yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Menghadapi agenda penting itu, Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UIN Bandung, Prof. Dr. H. Rosihon Anwar, M.Ag., bersama Ketua PPID Utama, Prof. Dr. H. Tedi Priatna, M.Ag., dijadwalkan hadir memimpin langsung uji kelayakan pada Kamis, 12 November 2026, Sesi IV pukul 13.30 – 14.50 WIB.

Prof. Rosihon menegaskan komitmen lembaganya dalam menjaga akuntabilitas. “Informasi yang terbuka itu adalah kunci terwujudnya kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan tinggi,” tegasnya.

Koordinator PPID Pelaksana UIN Bandung, Dian Nuraiman, M.Si., M.Sc., Ph.D., memastikan pihaknya telah mempersiapkan bahan presentasi yang komprehensif, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana arahan Kementerian Agama.

“Keterbukaan merupakan jembatan kepercayaan antara dunia akademik dan masyarakat luas. Kami tidak berhenti pada penyediaan data saja, tetapi terus berupaya mengembangkan kepastian layanan informasi yang mudah diakses, berkualitas, dan bermanfaat nyata,” jelasnya.

Sebagai informasi, UIN Bandung terpilih menjadi bagian dari 48 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) se-Indonesia, termasuk 32 UIN lainnya yang berhasil lolos ke tahap uji publik. Keberhasilan ini merupakan buah dari kedisiplinan PPID UIN Bandung dalam merampungkan pengisian SAQ pada 28 September 2026 lalu, yang dilanjutkan dengan verifikasi dokumen sepanjang bulan Oktober.

Capaian ini menjadi momentum bagi institusi untuk terus membenahi tata kelola informasi agar sejalan dengan amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, demi menjamin hak masyarakat luas atas informasi yang terbuka dan bertanggung jawab.

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *