HomeBeritaBeritaUIN Bandung Dukung 2 Tahun Asta Cita Kinerja Kemenag, Jutaan Umat Rasakan Manfaat Programnya

UIN Bandung Dukung 2 Tahun Asta Cita Kinerja Kemenag, Jutaan Umat Rasakan Manfaat Programnya

UIN Bandung Dukung 2 Tahun Asta Cita Kinerja Kemenag, Jutaan Umat Rasakan Manfaat Programnya

UINSGD.AC.ID (Humas) — UIN Sunan Gunung Djati Bandung menegaskan komitmennya mendukung program Kementerian Agama (Kemenag) melalui penguatan keterbukaan informasi publik, pembangunan zona integritas, pemberian beasiswa, dan digitalisasi layanan.

Dukungan ini sejalan dengan upaya Kemenag memperluas manfaat program pendidikan, kesejahteraan pendidik, kesehatan, pemberdayaan ekonomi umat, dan penguatan kerukunan beragama yang dalam dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah menjangkau jutaan masyarakat.

Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Dr. H. Rosihon Anwar, M.Ag., menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja Kemenag dalam mendukung agenda Asta Cita. Menurutnya, perguruan tinggi keagamaan memiliki peran strategis dalam menerjemahkan program kementerian menjadi layanan pendidikan dan pengabdian yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Atas nama pimpinan, saya terus berupaya menyukseskan program Asta Cita Kemenag, baik melalui implementasi keterbukaan informasi publik, penguatan zona integritas, dukungan beasiswa kepada mahasiswa, digitalisasi layanan, maupun program-program lain yang relevan di ranah perguruan tinggi,” tegasnya.

Capaian dua tahun Asta Cita tersebut dipaparkan Kementerian Agama dalam Konferensi Pers Capaian Dua Tahun Asta Cita, Senin (19/10/2026). Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, berbagai program Kemenag berkontribusi terhadap empat agenda Asta Cita yang berkaitan erat dengan tugas dan fungsi kementerian, yakni Asta Cita ke-3, ke-4, ke-7, dan ke-8.

“Kalau ditanya apa yang ingin kami capai dari seluruh ikhtiar tersebut, jawabannya sederhana. Sekali lagi, ini menjadi amanah Presiden Prabowo, yaitu kami ingin kehadiran negara melalui Kementerian Agama semakin dirasakan masyarakat,” ujar Menag.

Beasiswa dan Pendidikan Menjangkau Jutaan Penerima

Salah satu capaian utama Kemenag terlihat pada perluasan akses pendidikan. Sepanjang 2025–2026, Program Indonesia Pintar (PIP) menjangkau 5.216.294 siswa madrasah serta sekolah pendidikan Kristen, Katolik, dan Hindu, dengan anggaran Rp4,07 triliun.

Pada jenjang pendidikan tinggi, Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) menjangkau 289.255 mahasiswa pendidikan tinggi keagamaan Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha, dengan nilai anggaran Rp3,032 triliun. Sementara itu, Beasiswa Indonesia Bangkit hasil kerja sama Kemenag dan LPDP menjangkau 3.659 penerima pada 2024–2025 dengan nilai Rp1,377 triliun.

“Di bidang pendidikan, perhatian utama kami adalah memastikan keterbatasan ekonomi tidak memutus kesempatan anak-anak Indonesia untuk belajar,” tegas Nasaruddin Umar.

Penguatan pendidikan keagamaan juga dilakukan melalui pembangunan Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Negeri (SETIAKIN) di Bangka Belitung. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses pendidikan keagamaan bagi masyarakat.

Selain akses pendidikan, Kemenag memperkuat dukungan terhadap kesejahteraan pendidik. Pada 2025, sebanyak 452.796 guru madrasah dan guru pendidikan agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha menerima tunjangan profesi senilai Rp19,148 triliun.

Pada 2026, jumlah penerima tercatat mencapai 671.704 guru, dengan alokasi anggaran Rp25,996 triliun.

Lebih dari 6,3 Juta Siswa dan Santri Terjangkau MBG

Perhatian terhadap kualitas sumber daya manusia juga diwujudkan melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Cek Kesehatan Gratis (CKG). Program MBG tercatat telah menjangkau 6.335.217 siswa dan santri, sedangkan CKG menjangkau 3.209.783 siswa dan santri.

Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i mengatakan, pemenuhan gizi dan layanan kesehatan merupakan bagian penting dalam mendukung tumbuh kembang generasi muda sekaligus meningkatkan kualitas pembelajaran.

“Anak-anak yang sehat dan tercukupi kebutuhan gizinya tentu memiliki kesempatan yang lebih baik untuk belajar, tumbuh, dan mengembangkan potensinya,” kata Wamenag.

Menurutnya, perluasan MBG di lingkungan pesantren perlu disertai pendataan santri yang akurat, distribusi yang tepat sasaran, serta pengawasan kualitas makanan. Pesantren juga diharapkan terlibat dalam ekosistem program tersebut agar manfaatnya tidak hanya dirasakan melalui pemenuhan gizi, tetapi turut mendorong pemberdayaan ekonomi pesantren.

“Pesantren yang kuat harus ditopang oleh santri yang sehat, berkualitas, dan memiliki kesempatan untuk tumbuh,” tegasnya.

Penguatan Pesantren dan Pelayanan Umat

Wamenag menambahkan, berbagai kebijakan dalam dua tahun terakhir menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kehidupan umat beragama. Penguatan kelembagaan menjadi salah satu langkah untuk memastikan urusan strategis keagamaan memperoleh penanganan yang lebih terarah.

Salah satu langkah tersebut adalah pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di lingkungan Kemenag. Penguatan kelembagaan ini diharapkan mendukung pelaksanaan tiga fungsi pesantren sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Pesantren, yakni pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

“Penguatan Ditjen Pesantren bukan sekadar penambahan struktur di Kementerian Agama. Yang ingin kita perkuat adalah ekosistem pesantren dan manfaatnya bagi umat,” ujar Wamenag.

Menurutnya, ruang pengabdian Kemenag mencakup peningkatan kualitas kehidupan keagamaan, pendidikan, pengembangan pesantren, serta pelayanan kepada umat. Seluruh upaya tersebut menjadi bagian dari kontribusi Kemenag dalam mendukung agenda pembangunan nasional.

Pemberdayaan Ekonomi Umat dan Penguatan Kerukunan

Di bidang pemberdayaan ekonomi umat, Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin mengungkapkan bahwa penghimpunan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya mencapai Rp44,698 triliun, dengan 149,954 juta catatan penerima manfaat.

Aset wakaf uang juga mencapai Rp4,7 triliun dan telah menjangkau 750 ribu penerima manfaat, antara lain melalui beasiswa pendidikan dan inkubasi wakaf produktif.

“Bagi kami, yang penting bukan hanya berapa besar dana yang terkumpul, melainkan seberapa besar manfaatnya bagi masyarakat,” kata Kamaruddin.

Program pemberdayaan ekonomi turut dikembangkan melalui 267 Kampung Zakat, 287 titik pemberdayaan ekonomi berbasis Kantor Urusan Agama (KUA) yang menjangkau 2.141 penerima manfaat pada 2025–2026, serta pengembangan 25 Kota Wakaf.

Pengelolaan dana umat juga dilakukan melalui berbagai lembaga keagamaan, di antaranya Rp6,16 miliar melalui Yayasan Kasih Persaudaraan Bangsa (Kristen), Rp3,17 miliar melalui Badan Dharma Dana Nasional (Hindu), dan Rp11 miliar melalui Dana Paramita (Buddha).

“Harapannya, masyarakat tidak hanya terbantu hari ini, tetapi juga semakin berdaya untuk masa depan,” lanjutnya.

Sementara itu, dalam penguatan kerukunan umat beragama, Indeks Kerukunan Umat Beragama meningkat dari 76,47 pada 2024 menjadi 77,89 pada 2025. Capaian tersebut melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025 sebesar 76,77.

Peningkatan tersebut menjadi salah satu indikator upaya pemerintah dalam menjaga kehidupan beragama yang harmonis di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.

Bakom Apresiasi Kontribusi Kemenag

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Syahganda Nainggolan, mengapresiasi peran Kemenag dalam menjadikan agama sebagai kekuatan yang memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat. Ia menyoroti tiga aspek penting, yakni penguatan persatuan nasional, pembangunan integritas, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Dari Bakom, kami sangat mengapresiasi tiga hal yang saya catat tadi. Pertama, Bapak Menteri Agama dan jajarannya telah berhasil meningkatkan agama sebagai alat persatuan nasional,” ujar Syahganda.

Menurutnya, nilai-nilai agama dapat menjadi modal sosial untuk memperkuat persatuan di tengah keberagaman. Selain itu, ajaran agama juga dapat berkontribusi dalam membangun integritas dan mendorong masyarakat menjauhi perilaku koruptif.

“Yang kedua, telah berhasil menjadikan agama sebagai alat pembebasan dari budaya korupsi,” ungkapnya.

Dengan menilai program pendidikan, termasuk pembelajaran jarak jauh dan pemberian beasiswa, menunjukkan kontribusi agama dalam mendukung pembangunan manusia dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Yang ketiga, agama itu ikut berperan serta dalam memajukan pembangunan manusia dan sumber daya manusia, seperti pembelajaran jarak jauh, beasiswa, dan lain-lain,” ujarnya.

Syahganda menegaskan, penyampaian capaian dua tahun Asta Cita merupakan bagian dari pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat sekaligus implementasi keterbukaan informasi publik. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui program yang dilaksanakan beserta hasilnya karena pembiayaan pembangunan bersumber dari anggaran negara.

Kementerian dan lembaga, lanjutnya, perlu menyampaikan hasil kerja melalui berbagai saluran komunikasi, mulai dari pertemuan dengan wartawan, siaran pers, hingga publikasi di media massa.

Forum ini menjadi ruang bagi media untuk menyampaikan tanggapan, kritik, dan keluhan masyarakat atas pelaksanaan program pemerintah, termasuk layanan Kementerian Agama.

“Respons dari teman-teman media adalah hal yang kami harapkan untuk kami sampaikan kepada Bapak Presiden dan pemerintah,” katanya.

Dukungan UIN Sunan Gunung Djati Bandung terhadap program Kemenag menjadi bagian dari upaya perguruan tinggi keagamaan dalam memperkuat kualitas pendidikan, tata kelola yang akuntabel, dan pelayanan publik. Sinergi tersebut diharapkan memastikan program pemerintah tidak berhenti pada capaian administratif, tetapi memberikan manfaat nyata bagi mahasiswa, masyarakat, dan kehidupan umat beragama.

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *