New Normal Perspektif Sunnah Nabi SAW

Pendahuluan

Hari ini muncul istilah “new normal” seiring dengan pandemik coronavirus disease 19 yang dikenal Covid-19. Pasalnya, tidak ada yang dapat mengklaim kapan vaksin Covid-19 akan ditemukan. Sementara kelangsungan hidup normal sangat dibutuhkan. Sehingga timbul istilah new normal, termasuk di Indonesia (Pragholapati, 2020).

Penggunaan istilah new normal telah dijumpai sejak beberapa tahun lalu. Istilah new normal digunakan untuk penemuan teknologi tentang databases (Fagin, 1977). Istilah ini dilanjutkan dalam temuan aplikasi teknologi informasi (Ozsoyoglu & Yuan, 1987). Selebihnya, penerapan new normal dijumpai dalam pembahasan masalah keluarga (Walsh, 2012). Terdapat pula penggunaan new normal untuk masalah keuangan, pekerjaan, dan layanan pemerintah daerah (Martin, Levey, & Cawley, 2012). Pembahasan new normal meluas sampai pada masalah demografi (Gagnon, Johannsen, & Lopez-Salido, 2016).

Penggunaan new normal diterapkan pula dalam perbincangan politik Indonesia (Warburton, 2017). Pun pula penerapan new normal dijumpai dalam pembahasan ekonomi Indonesia (Resosudarmo & Abdurrahman, 2018).

Belakangan new normal timbul berkenaan dengan pandemic Covid-19. Sejumlah penelitian muncul membahas new normal dari mulai masalah kedokteran (Chen, Tan, & Chan, 2020), kesehatan masyarakat (Lee, 2020), sosial-ekonomi (Timotijevic, 2020) hingga masalah kenegaraan (Looi, 2020). Ditegaskan bahwa new normal adalah istilah yang dihasilkan dari adaptasi proses sementara dalam pandemi Covid-19, di mana manusia akan memiliki kebiasaan baru dari pembelajaran dan proses adaptasi setelah pandemi Covid-19 (Pragholapati, 2020).

Pembahasan

Hadis secara etimologi berarti “al-jadid” (“yang baru”) kebalikan dari “al-qadim” (“yang lama”). Hadis secara istilah berarti “apa saja yang berasal dari Nabi Saw.” (Darmalaksana, 2018). Istilah hadis disebut juga sunnah, yakni “segala yang dinukilkan dari Nabi Saw.” Hadis konotasinya adalah segala peristiwa yang dinisbahkan kepada Nabi Saw., walaupun hanya sekali saja beliau menyampaikannya. Adapun sunnah ialah yang disampaikan Nabi Saw. terus-menerus dan dinukilkan dari masa ke masa. Nabi Saw melaksanakannya beserta para Sahabat, dan kemudian oleh para tabi’in, serta seterusnya oleh generasi demi generasi sampai pada masa-masa berikutnya, menjadi pranata dalam kehidupan muslim (Soetari Ad, 1994).

Nabi Muhammad Saw. dipilih Allah Swt. menjadi Nabi dipahami sebagai “kebaruan.” Semula manusia biasa (“ana basaru mislukum”) kemudian menjadi Nabi. Nabi Muhammad Saw. diutus oleh Allah Swt. sebagai Rasul juga merupakan “kebaruan.” Semula hanya Nabi kemudian menjadi Rasul. Tujuan kenabian (nubuwwah) dan kerasulan (risalah) melalui wahyu Al-Qur’an dapat dipahami untuk “normalisasi” dari kehidupan yang telah bergeser dari iman (ketauhidan), Islam (keselamatan), dan ihsan (kebaikan). Itu sebabnya, Rasulullah Saw. mencipta “tatanan baru” yang menyelamatkan.

Secara garis besar, Nabi Saw. menerapkan dua hal. Pertama, spiritualitas bahwa segala sesuatu merupakan perenungan terdalam untuk mengingat Allah Swt. Kedua, kebaikan bahwa pelaksanaan segala sesuatu bertujuan untuk kebaikan bagi sesama. Dalam sejarah perkembangan Islam, timbul satu hal lagi. Ketiga, ilmu pengetahuan (science) dan peradaban (civilization), hingga Islam mengalami puncak keemasannya pada abad ke 8 M. Dengan demikian, ajaran Nabi Saw. adalah spiritualitas, kebaikan, dan peradaban.

Pelaksanaan shalat merupakan ajaran spritualitas utama yang disampaikan Nabi Saw. Bermula dari ajaran tentang thaharah (kebersihan) mencakup wudhu, membasuh telapak tangan (AR & M, 2014), membersihkan rongga hidung, berkumur, dan membasuk muka, serta pakaian yang dikenakan mesti dalam keadaan bersih dari kotoran. Belakangan dipahami bahwa perintah shalat ternyata berdampak besar terhadap kesehatan (Pasiska, Kamsi, & Wijaya, 2019).

Ajaran perilaku keseharian tidak kalah pentingnya. Rasulullah Saw. mengajarkan hingga etika makan (Smeer, 2009). Berkenaan dengan kesehatan, Nabi Saw. lebih mengutamakan pencegahan daripada pengobatan setelah terjangkit penyakit (Yunus, 2019). Allah Swt. memerintahkan untuk menghindar dan sabar bila terdampak penyakit (Hakim, 2018). Namun, Nabi Saw. pun mengajarkan tentang berbagai pengobatan terbaik (Alaydrus, 2019). Bahkan, para ulama telah menuliskan kitab-kitab kesehatan dan pengobatan dari ajaran Nabi Saw.  (Nurhayati, 2016). Hal ini pada gilirannya memberikan sumbangan besar terhadap pengembangan farmasi (Dalil, 2016).

Daripada itu, Rasul Saw. mengingatkan akan kemungkinan terjadinya bencana (Suryadilaga, 2013), sehingga sangat diperlukan pemahaman dan pelaksanaan nilai-nilai inti iman (Parwanto, 2019), dan sekaligus tindakan menjaga kelestarian lingkungan untuk menghindari bencana (Istianah, 2015). Nabi Saw bersabda “antum a’lamu bi umuri dunyakum” (engkau sekalian lebih mengetahui tentang urusan dunia). Ini mengisyaratkan tentang pentingnya penggalian ilmu pengetahuan (science and technology) untuk menciptakan kebaikan-kebaikan di muka bumi.

Keitka Islam sampai pada puncak perdaban, maka tidak dapat dilepaskan prinsip-pinsip dasarnya merupakan ajaran kebaikan dari Rasulullah Saw. Nabi Saw. telah mengajarkan prinsip dasar peradaban, termasuk bagaimana mencipta tatanan ekonomi yang baik. Selain berimplikasi pada spiritualitas umat Islam, berbagai kebijakan Rasulullah saw. juga berdampak pada “normalitas” iklim perekonomian (Bahri, 2017).

Kesimpulan

Pelaksanaan new normal di tengah-tengah pandemic Covid-19 hendaknya memperhatikan kebijakan yang diterapkan pemerintah Indonesia. Prinsip dasar pelaksanaan new normal dapat diambil dari ajaran-ajaran Rasulullah Saw. dengan memperhatikan prosedur Covid-19.

Bibliography

Alaydrus, L. (2019). Tinjauan Hadis tentang Pengobatan Nabi: Studi Kritik Sanad dan Matan Hadis Nabi tentang Pengobatan menggunakan Kurma dan Madu . Al-Munir: Jurnal Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir.

AR, A., & M, A. (2014). A Review of The Islamic Approach In Public Health Practices . International Journal of Public Health and Clinical Sciences.

Bahri, S. (2017). Implikasi Kebijakan Ekonomi Rasulullah Saw.: Tinjauan Mukhtashar Shahih Al-Bukhari Imam Az-Zabidi. Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita.

Chen, R. C., Tan, T. T., & Chan, L. P. (2020). Adapting to a new normal? 5 key operational principles for a radiology service facing the COVID-19 pandemic. European Radiology.

Dalil, F. Y. (2016). Hadis-Hadis tentang Farmasi; Sebuah Kajian Integratif dalam Memahami Hadis Rasulullah . Batusangkar International Conference. Batusangkar: IAIN Batusangkar.

Darmalaksana, W. (2018). Paradigma Pemikiran Hadis. Jurnal Aqidah dan Filsafat Islam.

Fagin, R. (1977). Multivalued dependencies and a new normal form for relational databases. ACM Transactions on Database Systems.

Gagnon, E., Johannsen, B. K., & Lopez-Salido, D. (2016). Understanding the New Normal: The Role of Demographics. FEDS Working Paper.

Hakim, H. (2018). Epidemi dalam Al-Quran: Suatu Kajian Tafsir Maudhu’i dengan Corak Ilmi . Kordinat.

Istianah. (2015). Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup dalam Perspektif Hadis. Riwayah.

Lee, T. H. (2020). Creating the New Normal: The Clinician Response to Covid-19. Innovations in Care Delivery.

Looi, M.-K. (2020). Covid-19: Japan ends state of emergency but warns of “new normal”. The BMJ.

Martin, L. L., Levey, R., & Cawley, J. (2012). The “New Normal” for Local Government. State and Local Government Review.

Nurhayati. (2016). Kesehatan dan Perobatan dalam Tradisi Islam: Kajian Kitab Shahih Al-Bukhari . Ahkam.

Ozsoyoglu, Z. M., & Yuan, L.-Y. (1987). A new normal form for nested relations. ACM Transactions on Database Systems.

Parwanto, W. (2019). Teologi Bencana Perspektif Hadis: Mendiskusikan antara yang Menghujat dan yang Moderat . Al-Bukhari: Jurnal Ilmu Hadis.

Pasiska, Kamsi, N., & Wijaya, R. (2019). Menjaga Kesehatan Mental dengan Pendekatan Shalat: Analisis Sanad dan Matan Hadis . Jurnal Bimbingan Penyuluhan Islam.

Pragholapati, A. (2020). New Normal “Indonesia” After Covid-19 Pandemic . Psyarxiv Preprint.

Resosudarmo, B. P., & Abdurrahman. (2018). Is Being Stuck with a Five Percent Growth Rate a New Normal for Indonesia? Bulletin of Indonesian Economic Studies.

Smeer, Z. B. (2009). Kajian Hadis·Hadis Etika Makan Ditinjau dari Aspek Kesehatan . el-Harakah.

Soetari Ad, E. (1994). Ilmu Hadis. Bandung: Amal Bakti Press.

Suryadilaga, M. A. (2013). Pemahaman Hadis Tentang Bencana: Sebuah Kajian Teologis terhadap Hadis-Hadis tentang Bencana . Esensia.

Timotijevic, J. (2020). Society’s ‘New Normal’? The Role of Discourse in Surveillance and Silencing of Dissent During and Post Covid-19. Social Sciences & Humanities Open.

Walsh, F. (2012). The new normal: Diversity and complexity in 21st-century families. The Guilford Press.

Warburton, E. (2017). Resource nationalism in post-boom Indonesia: The new normal? Think-Asia.

Yunus, P. (2019). Islamic Integration and Health: An Approach to Prophetic Medicine . Journal of Research and Multidisciplinary.

Wahyudin Darmalaksana, Dosen Fakultas Ushuluddin, UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Berkas Lampiran : New Normal Perspektif Sunnah Nabi SAW 

 
WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter