UINSGD.AC.ID (Humas) — Ada sesuatu yang belum selesai dari Sumpah Pemuda. Hampir satu abad setelah para pemuda dari berbagai penjuru Nusantara menyatakan kesadaran tentang satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa persatuan, Indonesia masih terus berhadapan dengan pertanyaan besar tentang bagaimana cita-cita kebangsaan diwujudkan dalam kehidupan yang semakin kompleks.
Dunia yang kita tempati hari ini tentu berbeda dari dunia 1928. Batas geografis semakin mudah dilampaui, informasi bergerak tanpa menunggu waktu, dan teknologi telah mengubah cara manusia bekerja, belajar, berkomunikasi, bahkan memahami dirinya sendiri.Namun, kemajuan yang begitu cepat tidak selalu membawa manusia menuju kehidupan yang lebih adil.
Di tengah pertumbuhan ekonomi digital, masih ada anak muda yang kesulitan memperoleh pekerjaan layak. Di tengah kemajuan pendidikan, masih terdapat kesenjangan kesempatan. Di tengah derasnya komunikasi, perbedaan pandangan mudah berubah menjadi permusuhan.
Generasi muda hidup dalam dunia yang menyediakan peluang hampir tanpa batas, tetapi juga menuntut kemampuan beradaptasi yang belum pernah sebesar ini. Mereka harus memahami teknologi, menghadapi ketidakpastian ekonomi, menjaga kesehatan sosial, membangun identitas, serta menemukan tempat dalam masyarakat yang terus berubah. Dan pada saat yang sama, mereka diminta mencintai bangsa, menjaga persatuan, bekerja keras, dan menjadi pemimpin masa depan.
Pertanyaannya, apakah seluruh tuntutan tersebut telah disertai ruang yang memadai bagi pemuda untuk menentukan arah perubahan? Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026, dengan tema pemerintah “Patriotik, Gigih, Berempati, Pemuda untuk Indonesia”, semestinya menjadi kesempatan untuk melakukan refleksi lebih mendalam.
Kita tidak cukup hanya mengenang keberanian para pemuda 1928. Kita perlu bertanya apakah generasi sekarang masih memiliki keberanian yang sama untuk melampaui kenyataan, menantang ketidakadilan, dan membangun kemungkinan baru bagi bangsanya.
Sebab Sumpah Pemuda bukan sekadar janji yang pernah diucapkan dalam sejarah. Sumpah Pemuda adalah tanggung jawab yang diwariskan kepada setiap generasi. Dan tanggung jawab tersebut belum selesai.
Ketika Sejarah Mengajarkan Keberanian
Para pemuda yang berkumpul pada Kongres Pemuda II tahun 1928 hidup dalam keadaan yang tidak memberikan banyak kepastian. Kemerdekaan belum menjadi kenyataan. Kekuasaan kolonial membatasi kebebasan politik, sementara masyarakat Nusantara hidup dalam keragaman identitas, bahasa, dan pengalaman sosial. Namun, para pemuda tersebut mampu melakukan sesuatu yang luar biasa, membayangkan sebuah bangsa sebelum negara yang mereka cita-citakan benar-benar berdiri.
Mereka memahami bahwa masa depan tidak selalu dimulai dari kenyataan yang telah tersedia. Masa depan sering dimulai dari keberanian mempertanyakan keadaan yang dianggap tidak mungkin diubah. Dalam filsafat Ernst Bloch, harapan memiliki dimensi aktif.
Harapan bukan sikap pasif yang menunggu keadaan membaik, melainkan kesadaran tentang kemungkinan yang belum terwujud dan dorongan untuk memperjuangkannya. Para pemuda 1928 menunjukkan bagaimana harapan dapat berubah menjadi kekuatan sosial. Mereka tidak memiliki seluruh sumber daya yang diperlukan untuk membangun negara. Namun, mereka memiliki kesadaran bahwa perbedaan tidak harus menghalangi terbentuknya tujuan bersama. Pelajaran tersebut menjadi sangat relevan dalam kehidupan Indonesia modern.
Kita hidup dalam masyarakat yang semakin mudah terpolarisasi. Perbedaan pandangan politik, pilihan sosial, identitas budaya, bahkan preferensi digital dapat berkembang menjadi batas yang memisahkan manusia. Di ruang media sosial, seseorang dapat lebih mudah menemukan kelompok yang memiliki keyakinan serupa daripada berusaha memahami mereka yang berbeda.
Keadaan yang memperlihatkan bahwa persatuan tidak pernah menjadi pekerjaan yang selesai sekali untuk selamanya. Persatuan harus terus dirawat melalui keadilan, dialog, penghormatan, dan kesediaan membangun kehidupan bersama. Karena itu, mengenang Sumpah Pemuda seharusnya tidak hanya menghadirkan kebanggaan terhadap masa lalu. Sejarah harus menjadi sumber keberanian untuk menghadapi persoalan yang belum terselesaikan hari ini.
Patriotisme yang Berani Mengoreksi Bangsanya
Patriotisme sering dipahami sebagai rasa bangga terhadap tanah air. Kebanggaan tersebut tentu penting, tetapi tidak cukup menjadi ukuran kedewasaan kebangsaan. Mencintai Indonesia bukan berarti menganggap seluruh keadaan telah berjalan baik. Rasa kecintaan yang mendalam membutuhkan keberanian mengakui kelemahan, menghadapi persoalan, dan memperbaiki kesalahan. Kita tidak dapat membangun masa depan hanya dengan mengulang cerita tentang kejayaan masa lalu. Bangsa yang kuat memerlukan kemampuan melakukan refleksi terhadap dirinya sendiri.
Dalam pemikiran Hannah Arendt, kehidupan politik yang sehat membutuhkan manusia yang mampu berpikir, menilai, dan bertanggung jawab terhadap dunia bersama. Dan kesadaran tersebut penting ketika ruang publik semakin dipengaruhi disinformasi, kepentingan kelompok, dan kecenderungan menyederhanakan persoalan kompleks menjadi pertentangan hitam-putih.
Pemuda yang patriotik bukan pemuda yang selalu menyetujui setiap kebijakan. Mereka adalah warga yang memiliki kesediaan menjaga kepentingan bangsa melalui pengetahuan, integritas, dan partisipasi yang bertanggung jawab.
Seorang mahasiswa yang mengkritisi ketimpangan pendidikan dengan argumentasi ilmiah sedang menjalankan tanggung jawab kebangsaan. Pemuda desa yang memperjuangkan kelestarian lingkungan sedang menjaga masa depan Indonesia. Anak muda yang menolak praktik korupsi meskipun menghadapi tekanan sedang menunjukkan keberanian moral.
Patriotisme tidak selalu tampil dalam simbol yang megah. Sering kali patriotisme hadir dalam tindakan sederhana yang dilakukan secara konsisten, dengan membayar pekerja secara adil, menghormati perbedaan, menjaga kejujuran akademik, menggunakan teknologi secara bertanggung jawab, serta menolak penyalahgunaan kekuasaan merupakan bagian dari nasionalisme yang hidup.
Kita membutuhkan patriotisme yang tidak berhenti pada kebanggaan menjadi orang Indonesia, tetapi berkembang menjadi tanggung jawab membuat Indonesia semakin layak dibanggakan.
Kemerdekaan Baru di Tengah Dominasi Teknologi
Salah satu tantangan terbesar generasi muda hari ini adalah perubahan makna kemandirian dalam dunia digital. Indonesia telah merdeka secara politik, tetapi kedaulatan pada era modern juga menyangkut kemampuan menguasai pengetahuan, teknologi, data, dan infrastruktur ekonomi. Sebagian besar aktivitas digital masyarakat berlangsung melalui platform yang memiliki kekuatan besar dalam menentukan arus informasi, pola konsumsi, dan perilaku pengguna. Teknologi tersebut menawarkan manfaat luar biasa, tetapi juga menghadirkan ketergantungan yang perlu dikelola secara kritis.
Dalam kajian surveillance capitalism, Shoshana Zuboff menjelaskan bagaimana pengalaman dan perilaku manusia dapat menjadi sumber data yang diolah untuk kepentingan ekonomi dan prediksi perilaku. Pemikiran tersebut mengingatkan bahwa dalam ekonomi digital, manusia tidak selalu hanya menjadi pengguna layanan. Aktivitas dan perhatiannya juga dapat menjadi sumber nilai ekonomi bagi perusahaan teknologi.
Bagi generasi muda Indonesia, keadaan tersebut menuntut pemahaman baru tentang kedaulatan. Kita tidak cukup hanya menjadi pasar besar bagi produk teknologi global. Indonesia harus memperkuat kemampuan menghasilkan pengetahuan, membangun inovasi, mengembangkan talenta digital, dan melindungi kepentingan masyarakat dalam pemanfaatan data.
Namun, kedaulatan teknologi bukan berarti menutup diri dari kerja sama internasional, dan bangsa yang kuat mampu bekerja sama secara terbuka dengan terus mempertahankan kemampuan mengambil keputusan secara mandiri, dapat mengembangkan teknologi yang menjawab persoalan lokal, menciptakan platform yang memperluas akses pendidikan, memperkuat usaha kecil, serta membangun inovasi yang mendukung ketahanan pangan dan lingkungan.
Pertanyaan pentingnya bukan lagi sekadar berapa banyak anak muda menggunakan kecerdasan buatan, tetapi berapa banyak yang mampu memahami, mengembangkan, dan mengarahkan teknologi tersebut untuk kepentingan masyarakat. Kemerdekaan pada abad digital juga berarti memiliki keberanian menentukan tujuan teknologi berdasarkan nilai kemanusiaan.
Bonus Demografi dan Janji yang Harus Dibuktikan
Indonesia memiliki jumlah penduduk muda yang besar. Jumlah yang sering dipandang sebagai modal penting untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan mencapai cita-cita Indonesia Emas 2045. Namun, bonus demografi bukan jaminan keberhasilan. Jumlah penduduk usia produktif hanya menjadi kekuatan pembangunan apabila didukung pendidikan bermutu, kesehatan yang baik, kesempatan kerja, dan tata kelola ekonomi yang mampu menyerap potensi manusia. Jika kesempatan tersebut tidak tersedia, jumlah penduduk muda yang besar dapat menghadapi risiko pengangguran, ketimpangan, dan keterasingan sosial.
Gary Becker melalui teori human capital menjelaskan pentingnya investasi pendidikan dan keterampilan dalam meningkatkan produktivitas. Gagasan tersebut perlu dilengkapi dengan pendekatan Amartya Sen mengenai kemampuan manusia menjalani kehidupan yang bernilai. Pembangunan pemuda tidak cukup hanya menghasilkan tenaga kerja yang memenuhi kebutuhan pasar.
Pembangunan harus menciptakan manusia yang memiliki kebebasan, kapasitas, dan kesempatan untuk menentukan masa depannya. Kita perlu mempertanyakan ukuran keberhasilan program kepemudaan yang selama ini sering menonjolkan jumlah peserta, kegiatan, pelatihan, dan sertifikat.
Apakah pelatihan tersebut benar-benar meningkatkan kesempatan kerja? Apakah pendidikan menghasilkan kemampuan berpikir kritis? Apakah kewirausahaan muda memperoleh dukungan akses pasar? Apakah pemuda di wilayah terpencil memiliki kesempatan yang setara dengan mereka yang tinggal di pusat ekonomi? Pertanyaan tersebut tidak dimaksudkan untuk meniadakan pencapaian pembangunan. Namun evaluasi kritis diperlukan agar kebijakan semakin efektif.
Keadilan Antargenerasi: Jangan Wariskan Masalah Tanpa Jalan Keluar
Ada satu persoalan yang perlu memperoleh perhatian lebih besar dalam peringatan Sumpah Pemuda, yaitu keadilan antargenerasi. Dimana setiap generasi mewarisi hasil pembangunan sekaligus konsekuensi keputusan generasi sebelumnya. Anak muda hari ini menerima manfaat kemajuan infrastruktur, pendidikan, teknologi, dan keterbukaan ekonomi. Namun, mereka juga akan menghadapi dampak perubahan iklim, kerusakan lingkungan, ketidakpastian pekerjaan, dan berbagai tekanan sosial ekonomi yang terus berkembang.
Dalam filsafat politik, John Rawls melalui gagasan justice as fairness menempatkan keadilan sebagai prinsip penting dalam pengaturan institusi sosial. Pemikirannya mengenai kewajiban antargenerasi juga membuka ruang untuk mempertimbangkan tanggung jawab masyarakat terhadap mereka yang akan hidup pada masa mendatang.
Apakah keputusan ekonomi hari ini mempertimbangkan kualitas lingkungan yang akan diwariskan kepada anak muda? Apakah kebijakan pendidikan cukup mempersiapkan keterampilan masa depan? Apakah pertumbuhan kota disertai penyediaan hunian dan transportasi yang terjangkau? Pertanyaan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan tidak boleh hanya mengejar keuntungan jangka pendek.
Generasi muda berhak memperoleh masa depan yang tidak sepenuhnya dibebani oleh keputusan yang tidak pernah mereka ikut tentukan. Karena itu, pembangunan kepemudaan perlu terhubung dengan agenda lingkungan, ketahanan pangan, energi, tata kota, pendidikan, dan reformasi kelembagaan. Di sinilah generasi muda dapat menjadi penghubung antara tradisi dan inovasi. Mereka dapat menjaga nilai yang diwariskan leluhur sekaligus memperbarui cara mengelola sumber daya agar sesuai dengan kebutuhan masa depan.
Kepemimpinan Adaptif dan Keberanian Mengubah Kebiasaan
Perubahan zaman membutuhkan model kepemimpinan yang berbeda dari pendekatan yang hanya mengandalkan kekuasaan dan instruksi. Ronald Heifetz bersama Marty Linsky dan Alexander Grashow mengembangkan pendekatan adaptive leadership, yang menekankan pentingnya kemampuan menghadapi persoalan kompleks melalui pembelajaran, perubahan nilai, dan keterlibatan berbagai pihak. Persoalan adaptif tidak selalu dapat diselesaikan dengan prosedur yang sudah tersedia.
Ketika dunia kerja berubah karena kecerdasan buatan, misalnya, persoalannya bukan sekadar menyediakan pelatihan perangkat lunak. Masyarakat perlu memikirkan kembali hubungan antara pendidikan, kompetensi, pekerjaan, dan perlindungan sosial. Ketika kerusakan lingkungan semakin mengancam ketahanan pangan, persoalannya bukan hanya meningkatkan produksi. Kita juga perlu memperbaiki pola konsumsi, tata kelola sumber daya, dan hubungan antara ekonomi dengan ekologi.
Pemuda memiliki potensi besar dalam proses adaptasi tersebut karena mereka tumbuh bersama perubahan teknologi dan memiliki kesempatan mengembangkan cara pandang baru. Namun, kemampuan beradaptasi tidak berarti menerima seluruh perubahan tanpa kritik.
Adaptasi yang matang justru membutuhkan kemampuan membedakan sesuatu yang harus dipertahankan dari sesuatu yang perlu diperbarui. Nilai kejujuran, keadilan, solidaritas, dan kemanusiaan harus tetap menjadi fondasi. Sebaliknya, kebiasaan birokratis yang menghambat inovasi, budaya organisasi yang menutup kritik, serta praktik sosial yang mempertahankan ketimpangan perlu ditinjau kembali.
Kepemimpinan masa depan bukan hanya kemampuan mengelola perubahan, tetapi keberanian mengarahkan perubahan agar menghasilkan manfaat bersama. Pemuda tidak harus menunggu memiliki jabatan formal untuk menjalankan kepemimpinan. Seorang mahasiswa yang membangun komunitas pembelajaran, pemuda desa yang mengembangkan koperasi, atau inovator muda yang menciptakan solusi bagi penyandang disabilitas telah menjalankan fungsi kepemimpinan melalui tindakan nyata..
Empati sebagai Fondasi Indonesia Masa Depan
Tema Sumpah Pemuda 2026 menempatkan empati bersama patriotisme dan kegigihan. Pilihan nilai tersebut memiliki makna mendalam ketika masyarakat modern semakin diwarnai kompetisi dan individualisme. Kemajuan teknologi membuat manusia dapat berkomunikasi dengan sangat cepat, tetapi kemampuan memahami pengalaman orang lain tetap membutuhkan kesediaan mendengarkan.
Dalam teori ethics of care, Carol Gilligan menekankan pentingnya hubungan, kepedulian, dan tanggung jawab terhadap sesama dalam pertimbangan moral. Pendekatan yang memberikan perspektif bahwa keputusan yang baik tidak cukup hanya mengikuti aturan formal, tetapi juga perlu memperhatikan konteks kehidupan dan kerentanan manusia.
Dalam pembangunan nasional, empati harus menjadi bagian dari cara merumuskan kebijakan. Kebijakan pendidikan perlu memahami pengalaman keluarga yang kesulitan membiayai sekolah. Kebijakan ketenagakerjaan harus mempertimbangkan pekerja muda yang menghadapi ketidakpastian pendapatan.
Kebijakan digital perlu melindungi masyarakat dari penyalahgunaan data dan manipulasi informasi. Empati juga penting dalam kepemimpinan organisasi. Pemimpin yang memiliki empati tidak hanya bertanya apakah target telah tercapai, tetapi juga bagaimana target tersebut dicapai dan siapa yang menanggung konsekuensinya. Generasi muda perlu mengembangkan karakter yang mampu menggabungkan keberanian dengan kepedulian.
Kita membutuhkan anak muda yang tidak takut bersaing, tetapi tetap menghargai manusia lain. Mereka yang berani berbeda pendapat tanpa merendahkan. Mereka yang mampu mengejar keberhasilan tanpa kehilangan solidaritas. Empati menjadikan patriotisme lebih dari sekadar identitas kebangsaan. Empati membuat kecintaan terhadap Indonesia hadir dalam kesediaan menjaga martabat setiap warga negara, termasuk mereka yang berbeda latar belakang, keyakinan, kemampuan, dan keadaan ekonomi. Sebab persatuan yang tidak disertai keadilan dan kepedulian akan mudah kehilangan makna.
Menjelang Seratus Tahun, Apa yang Harus Diubah?
Dua tahun menjelang satu abad Sumpah Pemuda, Indonesia memiliki kesempatan untuk merumuskan agenda kebangsaan yang lebih berani. Kita perlu membangun ekosistem pembangunan pemuda yang tidak berhenti pada seremoni tahunan, tetapi menghubungkan pendidikan, penelitian, kewirausahaan, pekerjaan, teknologi, dan pengabdian sosial.
Perguruan tinggi harus menjadi ruang yang melahirkan gagasan, bukan hanya tempat memperoleh ijazah. Pendidikan perlu memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk menguji pengetahuan melalui persoalan nyata di masyarakat. Dunia usaha harus memperluas kesempatan kerja dan pengembangan talenta muda, sekaligus membangun praktik bisnis yang bertanggung jawab.
Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan kepemudaan memiliki ukuran keberhasilan yang dapat dievaluasi secara terbuka. Bukan hanya berapa banyak program dilaksanakan, tetapi seberapa besar perubahan yang dihasilkan bagi kehidupan pemuda. Organisasi kepemudaan juga harus memperbarui perannya. Kegiatan organisasi tidak cukup hanya membangun jaringan dan regenerasi kepengurusan. Organisasi harus menjadi tempat lahirnya kepemimpinan, solidaritas, inovasi, dan solusi sosial.
Sementara itu, generasi muda perlu membangun kembali tradisi membaca, berdiskusi, meneliti, dan memperjuangkan gagasan secara bertanggung jawab. Keberanian menyampaikan pendapat harus disertai kesediaan memahami data.
Semangat perubahan perlu diikuti kemampuan bekerja sama. Idealisme harus menemukan bentuk dalam tindakan nyata. Kita memerlukan generasi yang mampu menghubungkan kecerdasan digital dengan kebijaksanaan sosial, inovasi dengan keberlanjutan, serta ambisi pribadi dengan kepentingan bangsa. Generasi yang tidak hanya mahir membaca peluang pasar, tetapi juga peka terhadap persoalan kemiskinan, pendidikan, pangan, dan lingkungan. Generasi yang memahami bahwa masa depan Indonesia tidak dibangun oleh satu kelompok, satu profesi, atau satu wilayah, melainkan oleh kemampuan seluruh masyarakat bekerja bersama.
Sumpah yang Harus Terus Dihidupkan
Sumpah Pemuda 1928 lahir dari keberanian membayangkan Indonesia sebagai rumah bersama. Para pemuda ketika itu tidak memiliki kepastian bahwa perjuangan mereka akan berhasil. Namun, mereka memilih bertindak karena memahami bahwa masa depan tidak akan berubah apabila semua orang hanya menunggu.
Sembilan puluh delapan tahun kemudian, pesan tersebut tetap hidup. Dunia memang telah berubah. Teknologi menjadi semakin canggih. Ekonomi bergerak dalam persaingan global. Informasi mengalir tanpa batas. Namun, persoalan mendasar kehidupan manusia tetap berkaitan dengan keadilan, kebebasan, martabat, dan harapan. Indonesia membutuhkan generasi muda yang mampu menghadapi perubahan tanpa kehilangan nilai. Patriotik bukan berarti menutup mata terhadap kekurangan bangsa, melainkan memiliki keberanian memperbaikinya. Gigih bukan berarti bekerja tanpa batas, melainkan terus memperjuangkan tujuan yang bermakna. Berempati bukan sekadar merasa iba, melainkan bersedia mengambil tanggung jawab agar kehidupan bersama menjadi lebih baik. Ketiga nilai tersebut harus menjadi karakter kepemimpinan generasi masa depan.
Para pemuda 1928 telah memperlihatkan bahwa persatuan merupakan keputusan moral dan politik yang mampu mengubah sejarah. Kini, generasi 2026 menghadapi tanggung jawab untuk menjadikan persatuan sebagai kekuatan yang menghasilkan kemajuan dan keadilan. Kita tidak cukup hanya mewariskan cerita tentang keberanian para pendahulu. Kita harus menyediakan kesempatan bagi generasi baru untuk menciptakan keberaniannya sendiri.
Keberanian membangun ilmu pengetahuan. Keberanian menjaga integritas. Keberanian mengoreksi ketidakadilan. Keberanian menciptakan inovasi yang bermanfaat. Dan keberanian mempertahankan kemanusiaan ketika dunia semakin didominasi teknologi dan kepentingan ekonomi. Sebab bangsa yang besar bukan bangsa yang tidak pernah menghadapi persoalan, melainkan bangsa yang memiliki kemampuan dan kemauan untuk terus memperbaiki dirinya.
Menjelang satu abad Sumpah Pemuda, kita perlu memahami bahwa janji kebangsaan tidak selesai hanya karena Indonesia telah merdeka. Kemerdekaan harus terus memperoleh makna melalui kehidupan yang semakin adil, kesempatan yang semakin terbuka, dan manusia yang semakin bermartabat. Para pemuda 1928 telah bersumpah untuk menyatukan Indonesia. Tugas generasi hari ini adalah memastikan Indonesia yang telah bersatu itu menjadi rumah yang adil, manusiawi, dan memberikan harapan bagi seluruh anak bangsanya.
Dunia baru akan terus datang dengan segala perubahan dan ketidakpastiannya. Namun, selama masih ada pemuda yang berani berpikir, bekerja, peduli, dan memperjuangkan kepentingan bersama, Indonesia selalu memiliki alasan untuk berharap. Karena sesungguhnya, Sumpah Pemuda bukan hanya tentang sebuah janji yang diucapkan pada masa lalu. Sumpah Pemuda adalah janji yang harus terus dibuktikan oleh setiap generasi. Dan janji itu belum usai. Selamat Merayakan. Wallahu’a’lam bis showaab.
Prof. Dr. Hj. Lilis Sulastri, S.Ag., M.M., CPHRM., CHRA., Guru Besar Ilmu Manajemen, UIN Sunan Gunung Djati Bandung

