Ilustrasi May Day (Hari Buruh) 1 Mei AI

UINSGD.AC.ID (Humas) — Tentunya “May Day” (Hari Buruh) bukan sekadar ritual kalender atau nostalgia perjuangan delapan jam kerja di Chicago tahun 1886. Dalam kilasan sejarah, May Day merupakan upaya mengukuhkan “posisi tawar” buruh dalam relasi kuasa industrial melalui advokasi hak-hak normatif seperti upah layak, jaminan sosial, dan jam kerja manusiawi, sekaligus berfungsi sebagai momentum evaluasi kritis terhadap kebijakan publik yang berpotensi mendegradasi martabat pekerja.

Lebih dari sekadar seremoni, peringatan ini bertujuan memupuk solidaritas kolektif lintas sektor untuk memastikan bahwa kemajuan ekonomi tidak dicapai melalui eksploitasi, melainkan melalui keseimbangan yang adil antara produktivitas modal dan kesejahteraan manusia sebagai subjek penggerak produksi.

Secara analitis, peringatan ini merupakan manifestasi dari “kontrak sosial” yang terus diuji oleh waktu. Ia berdiri sebagai pengingat bahwa tenaga kerja bukanlah sekadar komoditas dalam neraca akuntansi, melainkan subjek berdaulat yang hak-hak dasarnya, seperti upah layak dan jaminan keselamatan merupakan pilar stabilitas ekonomi makro. Tanpa daya beli buruh yang terjaga, sirkulasi kapital akan mengalami stagnasi yang berujung pada krisis sistemik.

Memasuki era otomasi dan kecerdasan buatan (AI), narasi Hari Buruh mengalami pergeseran fundamental. Kita kini berhadapan dengan fenomena “ekonomi gig” (kontrak pendek atau freelance) yang sering kali mengaburkan batasan antara fleksibilitas dan eksploitasi.

Secara argumentatif, tantangan buruh hari ini bukan lagi sekadar fisik, melainkan perlindungan terhadap data, hak untuk “memutuskan koneksi” (right to disconnect), dan jaminan sosial bagi pekerja lepas yang rentan (prekariat). Transformasi digital tidak boleh menjadi alasan untuk mendegradasi martabat kemanusiaan di ruang kerja virtual.

Harapannya ke depan, relevansi May Day terletak pada kemampuannya mendorong dialog tripartit yang sehat antara negara, pengusaha, dan pekerja. Kebijakan publik yang bernas harus mampu menyeimbangkan “investasi yang inklusif” dengan “perlindungan tenaga kerja yang adaptif”.

Pada akhirnya, kemajuan sebuah bangsa tidak diukur dari seberapa rendah upah yang bisa ditekan untuk menarik modal, melainkan dari seberapa tinggi kualitas hidup dan kepastian masa depan yang diberikan kepada mereka yang menggerakkan roda produksinya.

 

Dadan Rusmana, Wakil Rektor I UIN Sunan Gunung Djati Bandung 

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *