Pengakuan Mutu Ganda: Standar Internasional dan Peringkat Tertinggi Nasional
UINSGD.AC.ID (Humas) — Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung menorehkan prestasi membanggakan. Program studi Muamalah ini berhasil mengukuhkan kualitas akademiknya melalui dua capaian strategis, yakni Akreditasi Internasional FIBAA (Foundation for International Business Administration Accreditation) Jerman dan Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Akreditasi internasional FIBAA telah diperoleh sejak 29 November 2023 dan berlaku hingga 28 November 2028. Sementara itu, predikat Akreditasi Unggul BAN-PT ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Nomor 6696/SK/BAN-PT/Ak/M/VI/2026 tertanggal 2 Juni 2026 dengan perolehan nilai 363.
Capaian ini semakin menegaskan posisi Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah UIN Sunan Gunung Djati Bandung sebagai salah satu program studi unggulan yang memiliki pengakuan mutu pada level nasional maupun internasional.
Pengakuan Internasional dari FIBAA
FIBAA merupakan lembaga akreditasi internasional yang berkedudukan di Bonn, Jerman. Lembaga ini menjadi anggota resmi European Association for Quality Assurance in Higher Education (ENQA) dan terdaftar dalam European Quality Assurance Register for Higher Education (EQAR), sehingga pengakuannya diterima secara luas di berbagai negara.
Melalui keputusan Komite Akreditasi dan Sertifikasi FIBAA pada 29 November 2023, Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) UIN Sunan Gunung Djati Bandung dinyatakan memenuhi standar mutu pendidikan tinggi internasional dan berhak memperoleh FIBAA Quality Seal untuk program Sharia Economic Law Master Programme (Master of Law/M.H.).
Pencapaian ini menunjukkan bahwa sistem pembelajaran, kurikulum, tata kelola, sumber daya manusia, serta proses penjaminan mutu program studi telah memenuhi standar akademik internasional.
Predikat Unggul dari BAN-PT
Selain pengakuan internasional, Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah juga berhasil meraih predikat Unggul, peringkat akreditasi tertinggi yang diberikan BAN-PT.
Predikat tersebut mencerminkan keberhasilan program studi dalam memenuhi seluruh standar mutu pendidikan tinggi Indonesia secara sangat baik, mencakup aspek tata kelola, kurikulum, dosen, mahasiswa, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, luaran lulusan, hingga kerja sama kelembagaan.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen UIN Sunan Gunung Djati Bandung dalam menghadirkan pendidikan tinggi yang berkualitas, adaptif, dan relevan dengan perkembangan hukum ekonomi syariah di tingkat nasional maupun global.
Makna Strategis Pengakuan Mutu Ganda
Diraihnya Akreditasi Internasional FIBAA dan Akreditasi Unggul BAN-PT memiliki arti strategis bagi pengembangan program studi dan para lulusannya.
Pertama, lulusan memperoleh pengakuan akademik yang kuat untuk melanjutkan studi maupun berkarier di tingkat nasional dan internasional.
Kedua, kualitas penyelenggaraan pendidikan telah diverifikasi oleh dua lembaga penjamin mutu independen dengan standar yang berbeda namun saling melengkapi.
Ketiga, capaian ini memperkuat peluang pengembangan kerja sama akademik internasional, mobilitas dosen dan mahasiswa, serta kolaborasi penelitian lintas negara.
Keempat, kurikulum yang diterapkan telah memenuhi standar global sekaligus tetap relevan dengan kebutuhan industri dan praktik hukum ekonomi syariah di Indonesia.
Kelima, posisi program studi semakin kokoh sebagai salah satu pusat pengembangan kajian hukum ekonomi syariah yang unggul dan berdaya saing internasional.
Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Dr. H. Rosihon Anwar, M.Ag., menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut.
“Bismillah, Alhamdulillah. Dua pengakuan mutu ini—FIBAA dari Jerman dan Akreditasi Unggul dari BAN-PT—merupakan anugerah Allah SWT yang harus kita syukuri dan jadikan amanah. Ini bukan hanya kebanggaan bagi UIN Sunan Gunung Djati Bandung, tetapi juga kontribusi nyata bagi pengembangan pendidikan hukum Islam yang berkelas dunia. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sehingga lulusan kami mampu bersaing dan berkontribusi di tingkat nasional maupun global,” tegasnya, Kamis (4/6/2026).
Ketua Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah, Dr. Sofian Al-Hakim, M.Ag., didampingi Sekretaris Program Studi Dr. Ayi Yunus Rusyana, M.Ag., menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh sivitas akademika dan dukungan penuh pimpinan universitas.
“Akreditasi internasional FIBAA yang kami raih sejak 2023 kini semakin diperkuat dengan predikat Unggul dari BAN-PT. Ini merupakan kombinasi pengakuan mutu yang sangat membanggakan, baik dari tingkat internasional maupun nasional. Kepercayaan ini menjadi tanggung jawab bagi kami untuk terus berinovasi dalam pengajaran, penelitian, dan pengembangan hukum ekonomi syariah yang relevan, adaptif, serta memberikan manfaat bagi umat dan bangsa,” ungkapnya.
Dengan fondasi mutu yang semakin kuat, Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas melalui penguatan kurikulum berstandar internasional, peningkatan produktivitas riset dan publikasi ilmiah, perluasan kerja sama akademik global, pengembangan pusat kajian hukum ekonomi syariah, serta penyediaan berbagai skema beasiswa bagi mahasiswa berprestasi.
Dengan adanya capaian prestasi ini, Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung semakin meneguhkan perannya sebagai pusat pengembangan keilmuan hukum ekonomi syariah yang unggul, kompetitif, dan berorientasi global, serta berkontribusi bagi pembangunan ekonomi syariah Indonesia yang berkeadilan dan berkelanjutan.