UINSGD.AC.ID (Humas) — Hujan pertama setelah kemarau panjang selalu datang dengan caranya sendiri. Butir-butir air menghantam tanah yang merekah, dan sesaat kemudian naiklah aroma khas yang sulit dilukiskan: wangi tanah basah yang bagi banyak orang menerbitkan rindu entah kepada apa. Di sepetak sawah, seorang petani menengadah dan tersenyum.
Benih bisa segera disebar. Beberapa kilometer dari sana, di halaman sebuah usaha kerupuk, sang pemilik menatap langit dengan wajah masam. Ratusan lembar adonan yang baru dijemur harus diangkat tergesa-gesa.
Hujan yang sama, dua perasaan yang bertolak belakang. Indonesia kini memasuki musim hujan, dan kemarau yang lumayan panjang dan kering itu telah berlalu.
Pertanyaan yang ingin saya ajukan bukan soal cuaca, melainkan soal makna: bagaimana air yang sama dibaca begitu berbeda, dan apa akibatnya bagi cara kita mengelola, membicarakan, serta memperlakukannya.
Makna Tidak Tinggal di Dalam Hujan
Ilmu komunikasi punya penjelasan sederhana untuk petani dan pengusaha kerupuk tadi: makna tidak melekat pada benda, melainkan lahir dari interaksi. Herbert Blumer, penerus George Herbert Mead dalam tradisi interaksionisme simbolik, merumuskan bahwa manusia bertindak terhadap sesuatu berdasarkan makna yang dimiliki sesuatu itu bagi mereka. Makna tersebut tumbuh dari interaksi sosial dan terus ditafsirkan ulang.
Bagi petani, hujan adalah modal. Bagi pengusaha kerupuk, hujan adalah kerugian. Bagi anak-anak, ia ajakan bermain di genangan, dan bagi pengemudi ojek daring, ia berarti jalanan licin dan jas hujan yang tak pernah cukup kedap.
Stuart Hall menambahkan lapisan lain lewat model encoding/decoding. Pesan, katanya, tidak diterima mentah-mentah. Penerima menafsirkannya dari posisi sosialnya sendiri: ia bisa menerima makna dominan, menegosiasikannya, atau menentangnya. Meminjam kerangka itu, “hujan adalah berkah” adalah makna dominan yang kita warisi lewat khotbah, lagu anak-anak, dan puisi. Tetapi warga bantaran sungai yang perabotnya pernah hanyut akan menegosiasikannya: berkah, tentu, tetapi nanti dulu.
Peter Berger dan Thomas Luckmann menyebut proses ini konstruksi sosial atas realitas. Apa yang kita anggap “kenyataan” tentang air, termasuk apakah ia komoditas, ancaman, atau anugerah, dibentuk dan dipelihara melalui percakapan sehari-hari, pemberitaan, kebijakan, bahkan iklan. Karena itu, perdebatan tentang air selalu juga perdebatan tentang bahasa.
Air Itu Berpihak atau Netral?
Dalam Al-Qur’an, air ditegaskan sebagai sumber kehidupan: “Dan dari air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup” (QS Al-Anbiya: 30). Kitab-kitab suci lain dan berbagai rujukan peradaban menyebut hal senada. Sains modern pun tak bertentangan: cikal bakal kehidupan di planet ini bermula dari bahan yang sama, H2O.
Lalu apakah air berpihak? Secara fisik, air netral. Ia hanya mengikuti gravitasi dan mencari tempat paling rendah. Yang berpihak adalah kita, lewat tata ruang, pembangunan, dan, ini yang sering terlewat, lewat cara kita membingkai peristiwa air.
Robert Entman, mengembangkan gagasan Erving Goffman, mendefinisikan framing sebagai pemilihan sebagian aspek realitas untuk dibuat lebih menonjol sehingga membentuk definisi masalah, tafsir sebab, penilaian moral, dan rekomendasi solusi.
Ambil contoh banjir. Bila dibingkai sebagai “bencana alam”, sebabnya adalah curah hujan, penilaiannya adalah takdir, dan solusinya adalah bantuan darurat. Bila dibingkai sebagai persoalan tata kelola, pertanyaannya bergeser: bagaimana kondisi daerah tangkapan air, drainase, dan izin pemanfaatan lahan? Siapa yang harus menjawab?
Bingkai mana yang menang menentukan siapa yang dimintai pertanggungjawaban, dan siapa yang cukup diberi simpati. Di sinilah air tampak “berpihak”. Ia tidak memihak, tetapi bingkai kita yang menentukan siapa yang menanggung akibatnya.
Banjir yang Riuh, Kekeringan yang Sunyi
Air bisa menjadi bencana ketika terlalu banyak. Banjir yang belakangan melanda Sumatra Barat adalah contoh terbaru. Gempa yang menggoyang dasar laut bisa mengirim air ke daratan sebagai tsunami. Namun, air juga menjadi bencana ketika terlalu sedikit.
Di Indonesia Timur, seperti Kupang dan Nusa Tenggara Timur, atau di Ethiopia, kekurangan air menghambat kehidupan: tanaman tak tumbuh, tanah mengering, dan kekeringan datang berkepanjangan. Ada ungkapan dari masyarakat Oriya di India yang merangkumnya dengan telak: too much or too little water destroys creation.
Anehnya, dua jenis bencana ini tidak mendapat panggung yang sama. Johan Galtung dan Mari Ruge, dalam kajian klasik tentang nilai berita pada 1965, menunjukkan bahwa peristiwa lebih mudah menjadi berita bila mendadak, dramatis, berskala besar, dan bernuansa negatif.
Banjir dan tsunami memenuhi semua kriteria itu: ada gambar rumah terendam, ada korban, ada hitungan jam. Kekeringan nyaris tak punya “peristiwa”. Ia merayap pelan: sumur menyusut, panen gagal, anak-anak berjalan lebih jauh membawa jeriken. Tak ada momen dramatis yang bisa ditangkap kamera.
Akibatnya terkait dengan apa yang disebut Maxwell McCombs dan Donald Shaw sebagai fungsi agenda setting: media mungkin tidak berhasil memberi tahu publik apa yang harus dipikirkan, tetapi sangat berhasil memberi tahu tentang apa publik harus berpikir.
Apa yang tidak masuk agenda media cenderung tidak masuk agenda publik, dan akhirnya tidak masuk agenda kebijakan. Krisis air yang bertahun-tahun dialami sebagian saudara kita di wilayah timur kerap baru terdengar ketika sudah menjadi darurat. Kita, dengan kata lain, lebih pandai berempati pada air yang datang menerjang ketimbang pada air yang tak kunjung datang.
Hak yang Membutuhkan Bahasa
Gagasan Community Environmental Bill of Rights, atau hak lingkungan komunitas, menawarkan cara pandang yang lebih adil. Isinya tujuh hak: atas keamanan dari paparan berbahaya, atas pencegahan, atas pengetahuan, atas partisipasi, atas perlindungan dan penegakan hukum, atas kompensasi, serta atas pembersihan. Semuanya adalah elemen dasar dari apa yang bisa disebut demokrasi air, yaitu keadaan ketika hak atas air bersih dilindungi bagi seluruh warga negara.
Perhatikan bahwa beberapa hak itu pada hakikatnya adalah hak komunikasi. Hak atas pengetahuan berarti warga berhak tahu: kualitas air yang diminum, risiko banjir di wilayahnya, dan apa yang dibuang ke sungai di hulu.
Hak atas partisipasi berarti warga berhak bersuara dalam keputusan yang menyangkut air mereka. Gagasan serupa pernah disuarakan Komisi MacBride lewat laporan Many Voices, One World (1980), yang mengangkat hak untuk berkomunikasi sebagai bagian dari hak asasi manusia.
Tiga konsep komunikasi membantu kita melihat ke mana hak-hak ini sering tersangkut. Pertama, hipotesis kesenjangan pengetahuan (knowledge gap) dari Philip Tichenor, George Donohue, dan Clarice Olien (1970). Informasi cenderung mengalir lebih cepat kepada kelompok berpendidikan dan berpenghasilan lebih baik, sehingga jurang pengetahuan justru melebar. Peringatan dini banjir yang disebarkan lewat aplikasi dan grup percakapan berisiko tak menjangkau mereka yang paling rentan: warga yang tak punya ponsel pintar, tak lancar membaca peta curah hujan, atau tinggal di tempat yang sinyalnya timbul-tenggelam.
Kedua, komunikasi risiko. Tradisi ini berkembang dari model satu arah, ketika ahli “memberi tahu” orang awam, menuju model dialogis, ketika pengetahuan lokal diperlakukan sebagai mitra. Warga yang hidup puluhan tahun di tepi sungai sering paham tanda-tanda alam yang tidak tercatat di stasiun cuaca. Komunikasi yang baik membuat dua jenis pengetahuan itu saling melengkapi.
Ketiga, komunikasi partisipatif ala Paulo Freire, yang kemudian dikembangkan Jan Servaes dalam studi komunikasi pembangunan: masyarakat adalah subjek, bukan objek, dari perubahan. Sejalan dengan itu, Jürgen Habermas mengingatkan bahwa keputusan publik hanya sah bila lahir dari ruang publik tempat warga dapat berargumen secara setara.
Musyawarah desa tentang pembagian air irigasi, forum warga tentang normalisasi sungai, atau konsultasi publik tentang izin pemanfaatan air adalah ruangruang itu. Bila undangannya formalitas dan keputusan sudah diambil sebelumnya, hak atas partisipasi tinggal kata di atas kertas.
Sembilan Prinsip dan Jurang yang Menganga
Aktivis dan ilmuwan Vandana Shiva, dalam bukunya Water Wars: Privatization, Pollution, and Profit, merumuskan sembilan prinsip demokrasi air: air adalah anugerah alam; air sangat penting bagi kehidupan; kehidupan saling terhubung melalui air; air harus digratiskan untuk kebutuhan hidup; air terbatas dan dapat habis; air harus dikonservasi; air adalah milik bersama (commons); tidak ada yang memegang hak untuk merusaknya; dan air tidak dapat digantikan.
Bila prinsip-prinsip ini dipakai sebagai cermin untuk musim hujan kali ini, tiga jurang segera tampak. Jurang pertama menyangkut keterbatasan dan konservasi. Hujan datang berlimpah, tetapi di banyak kota air itu lebih sering diperlakukan sebagai beban yang harus dibuang secepat mungkin lewat saluran ke sungai dan laut, bukan sebagai rezeki yang disimpan agar meresap ke tanah. Hasilnya paradoksal: kita kebanjiran di musim hujan, lalu kekurangan di musim kemarau. Padahal air, kata prinsip kelima, terbatas dan dapat habis.
Jurang kedua menyangkut keterhubungan. Prinsip ketiga mengingatkan bahwa kehidupan terhubung melalui air. Apa yang terjadi di hulu akan sampai ke hilir. Sampah yang dibuang sembarangan di sungai, atau lahan resapan yang beralih fungsi, kembali kepada kita, sering kali kepada orang yang tak ikut membuangnya.
Jurang ketiga menyangkut hak untuk merusak. Prinsip kedelapan menyatakan bahwa tak seorang pun berhak merusak air. Namun dalam praktik, kerusakan sering dianggap “biaya pembangunan” yang wajar. Shiva juga berargumen bahwa air sebagai milik bersama tidak semestinya tunduk sepenuhnya pada logika pasar. Gagasan ini tentu diperdebatkan, terutama soal peran swasta dalam penyediaan air, tetapi ia memaksa kita bertanya: untuk kebutuhan hidup dasar, siapa yang menjamin akses?
Persoalan ini pada akhirnya soal bahasa. Robert Cox, pelopor kajian komunikasi lingkungan, membedakan pandangan pragmatis dan konstitutif. Pandangan pragmatis melihat komunikasi sebagai alat untuk menyampaikan informasi dan membujuk.
Pandangan konstitutif melihat komunikasi sebagai sesuatu yang ikut membentuk cara kita memahami alam. Bila kebijakan dan media terus menyebut air sebagai “sumber daya” yang dikelola, dihitung, dan dijual, jangan heran bila kita memperlakukannya seperti barang. Bila kita belajar menyebutnya “kehidupan bersama”, perilaku kita pun punya peluang berubah.
Mendengarkan Hujan
Bagian terakhir ini lebih personal. Hujan, bagi saya, adalah cara berkomunikasi langsung dengan air lewat irama jatuhnya. Ada nilai yang dalam di sana bagi saya sebagai insan ciptaan Tuhan.
Ini bukan sekadar romantisme. Filsuf Martin Buber membedakan dua cara manusia berhubungan dengan dunia: Ich-Du (aku-engkau) dan Ich-Es (aku-itu). Dalam relasi akuitu, sesuatu adalah objek yang dipakai, dihitung, dan dibuang.
Dalam relasi aku-engkau, ia hadir sebagai mitra yang disapa dan didengarkan. Buber sendiri memakai pohon sebagai contoh bagaimana alam bisa dialami sebagai “engkau”. Jika air hanya dipandang sebagai “itu”, mudah sekali kita mencemarinya. Mendengar hujan dengan sungguh-sungguh adalah latihan kecil untuk beralih ke relasi yang lain.
Dari kacamata semiotika, hujan penuh tanda. Dalam kerangka Charles Sanders Peirce, aroma tanah basah adalah indeks, tanda yang berhubungan langsung dengan penandanya: ia ada karena hujan. Aroma itu bahkan punya nama ilmiah, petrichor, istilah yang diperkenalkan oleh dua peneliti Australia pada 1964.
Di atas tanda itu, kebudayaan menumpuk makna tambahan. Roland Barthes menyebutnya konotasi dan mitos: hujan menjadi simbol rindu, syahdu, dan kenangan. Itulah mengapa aroma hujan yang “dirindukan” terasa begitu personal, padahal ia dimaknai bersama.
James Carey menawarkan satu lagi lensa yang relevan: pandangan ritual tentang komunikasi. Komunikasi, menurutnya, bukan hanya transmisi informasi, melainkan juga perayaan dan pemeliharaan keyakinan bersama. Doa memohon hujan di musim kering, syukuran setelah panen, hingga tradisi sedekah bumi adalah komunikasi ritual semacam itu. Ia mengikat komunitas dalam ingatan dan rasa terima kasih yang sama terhadap air.
Komunikasi ini, pada tingkat paling intim, juga bersifat intrapersonal. Duduk diam di beranda saat hujan turun adalah percakapan dengan diri sendiri, tempat kita menimbang, merenung, dan sesekali berdamai. Tidak berlebihan bila saya menyebut air hujan sebagai penyembuh kekeringan jiwa dan hati. Kita punya kemarau batin, seperti tanah punya kemarau fisiknya.
Menyambut Hujan dengan Layak
Maka, apa yang semestinya kita lakukan terhadap air? Saya kira ada tiga hal, dan semuanya berakar pada komunikasi. Pertama, bingkai ulang. Berhentilah memperlakukan banjir semata sebagai nasib. Tanyakan pula soal tata kelola, tata ruang, dan siapa yang diuntungkan. Berhentilah juga mengabaikan kekeringan hanya karena ia tidak fotogenik.
Kedua, buka ruang dengar. Hak atas pengetahuan dan partisipasi harus diterjemahkan menjadi informasi yang menjangkau semua kalangan dan forum yang sungguh-sungguh mendengarkan warga, termasuk mereka di Kupang, di bantaran sungai, dan di desa-desa yang jauh dari sorotan.
Ketiga, ubah relasi. Dari “itu” menjadi “engkau”. Dari air sebagai komoditas menjadi air sebagai kehidupan bersama. Perubahan ini tampak sepele, tetapi seperti kata Cox, bahasa yang kita pakai ikut menciptakan dunia yang kita huni.
Akhirnya, pandanglah hujan sebagai anugerah, rezeki berlimpah dari Tuhan bagi hamba-Nya. Nikmati ia sebagai musik terindah. Dan sambutlah ia dengan kewajiban yang menyertai setiap rezeki: menjaga, tidak merusak, dan berbagi. Sebab, seperti kata orang Oriya, air yang terlalu banyak atau terlalu sedikit sama-sama merusak ciptaan. Kitalah yang bertugas menjaga agar takarannya tetap adil bagi semua.
Prof. Dr. Betty Tresnawaty, M.I.Kom., Guru Besar Ilmu Komunikasi Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Gunung Djati Bandung

