Rektor Buka Workshop Pedoman Akademik UIN Sunan Gunung Djati Bandung

(UINSGD.AC.ID)-Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof Dr H Mahmud MSi, membuka acara Workshop Pedoman Akademik yang digelar di Hotel Harmoni Garut, Senin (11/10/2021).

Prof. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, dr., SpM(K), M.Kes., PhD., Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNPAD, tampil menjadi narasumber yang dipandu oleh Dr. Mohamad Erihadiana, M.Pd.

Dalam sambutannya Rektor sangat mengapresiasi segala bentuk ikhtiar kita bersama untuk mewujudkan marwah kampus yang unggul dan kompetitif.

“Selama tiga hari dua malam kita akan membahas pedoman akademik berkaitan dengan MBKM, perkuliahan tatap muka, mahasiswa jalur prestasi, keberadaan mahasiswa non muslim, difabel. Mudah-mudahan ini menjadi ikhtiar bersama dalam mewujudkan marwah kampus,” tegasnya.

Rektor berharap dengan hadirnya narasumber dari Wakil Rektor I UNPAD bisa belajar proses peningkatan mutu pendidikan di lingkungan perguruan tinggi. “Intinya tidak ada cerita kita menolak bagi mahasiswa yang dipabel karena sudah menjadi hak untuk mendapatkan pendidikan dan kuliah. Kehadiran pedoman untuk mahasiswa berprestasi, non muslim, difabel. Ini harus kita pikirkan karena setelah lulus tes semuanya mempunyai peluang untuk kuliah di UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Dengan hadirnya pembicara UNPAD mudah-mudahan jadi mikot kita. Oleh karena itu, tidak salah kalau dikeluarkan semua jimat, segala ilmu yang dimiliki Prof. Arief pada malam ini sebagai pertanda asuhan dari Prof. Arief,” jelasnya.

Wakil Rektor I, Prof. Dr. H. Rosihon Anwar, M.Ag menegaskan workshop sebagai ikhtiar untuk melakukan pedoman akademik dan implementasi MBKM, persiapan perkuliahan blended, perumusan pedoman akademik yang dibagi komisi.

“Selama tiga hari dua malam disini kita akan membahas terkait pedoman akademik, terutama dari Prof Arief yang berkaitan dengan Kampus Merdeka, karena beliau ingin sekali berbagi ilmu dengan kita. Untuk besok akan membahas pedoman perkuliahan hibrid dan dilakukan pembagian per komisi terkait dengan isu Kampus Merdeka, regulasi mahasiswa berprestasi, keinginan masyarakat agar kuliah online secara full, mahasiswa non muslim,” paparnya.

Prof Rosihon menegaskan “Alhamdulillah pada saat ini sudah menyelesaikan 33 juknis terkait kebijakan akademik mulai dari Prodi baru, kelas internasional. Mudah-mudahan kita dapat membuat regulasinya, terkait dengan MBKM, karena perubahan zaman semakin cepat, tak dapat prediksi, kita dapat melihat peluang-peluang yang terjadi di era disrupsi,” tuturnya.

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *