UIN Sunan Gunung Djati Bandung Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian Atas Laporan Keuangan Tahun 2023

UINSGD.AC.ID (Kampus I) — Hasil audit atas Laporan Keuangan tahun buku 2023 oleh auditor eksternal Kantor Akuntan Publik (KAP) Nugroho dan Rekan, UIN Sunan Gunung Djati Bandung mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) saat Exit Meeting KAP yang berlangsung di Gedung O. Djauharuddin AR Lantai II, Senin (13/5/2024).

Exit meeting ini merupakan salah satu prosedur pemeriksaan yang menandai berakhirnya kegiatan pemeriksaan lapangan yang dilakukan oleh Nugroho dan Rekan atas Laporan Keuangan tahun buku 2023. Rektor, Prof Rosihon Anwar, M.Ag didampingi oleh Wakil Rektor II, Prof Tedi Priatna, M.Ag., Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI), Dr. Setia Mulyawan, SE, MM, QIA, CRMP, mengucapkan syukur atas diraihnya laporan ini, “Alhamdulillah UIN Bandung mendapatkan WTP. Mudah-mudahan ini menjadi peningkatan dalam melakukan tata kelola keuangan yang hebat, sehat, aman, nyaman. Mudah-mudahan ini semakin menjadi penguatan good university governance, menuju kampus unggul rahmatan lil alamin,” tegasnya.

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menandakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, mencakup posisi keuangan, realisasi anggaran, operasional, dan arus kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, khususnya Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Dengan perolehan predikat Wajar Tanpa Pengecualian, UIN Bandung semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap manajemennya. “Ini menjadi pemicu bagi manajemen, tata kelola UIN Bandung untuk terus meningkatkan kinerjanya, terutama dalam persiapan mewujudkan UIN Bandung semakin terdepan,” jelasnya.

Ketua Tim Kantor Akuntan Publik Nugroho & Rekan, Heliza Ismayati, menjelaskan seluruh proses audit dilakukan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh KAN Nugroho & Rekan, memastikan hasil audit dapat dipertanggungjawabkan. Laporan keuangan merupakan cerminan kinerja sebuah institusi dan menjadi salah satu elemen pembentuk Good University Governance (GUG).

Suatu audit melibatkan pelaksanaan prosedur untuk memperoleh bukti audit tentang angka- angka dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Prosedur yang dipilih bergantung pada pertimbangan auditor, termasuk penilaian atas risiko kesalahan penyajian material dalam laporan keuangan, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan.

Dalam melakukan penilaian risiko tersebut, auditor mempertimbangkan pengendalian internal yang relevan dengan penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan untuk merancang prosedur audit yang tepat sesuai dengan kondisinya, tetapi bukan untuk tujuan menyatakan opini atas efektivitas pengendalian internal UIN Sunan Gunung Djati.

Suatu audit juga mencakup pengevaluasian atas ketepatan kebijakan akuntansi yang digunakan dan kewajaran estimasi akuntansi yang dibuat oleh manajemen, serta pengevaluasian atas penyajian laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan.

“Menurut opini kami, laporan keuangan UIN Sunan Gunung Djati Bandung terlampir menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan UIN Sunan Gunung Djati Bandung tanggal 31 Desember 2023, serta kinerja keuangan dan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan di Indonesia,” tuturnya.

Kepala SPI, Dr. Setia Mulyawan, SE, MM, QIA, CRMP mengucapkan “terima kasih kepada pimpinan dan semua pihak yang telah bekerjasama secara sinergis, menyediakan data yang dibutuhkan, untuk keperluan proses audit oleh KAP,” pungkasnya

 

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *