Semua Berhak Tahu

Halo, #SGDFighters !

Tahu nggak sih? Bahwa “hak untuk tahu adalah Hak Asasi Manusia” yang harus dipenuhi oleh negara. Hak untuk tahu merupakan hak konstitusional setiap warga negara Indonesia, karena dijamin di dalam Pasal 18 F UUD 1945, yaitu bahwa setiap orang berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi.

FYI, UIN Sunan Gunung Djati Bandung memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) PPID yang hadir sebagai garda terdepan dalam menyelenggarakan keterbukaan informasi publik, sesuai dengan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Untuk informasi lebih lanjut, teman-teman bisa mengunjungi kantor PPID yang terletak di Kampus I (satu). Bisa juga mengunjungi laman ppid.uinsgd.ac.id atau menghubungi nomor 0851-7331-1968 (admin). 

uinsgd.official

Diikuti

UIN Sunan Gunung Djati Bandung

perpusuinbdg

1.359 suka

uinsgd.official

LIBRARY USER EDUCATION BAGI MAHASISWA BARU

Halo, #SGDFighters !
Pusat Perpustakaan UIN Sunan
Gunung Djati Bandung mengadakan Library User Education Tahun Akademik 2023/2024 secara luring/offline pada tanggal 11- 22 September 2023. Kegiatan ini diwajibkan bagi mahasiswa baru UIN Sunan Gunung Djati Bandung Tahun Akademik 2023/2024. Pendaftaran dapat dilakukan melalui link https://s.id/LUE2023 pilih salah satu hari dan sesi yang sesuai dengan jadwal kuliah (jangan lupa menangkap gambar layar /screenshoot bukti pendaftaran).

Kegiatan ini merupakan pelatihan dan informasi seluruh layanan Pusat Perpustakaan diantaranya: layanan mandiri, peminjaman dan pengembalian buku melalui Multi Purpose Station (MPS) dan bookdrop. Simulasi absen kunjungan elektronik, aplikasi peminjaman loker, simulasi katalog online (OPAC), serta pembagian akun sumber referensi, diantaranya: -book, institutional repository, dan jurnal internasional.

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *