Maturity Rating BLU Jadi Instrumen Peningkatan Kinerja dan Layanan

UINSGD.AC.ID (Humas) — Wakil Rektor II UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Dr. H. Tedi Priatna, M.Ag., menegaskan Maturity Rating Badan Layanan Umum (BLU) merupakan instrumen penting untuk mengukur tingkat kematangan tata kelola organisasi dan mendorong peningkatan kinerja dan kualitas layanan secara berkelanjutan.

Pernyataan itu disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Pemenuhan Dokumen Maturity Rating BLU UIN Sunan Gunung Djati Bandung Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung O. Djauharuddin AR, Rabu (3/6/2026).

“Kita harus memandang Maturity Rating BLU bukan sekadar penilaian administratif, melainkan sebagai instrumen strategis untuk memetakan kekuatan, mengidentifikasi area perbaikan, dan meningkatkan kualitas tata kelola serta layanan institusi,” tegasnya.

Wakil Rektor II membuka Rapat Koordinasi didampingi Kepala dan Sekretaris Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Dr. Setia Mulyawan, S.E., M.M., QIA., CEMP., QRMA., ERMAP., dan Drs. Muh. Muttaqin, M.Pd. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan unit kerja dalam rangka memperkuat kesiapan institusi menghadapi penilaian Maturity Rating BLU.

Menurutnya keberhasilan implementasi Maturity Rating BLU memerlukan komitmen dan sinergi seluruh unit kerja. Dengan tata kelola yang semakin matang, UIN Sunan Gunung Djati Bandung diharapkan mampu meningkatkan efektivitas organisasi, memperkuat akuntabilitas, dan memberikan pelayanan yang semakin berkualitas kepada masyarakat.

Dr. Setia Mulyawan menjelaskan Maturity Rating BLU merupakan kerangka kerja yang digunakan pemerintah untuk mengukur tingkat kematangan tata kelola dan kualitas pengelolaan Badan Layanan Umum secara komprehensif. Penilaian ini tidak hanya berfokus pada hasil akhir, tetapi menilai proses, sistem, dan mekanisme yang dijalankan organisasi.

Pengukurannya mencakup enam pilar utama, yaitu aspek keuangan, aspek pelayanan, kapabilitas internal, tata kelola dan kepemimpinan, inovasi, serta lingkungan. Keenam aspek tersebut menjadi indikator dalam menilai kualitas pengelolaan organisasi dan keberlanjutan layanan yang diberikan.

Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-11/PB/2021, Maturity Rating BLU bertujuan menghasilkan rekomendasi perbaikan yang dapat digunakan oleh setiap BLU untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan publik secara berkelanjutan.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, UIN Sunan Gunung Djati Bandung meneguhkan komitmennya untuk membangun tata kelola BLU yang unggul, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan pendidikan tinggi.

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *