UINSGD.AC.ID (Humas) — Assalamu’alaikum Wr. Wb.,
Disampaikan dengan hormat, bahwa pelaksanaan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasiswa Lama UIN Sunan Gunung Djati Bandung Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027 diperpanjang dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Jadwal perpanjangan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa Program Sarjana Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027 UIN Sunan Gunung Djati Bandung dilaksanakan pada tanggal tanggal 15 Agustus 2026 sampai dengan 28 Agustus 2026;
2. Mahasiswa dapat memilih melakukan pembayaran pada bank yang bermitra dalam pelayanan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan UIN Sunan Gunung Djati Bandung diantaranya, Bank Mandiri, Bank Mega Syariah (BMS), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Muamalat;

3. Sebelum melakukan pembayaran mahasiswa wajib mengakses aplikasi SALAM untuk memilih bank, mendapatkan kode virtual account dan mengetahui jumlah tagihan UKT;
4. Berdasarkan Buku Pedoman Akademik, mahasiswa yang lulus Sidang Munaqosah maksimal bulan Agustus 2026 tidak membayar UKT Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027 dengan ketentuan telah melunasi pembayaran UKT. Adapun mahasiswa yang sudah lulus sebelum semester 8 tetap membayar UKT untuk delapan semester sesuai dengan ketentuan;
5. Mahasiswa yang masih mempunyai tunggakan UKT diharapkan menghubungi Bagian Keuangan UIN SGD Bandung secara online melalui Nomor HP. 0889-0535-8950.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon agar pembayaran dilakukan sesuai dengan jadwal dan ketentuan tersebut.
Demikian pemberitahuan ini, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

