Pejabat UIN Sunan Gunung Djati Bandung Ikuti Literasi Vaksin Covid-19 Komisi Informasi Pusat

(UINSGD.AC.ID)- Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (PTIPD), Undang Syarifuddin, M.Kom dan Kepala Sub Bagian Humas, Drs. H. Rohman Setiaman UIN Sunan Gunung Djati Bandung mengikuti kegiatan Literasi Vaksin Covid-19 yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Pusat, Rabu, (27/01/2021)

Dalam kegiatan yang dilangsungkan secara dalam jaringan tersebut dipaparkan seputar kebijakan vaksin dan vaksinasi covid-19 yang saat ini mulai dilakukan di Indonesia. Para tokoh penting dalam kebijakan vaksinasi menjadi pemateri, seperti Wakil Menteri Kesehatan RI, perwakilan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pusat, dan perwakilan Majelis Ulama Indonesia.

Ketua KI Pusat, Gede Narayana, dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan literasi tersebut bertujuan menginformasikan kebijakan terkini pemerintah terkait vaksinasi dan vaksin Covid-19 dengan berbagai aspeknya. “Melalui kegiatan ini diharapkan dapat membantu badan publik dan PPID di masing-masing lembaga dapat melakukan komunikasi dan sosialisasi program vaksin dengan benar dan optimal kepada masyarakat,” ujar Gede.

Wakil Menteri Kesehatan RI, dalam paparannya menyampaikan, vaksinasi yang dilakukan adalah untuk menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity) terhadap Covid-19 di masyarakat. Kekebalan kelompok ditargetkan dapat mencapai 70%, sehingga sebagian kecil masyarakat yang belum mempunyai kekebalan juga dapat terlindung. Melalui program vaksinasi diharapkan juga dapat melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh, menjaga produktifitas dan meminimalkan dampak sosial dan ekonomi, hingga menurunkan angka kematian akibat Covid-19.

Vaksinasi yang dilakukan di Indonesia juga dilaksanakan dalam beberapa tahap. Pada tahap pertama Januari-April 2021 target vaksinasi adalah tenaga kesehatan, dan dilanjutkan dengan petugas publik. Tahap selanjutnya vaksinasi akan dilakukan pada April 2021 – Maret 2022 dengan target masyarakat rentan yaitu masyarakat yang tinggal di daerah risiko tinggi penularan covid-19, dan dilanjutkan kepada masyarakat lainnya.

Direktur Registrasi Obat BPOM RI, Dr. Dra. L. Rizka Andalucia, M.Pharm., Apt menyampaikan tentang keamanan dan mutu vaksin yang saat ini sudah dapat diberikan kepada masyarakat. Masyarakat juga diharapakan mendukung dan percaya kepada pemerintah dalam program vaksinasi.

Sementara perwakilan MUI menyampaikan vaksin covid-19 yang saat ini digunakan di Indonesia secara hukum suci dan halal. Hal tersebut juga telah diumumkan oleh Komisi Fatwa MUI yang menerbitkan Fatwa MUI Nomor: 02 Tahun 2021 Tentang Produk Vaksin Covid-19 dari Sinovac Life Science Co. LTD China dan PT Bio Farma (Persero), MUI menyatakan bahwa vaksin tersebut hukumnya suci dan halal.

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *