Selamat dan Sukses

[www.uinsgd.ac.id] Berdasarkan Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 1079/A2.3/KP/2018 tanggal 05 Maret 2018 memutuskan terhitung mulai tanggal 1 Februari 2018 mengangat Pegawai Negeri Sipil : 

Nama : Dr. Hj. Aan Hasanah, M.Ed

NIP/NIDN : 196308161990032013/2016086301

Pangkat, golongan ruang : Pembina Utama Muda, IV/c

Jumlah angka kredit : 850 kum

Unit kerja : Kementerian Agama pada Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung 

dalam jabatan akademik/fungsional dosen sebagai Profesor/Guru Besar dalam bidang Ilmu Psikologi Pendidikan dan kepadanya diberikan tunjangan jabatan fungsional sesuai dengan aturan perundang-undangan  

Untuk itu, kami atas nama civitas akademika UIN SGD Bandung mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Prof. Dr. Hj. Aan Hasanah, M.Ed sebagai Guru Besar Ilmu Psikologi Pendidikan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Sunan Gunung Djati Bandung.  [] 

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter