HomeBeritaBeritaDosenEco-Mythology: Ketika Cerita Leluhur Menjaga Hutan dan Peradaban

Eco-Mythology: Ketika Cerita Leluhur Menjaga Hutan dan Peradaban

Eco-Mythology: Ketika Cerita Leluhur Menjaga Hutan dan Peradaban

UINSGD.AC.ID (Humas) — Ada dua ilustrasi yang dapat menjadi gambaran awal dalam pembahasan kali ini, Coba perhatikan:

Gambar pertama adalah langit Kalimantan yang menguning akibat asap. Hutan dan lahan gambut terbakar berulang kali dari tahun ke tahun, dan anak-anak sekolah dipulangkan karena udara tidak lagi layak dihirup.

Gambar kedua menunjukkan lorong-lorong makam kuno di Mesir. Sebagian isinya dijarah, dicabut dari tempatnya, lalu diperjualbelikan di pasar gelap barang antik. Penjarahan situs arkeologi dilaporkan meningkat ketika kekacauan politik membuka celah pada tahun 2011.

Dua gambar, dua benua, dua latar budaya. Tetapi keduanya mengajukan satu pertanyaan yang sama: apa yang tersisa ketika manusia berhenti merasa takut, segan, dan hormat pada sesuatu yang dahulu dianggap sakral?

 

Pendahuluan: Ironi Pengetahuan Modern

Nenek moyang kita punya pohon-pohon besar yang tidak boleh ditebang karena “ada penunggunya”. Hari ini sains menjelaskan bahwa pohon-pohon itu menyimpan cadangan air, menahan tanah dari erosi, dan menghasilkan oksigen yang kita hirup.

Leluhur kita tidak mengenal istilah “ekosistem” atau “daerah tangkapan air”. Namun, mereka memiliki cerita yang menjadi peraturan perlindungan lingkungan.

Itulah ironinya. Kita memiliki bahasa ilmiah, tetapi kehilangan kisahnya. Kita tahu mengapa hutan penting, tetapi tidak lagi merasa bahwa hutan itu hidup, bermakna, dan layak dihormati.

Maka, pertanyaan yang saya ajukan dalam orasi ini bukan nostalgia: apakah sudah saatnya kita menghidupkan kembali mitos-mitos di daerah kita untuk melindungi alam dan lingkungan? Dalam kerangka akademik, saya menyebutnya eco-mythology, yaitu mitos dan cerita tradisional yang mengandung pesan perlindungan terhadap alam dan warisan budaya.

Saya akan menjawabnya dari sudut ilmu komunikasi.

 

Landasan Konseptual: Mitos sebagai Komunikasi

Pertama, komunikasi adalah ritual. James Carey (1989) membedakan dua cara memandang komunikasi. Pandangan transmisi melihat komunikasi sebagai pengiriman informasi dari satu titik ke titik lain. Pandangan ritual melihatnya sebagai proses memelihara dan merayakan keyakinan bersama, yaitu cara sebuah masyarakat tetap utuh dari waktu ke waktu.

Komunikasi ritual menegaskan siapa kita, kepada siapa kita setia, dan di mana posisi kita dalam semesta. Individu yang terlibat di dalamnya menegaskan komitmennya pada tradisi, keluarga, suku, bangsa, atau agama.

Dalam kacamata ini, mitos yang dituturkan turun-temurun bukanlah takhayul yang bodoh. Ia adalah komunikasi ritual. Ketika seorang tetua berkata “jangan menebang di hutan itu”, ia tidak sedang menyampaikan informasi botani. Ia sedang menegaskan relasi manusia dengan alam dan menjaganya tetap hidup dalam ingatan kolektif.

Kedua, manusia adalah makhluk pencerita. Walter Fisher (1984), lewat paradigma naratifnya, menyebut manusia sebagai homo narrans. Kita lebih mudah tergerak oleh cerita yang koheren dan terasa benar daripada oleh deretan argumen atau data.

Inilah yang sering dilupakan oleh kampanye lingkungan modern. Kita menyodorkan angka hektare hutan yang hilang, sementara leluhur kita menyodorkan kisah tentang apa yang terjadi pada orang yang melanggar larangan. Mana yang lebih membekas?

Ketiga, realitas sosial dibangun lewat simbol. Berger dan Luckmann (1966) menjelaskan bahwa realitas sosial dikonstruksi melalui interaksi dan simbol, lalu dilembagakan sehingga tampak alamiah. Pantangan adat adalah pelembagaan semacam itu. Ia mengubah gagasan “hutan ini perlu dijaga” menjadi kebiasaan yang tidak perlu lagi dipertanyakan. Clifford Geertz (1973) menyebut kebudayaan sebagai jaring-jaring makna yang kita anyam sendiri. Mitos adalah salah satu benang terkuat dalam jaring itu.

Keempat, mitos sebagai teknologi ingatan. Walter Ong (1982) menunjukkan bahwa dalam budaya lisan, pengetahuan harus dikemas agar mudah diingat, yaitu dalam cerita, pepatah, dan formula berirama. Tidak ada arsip, tidak ada basis data. Maka pengetahuan ekologis dipadatkan menjadi larangan dan kisah yang diwariskan dari mulut ke mulut. Baduy mengenal pepatah “gunung teu meunang dilebur, lebak teu meunang diruksak”. Gunung tidak boleh dihancurkan dan lembah tidak boleh dirusak. Satu kalimat itu memuat prinsip konservasi yang utuh.

Kelima, komunikasi spiritual. Dalam kerangka yang saya ajukan, komunikasi spiritual adalah proses komunikasi ke dalam diri, yang intinya adalah rasa: rasa takjub, rasa segan, rasa takut kehilangan, dan rasa memiliki amanah. Dalam ilmu komunikasi, ini beririsan dengan komunikasi intrapersonal, yaitu dialog batin yang membentuk sikap dan keputusan kita. Inilah titik paling dalam dari mitos. Ia bekerja bukan dengan memaksa dari luar, tetapi dengan menumbuhkan rasa dari dalam. Orang yang merasa segan pada hutan tidak perlu diawasi oleh polisi hutan.

Keenam, komunikasi antarbudaya. Gudykunst dan Kim (2003) mendefinisikan komunikasi antarbudaya sebagai proses ketika orang-orang dari latar belakang budaya berbeda menciptakan makna bersama dengan menegosiasikan perbedaan budaya mereka. Edward T. Hall (1976) menambahkan bahwa budaya berbeda dalam tingkat ketergantungannya pada konteks. Pada budaya konteks tinggi, makna banyak tersimpan dalam situasi, simbol, dan hubungan, bukan dalam kata-kata yang eksplisit. Mitos adalah pesan konteks tinggi par excellence. Ia hanya bisa dipahami jika kita memahami dunia makna pemiliknya.

Itulah mengapa, dalam hierarki konseptual yang saya ajukan, rasa pada komunikasi spiritual melandasi komunikasi antarbudaya, dan komunikasi ritual merawat keduanya melalui mitos dan tradisi. Nilai-nilai kearifan lokal yang diwariskan dari generasi ke generasi adalah bentuk awal komunikasi spiritual yang kemudian membentuk cara sebuah bangsa berinteraksi dengan bangsa lain.

Terakhir, kita perlu menyebut komunikasi lingkungan. Robert Cox menegaskan bahwa komunikasi bersifat konstitutif: cara kita berbicara tentang alam turut membentuk cara kita memperlakukannya. Jika hutan disebut “penunggu yang harus dihormati”, perilaku kita berbeda daripada jika ia disebut “lahan tidur” atau “sumber daya”. Bahasa bukan sekadar cermin, melainkan pembentuk realitas.

Studi Kasus Indonesia: Apa yang Masih Menjaga Kita

Mari kita lihat faktor-faktor pendukung pelestarian budaya dan alam di Indonesia.

Di Jawa Barat, Baduy mempertahankan pikukuh, aturan adat yang membatasi cara mengelola tanah dan hutan. Di Kalimantan, masyarakat Dayak mengenal pahewan, kawasan hutan yang dikeramatkan, dan tana’ ulen, hutan cadangan yang dikelola bersama oleh komunitas Kenyah. Di Maluku dan Papua, sasi melarang pengambilan hasil laut atau hutan dalam jangka waktu tertentu agar sumber daya pulih. Di Bali, subak dan filosofi Tri Hita Karana menata hubungan manusia dengan Tuhan, sesama, dan alam sebagai satu kesatuan. UNESCO mengakui lanskap subak sebagai Warisan Dunia pada tahun 2012.

Apa kesamaan semua itu? Pertama, ada narasi bersama yang memberi makna pada larangan. Kedua, ada penjaga pesan yang dipercaya, yaitu tetua, kuncen, dan pemangku adat, yang kredibilitasnya dibangun lewat ritual. Ketiga, ada sanksi sosial yang hidup: pelanggar dikucilkan atau dianggap mendatangkan petaka. Dan keempat, ada pengakuan hukum. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 menegaskan bahwa hutan adat bukan lagi hutan negara. Itu memperkuat posisi komunitas sebagai penjaga.

Maka kebakaran hutan yang berulang di Kalimantan tidak bisa dijelaskan hanya oleh faktor teknis dan ekonomi. Di balik pembukaan lahan, ada pergeseran komunikasi. Rantai pewarisan cerita melemah, otoritas tetua tergeser oleh logika pasar, dan rasa segan pada hutan digantikan oleh perhitungan untung-rugi. Ketika rantai komunikasi ritual terputus, perlindungan yang ia berikan ikut runtuh.

Studi Kasus Mesir: Pelajaran dari Kutukan Firaun

Sekarang kita menengok Mesir, tempat Anda berdiri hari ini. Bangsa Mesir Kuno hidup dengan konsep Ma’at, yaitu tatanan semesta, keseimbangan, dan kebenaran. Sungai Nil dipandang sebagai sumber kehidupan. Makam disebut sebagai “rumah keabadian”. Ada pula prasasti-prasasti di sejumlah makam yang memperingatkan siapa pun yang mengganggunya. Itulah cikal bakal dari apa yang kemudian dikenal sebagai “kutukan Firaun”.

Namun, pelajaran terpentingnya justru ironis. Popularitas “kutukan Firaun” dalam imajinasi dunia modern sebagian besar dibentuk oleh pemberitaan media pada awal 1920-an, setelah penemuan makam Tutankhamun dan wafatnya Lord Carnarvon. Kajian ilmiah tidak menemukan bukti adanya kutukan yang bekerja secara supranatural. Yang terjadi justru komodifikasi: mitos itu dijadikan hiburan, tontonan, dan barang dagangan, bukan lagi pesan yang menumbuhkan rasa segan.

Pelajaran komunikasinya jelas. Mitos hanya melindungi jika ia hidup dalam komunitas pewarisnya, dipercaya oleh penuturnya, dan terhubung dengan ritual sehari-hari. Mitos yang dilepaskan dari konteks sosialnya, dijadikan konten sensasional, kehilangan daya lindungnya.

Hari ini, ancaman terhadap warisan Mesir datang dari penjarahan dan perdagangan ilegal, tekanan pembangunan, polusi, naiknya air tanah yang menggerogoti monumen, dan pariwisata massal. Dampak penjarahan masih terasa. Artefak yang dicabut dari konteks arkeologisnya kehilangan sebagian besar informasi tentang siapa pemiliknya, bagaimana ia digunakan, dan di mana ia berada. Sejarah yang hilang bukan hanya bendanya, tetapi juga ceritanya.

Maka dari kedua kasus, eco-mitologi apa yang layak diangkat kembali? Dari Indonesia, prinsip pantangan dan hutan keramat merupakan bentuk penghormatan pada ruang yang tidak boleh dieksploitasi. Dari Mesir, gagasan tentang keseimbangan, Sungai Nil sebagai sumber kehidupan bersama, dan makam sebagai ruang yang dihormati. Keduanya mengajarkan satu hal: alam dan warisan leluhur bukan sekadar aset, tetapi amanah.

 

Perspektif Islam: Khalifah dan Amanah

Di hadapan mahasiswa yang menuntut ilmu di tanah Al-Azhar, saya perlu menempatkan gagasan ini dalam bingkai Islam, sekaligus dengan hati-hati.

Al-Qur’an menegaskan kedudukan manusia sebagai khalifah di bumi (QS. Al-Baqarah: 30) dan menyebut tugas menjaga bumi sebagai amanah yang berat (QS. Al-Ahzab: 72). Larangan berbuat kerusakan juga tegas: “Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diperbaiki” (QS. Al-A’raf: 56).

Al-Qur’an bahkan mencatat bahwa kerusakan di darat dan laut muncul akibat perbuatan tangan manusia (QS. Ar-Rum: 41). Bumi juga diciptakan dalam mizan, keseimbangan (QS. Ar-Rahman: 7-9). Dan ada riwayat yang masyhur bahwa seandainya kiamat esok hari dan di tangan salah seorang di antara kita ada bibit pohon, hendaklah ia menanamnya.

Di sinilah pertanyaan reflektif dalam slide saya menemukan tempatnya. Manusia mengeksploitasi alam dengan semena-mena, merusak peninggalan leluhur, dan memperjualbelikan artefak demi ekonomi. Masih pantaskah kita disebut khalifah? Al-Qur’an juga berulang kali menyeru manusia untuk berpikir mendalam, tafakkur, sebagaimana sifat ulul albab dalam QS. Ali ‘Imran: 190-191. Mengapa kita tidak berpikir lebih dalam sebelum menebang, membakar, dan menjual?

Namun, saya perlu meluruskan satu hal. Menghidupkan eco-mitologi tidak berarti menghidupkan keyakinan pada penunggu sebagai tandingan Tuhan. Itu akan bertentangan dengan tauhid. Yang kita hidupkan adalah fungsi komunikatif dan nilai etis di balik mitos: rasa segan, pantangan, penghormatan pada ruang, dan kesadaran bahwa alam bukan milik kita sepenuhnya. Nilai-nilai ini bisa kita terjemahkan ke dalam kosakata iman yang kita yakini: amanah, mizan, dan tanggung jawab khalifah. Itulah penerjemahan antarbudaya dalam makna yang paling tulus, yaitu menjaga isi tanpa harus meniru bungkusnya.

 

Perspektif Ilmu Komunikasi: Bentuk Apa untuk Hari Ini?

Pertanyaan berikutnya: dalam bentuk apa pesan ini kita sampaikan kepada generasi penerus? Menurut saya, ada lima prinsip:

1. Cerita, bukan ceramah. Gunakan narasi yang menyentuh, sebab manusia bergerak oleh kisah.

 

2. Bangkitkan rasa. Pengalaman langsung di hutan, di tepi Nil, atau di situs sejarah menumbuhkan rasa takjub yang tidak bisa ditanamkan oleh slide.

 

3. Libatkan penjaga tradisi. Dalam teori difusi inovasi, Rogers (2003) menunjukkan peran pemimpin opini dalam menggerakkan perubahan. Tetua adat, ulama, dan tokoh komunitas adalah pemimpin opini yang kredibel.

 

4. Gunakan media masa kini. Dokumenter pendek, podcast, dan konten media sosial dapat menjadi “tradisi lisan baru”, dengan syarat tidak menjadikan mitos sekadar tontonan, seperti nasib kutukan Firaun.

 

5. Tautkan dengan nilai agama. Ketika pesan lingkungan terhubung dengan keyakinan terdalam, ia menjadi komitmen, bukan sekadar anjuran.

 

Peran Diaspora: Jembatan Antarbudaya

Para mahasiswa diaspora memiliki posisi yang sangat istimewa. Young Yun Kim (2001) menjelaskan bahwa adaptasi lintas budaya adalah proses dinamis ketika seseorang terus-menerus menegosiasikan identitasnya di lingkungan baru. Setiap hari mereka mengalaminya di Kairo, di kampus, di pasar, dan di antara sesama perantau.

Posisi ini memberi para mahasiswa tersebut keunggulan yang tidak dimiliki mereka yang tidak pernah keluar. Mereka bisa melihat Indonesia dari jauh dan melihat Mesir dari dekat. Mereka bisa menjadi pendokumentasi kearifan lokal daerah masing-masing, sekaligus pengamat tentang bagaimana bangsa lain merawat atau gagal merawat warisannya. mereka dapat menjadi penerjemah antarbudaya dalam arti yang paling konkret, yang membawa pelajaran dari satu tempat ke tempat lain.

 

Penutup: Pertanyaan untuk Kita Semua

Saya akhiri bukan dengan jawaban, tetapi dengan tiga pertanyaan yang ingin saya titipkan.

 

Pertama, bisa jadi kita termasuk manusia yang serakah itu? Kita yang menikmati hasil hutan tanpa bertanya dari mana asalnya, yang membeli barang antik tanpa bertanya bagaimana ia sampai ke tangan kita, yang diam ketika kerusakan terjadi di depan mata.

 

Kedua, formula komunikasi spiritual apa yang tepat untuk zaman ini? Saya telah mengajukan lima prinsip, tetapi generasi Anda-lah yang akan menguji, mengoreksi, dan menyempurnakannya.

 

Ketiga, apakah tepat menerapkan eco-mitologi kembali untuk menjaga akar budaya dan lingkungan kita? Jawaban saya adalah ya, dengan syarat: ia dihidupkan sebagai nilai dan rasa, bukan sebagai tontonan, serta dijaga oleh komunitas yang mempercayainya, bukan oleh mereka yang sekadar menjualnya.

 

Leluhur kita tidak meninggalkan buku peraturan lingkungan. Mereka meninggalkan cerita. Mungkin tugas kita hari ini adalah belajar mendengarkan cerita itu lagi, lalu menceritakannya dengan cara yang dapat didengar oleh generasi sekarang.

 

Prof. Dr. Betty Tresnawaty, M.I.Kom., Guru Besar Ilmu Komunikasi Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Gunung Djati Bandung

 

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *