(UINSGD.AC.ID)- UIN Sunan Gunung Djati sebagai Badan Layanan Umum (BLU) memiliki prinsip pengelolaan keuangan (PK) BLU ini dilakukan untuk memudahkan pengelolaan serta pemanfaatan dana perguruan tinggi.
UIN Sunan Gunung Djati menjadi bagian enam perguruan tinggi Islam di bawah koordinasi Departemen Agama yang telah menjalankan prinsip ini.
Untuk mengetahui logo UIN Sunan Gunung Djati Bandung dan BLU dapat diunduh pada laman ini