Pentingnya Mengamalkan Al-Quran

[www.uinsgd.ac.id] Fakultas Ushuluddin (FU) UIN SGD Bandung menggelar bedah Buku Kaidah Tafsir karya Prof. Dr. H. Quraish Shihab, M.A. dengan menghadirkan narasumber: Prof. Dr. H. Rosihon Anwar, M.Ag. (Dekan FU), Dr. Muchlis M. Hanif, MA (Dewan Pakar Pusat Studi Al-Quran) yang dipandu oleh Dr. H. Engkos Kosasih, M.Ag. (Ketua Jurusan TH) di Aula FU, lantai IV, Senin (5/5). 

Bagi Dekan sendiri, momen kali ini menjadi yang kedua kalinya untuk menjadi pembicara dalam membedah buku Kaidah Tafsir karya “Sang Maestro Tafsir” Indonesia, Quraish Shihab. Sebelumnya, Dekan pernah menjadi pembicara di Aula UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, kala itu langsung berdampingan dengan pemilik karya tersebut. 

Dalam presentasinya, Dekan menghimbau kepada seluruh peserta yang hadir agar membaca buku tersebut. Menurutnya, terdapat dua perspektif di dalamnya. Pertama, buku Kaidah Tafsir ini memberikan warna terhadap karya-karya kajian al-Qur’an di Indonesia. Kedua, dapat dijadikan panduan bagi siapa saja yang hendak menafsirkan al-Qur’an, walaupun—sebagaimana diakui oleh penulisnya—ada banyak kaidah tafsir yang belum disinggung. Namun, setidaknya kaidah umum tafsir sudah dibahas oleh buku ini.  “Buku ini wajib dibaca, terutama bagi mahasiswa dan dosen Tafsir Hadits. Namun yang lebih utama dari buku ini, bagaimana pentingnya mengamalkan Al-Quran dalam kehidupan sehar-hari”, tegasnya.

Selain itu, “Kaidah-kaidah yang dibahas dalam buku ini membantu mengurai kesulitan-kesulitan dalam menggali makna al-Qur’an”, tambahnya. 

Sementara, dalam segi hermeneutika, Dekan menjelaskan bahwa dalam uraian buku ini setidaknya mengurai kegelisahan terhadap beberapa pihak yang menolak—dengan berbagai argumentasi yang berbeda-beda—kehadiran hermeneutika sebagai alat, atau instrumen, atau pendekatan, atau metode dalam menafsirkan Al-Qur’an. Penulis buku ini cukup memberikan ruang pembahasan yang luas terhadap hermeneutika disertai rambu-rambu pembeda antaranya dengan kaidah-kaidah yang dihasilkan secara genuine oleh para sarjana muslim, sekaligus rambu-rambu yang harus diperhatikan oleh peminat hermeneutika Al-Qur’an. Uraian panjang lebar penulis buku tentang hermeneutika sebenarnya jembatan penghubung antara tafsir dan takwil yang selama ini terkesan terpilah-pilah dalam kajian para sarjana muslim. 

Di sisi lain, Dr. Muchlis menjelaskan mengenai latar belakang lahirnya buku Kaidah Tafsir ini. Menurutnya, kaidah tafsir bermula dari satu obrolan dengan Pak Quraish di tahun 1992. “ Kaidah tafsir ini tercetus ketika kami melakukan obrolan kecil di tengah-tengah peluncuran buku “Membumikan Al-Qur’an”, saat itu terlontar sebuah gagasan dari pak Quraish, beliau mengatakan “Pembelajaran Tafsir di Perguruan Tinggi hendaknya berawal dari kaidah-kaidah tafsir”. Sejak saat itulah kami mulai merumuskan untuk membuat sebuah buku tentang kaidah tafsir”, tegasnya. 

Acara ini pun begitu menyita perhatian, baik mahasiswa maupun dosen untuk hadir dalam acara bedah buku tersebut. Terlihat ratusan mahasiswa antusias mengitu acara tersebut, bukan hanya mahasiswa Ushuluddin, tetapi mahasiswa dari fakultas lain pun ikut hadir dalam acara terebut. [Agus]

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter