[]
[Suakaonline]-Setelah Fakultas Tarbiyah dan Keguruan mulai menggunakan sistem online dalam pengisian Kartu Rencana Studi (KRS), kini giliran Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung ikut merubah cara herregistrasi pengurusan KRS yang semula manual menjadi online.
Perubahan sistem online ini sebelumnya telah disosialisasikan FDK kepada seluruh Kordinaator Mahasiswa (Kosma) dari berbagai jurusan oleh Arif selaku Ketua Sistem Informasi Mahasiswa (Simdak), Senin (16/07) di gedung ZA-2.
Dalam sosialisasinya, Arif menerangkan, sebelum melakukan herregistrasi online mahasiswa terlebih dahulu harus sudah mengisi KRS manual. Setelah itu mengakses alamat www.simdak.fidkom-uinsgd.com dengan user id yang digunakan, Nomor Induk Mahasiswa (NIM), lalu memasukan data yang ada di KRS manual pada fitur input KRS. “KRS online wajib diisi, konsekuensinya ini akan menentukan ada tidaknya nama mahasiswa di absen persensi, UTS dan UAS,†tambahnya.
Namun, sistem online tersebut yang baru bisa diakses mulai pada tanggal 23-31 Juli itu, belum bisa berjalan sebagaimana mestinya, hal ini diungkapkan Dian, mahasiswa semester 5 jurusan Pengembangan Masyarakat Islam yang mengaku sudah 2 kali mencoba membuka website tersebut selalu gagal. “Waktu dibuka yang keluar selalu tulisan server not found,†ujarnya saat ditemui di taman kampus, Rabu (26/07).
Menanggapi hal tersebut Arif menjawab. “Namanya juga peralihan, ibaratnya tidak semudah membalikan telapak tangan. Memang ada beberapa kendala yang dialami salah satunya adalah jaringan,†ungkapnya.[] Nirra/Suaka
FIDKOM Mulai terapkan KRS Online
WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter
Artikel Populer
Yuk Belajar dari Masyarakat Saat KKN
21 Juli 2026 BeritaPelajaran Demokrasi dari Michigan
14 Agustus 2026 Berita
Inspiratif
Berita Utama
Membaca Korupsi lewat Kacamata Komunikasi Antarbudaya
2 Oktober 2026Memaknai Hari Kesaktian Pancasila
1 Oktober 2026- 29 September 2026
- 28 September 2026
Setiap Pemimpin Akan Dimintai Pertanggungjawaban
28 September 2026
