HomeBeritaBeritaKawal Layanan Publik, Kemenag Perkuat Kolaborasi Berbasis Data bersama Mahasiswa PTKIN

Kawal Layanan Publik, Kemenag Perkuat Kolaborasi Berbasis Data bersama Mahasiswa PTKIN

Kawal Layanan Publik, Kemenag Perkuat Kolaborasi Berbasis Data bersama Mahasiswa PTKIN

UINSGD.AC.ID (Humas) — Kementerian Agama memperkuat ruang kolaborasi dan partisipasi mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dalam mengawal layanan pendidikan serta pelaksanaan program strategis pemerintah. Penguatan peran mahasiswa tersebut dijalankan melalui pendekatan diskusi intelektual, verifikasi data (tabayun), serta penyusunan usulan solusi yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Menteri Agama Romo R. Muhammad Syafi’i saat menjadi keynote speaker sekaligus menutup Konsolidasi Nasional ke-3 Dewan Mahasiswa (DEMA) PTKIN se-Indonesia Tahun 2026 di Medan, Sabtu (24/10/2026).

Wamenag menegaskan bahwa pemerintah merupakan ruang kolaborasi dan diskusi bagi mahasiswa dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Sebagai wujud keterbukaan tersebut, Wamenag sebelumnya juga telah menerima langsung kehadiran koordinator DEMA PTKIN di ruang kerjanya guna mendukung terlaksananya forum konsolidasi nasional tersebut.

“Pemerintah itu tempat kita berkolaborasi, tempat kita berdiskusi, dan menyampaikan aspirasi. Saya senang mahasiswa tetap semangat, kritis, dan independen, dengan konsep keislaman yang arahnya memperjuangkan kepentingan mahasiswa serta kepentingan rakyat,” ujar Wamenag di hadapan pengurus DEMA PTKIN se-Indonesia, termasuk DEMA UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Dalam arahannya, Romo Syafi’i mengingatkan bahwa tradisi pemuda intelektual di Indonesia sejak era Sumpah Pemuda 1928, Proklamasi Kemerdekaan 1945, hingga masa mempertahankan kemerdekaan selalu ditandai dengan kemampuan menyerap aspirasi bangsa dan menyatukan kekuatan untuk membela negara. Oleh karena itu, gerakan mahasiswa saat ini perlu mentransformasikan pola penyampaian aspirasi dari sekadar aksi unjuk rasa di jalanan menjadi perumusan petisi, usulan, atau proposal solusi yang terukur.

Pendekatan berbasis data tersebut, lanjut Wamenag, dapat diterapkan mahasiswa dalam ikut mengawal berbagai program layanan publik, termasuk penyaluran bantuan pendidikan seperti beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) di lingkungan Kementerian Agama. Apabila mahasiswa menemukan kendala penyaluran di lapangan, hasil penelusuran data tersebut dapat disampaikan secara langsung kepada pimpinan Kementerian Agama untuk segera ditindaklanjuti.

Hal serupa juga berlaku dalam pengawalan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini telah menjangkau lebih dari 60 juta penerima manfaat. Wamenag menilai pemenuhan gizi peserta didik merupakan bagian mendasar dari pemenuhan hak asasi manusia agar proses pembelajaran dapat berjalan optimal.

“Dalam pelaksanaannya, apabila masih ditemukan kendala, di situlah tugas mahasiswa untuk melakukan pengecekan. Jangan programnya yang didemo, tetapi bagaimana menyelesaikan hal-hal yang membuat program tersebut belum berjalan dengan baik. Itu tugas kita dalam menyerap aspirasi dan menyampaikannya kepada pemerintah,” jelasnya.

Selain isu pendidikan dan pemenuhan gizi, mahasiswa PTKIN juga didorong memperluas literasi data terhadap berbagai agenda strategis kebangsaan, seperti tata kelola sumber daya alam, pencegahan kebocoran ekspor komoditas dan pertambangan, hingga penanganan kebakaran hutan dan lahan demi menjaga kedaulatan ekonomi nasional.

Di tengah derasnya arus informasi media sosial, Wamenag berpesan agar mahasiswa PTKIN selalu memegang teguh prinsip tabayun atau memverifikasi kebenaran setiap informasi sebelum mengambil sikap. Ia juga menekankan bahwa ekosistem akademik PTKIN harus senantiasa berpijak pada nilai-nilai keislaman yang selaras dengan fitrah hak asasi manusia sebagaimana tertulis dalam Al-Qur’an Surah Ar-Rum ayat 30, termasuk menjunjung tinggi ajaran Islam yang memuliakan dan menyayangi perempuan.

Melalui Konsolidasi Nasional ke-3 ini, berbagai pembahasan persoalan bangsa yang didiskusikan DEMA PTKIN se-Indonesia diharapkan dapat diserap dan diakumulasi menjadi usulan maupun proposal kebijakan yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik. Langkah tersebut menjadi wujud kontribusi nyata mahasiswa perguruan tinggi keagamaan dalam memperkuat layanan pendidikan serta memperbaiki kehidupan masyarakat luas.

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *