UINSGD.AC.ID (Humas) — Program Studi Manajemen Keuangan Syariah (MKS) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menggelar Studium Generale dengan tema “Peran Keuangan Syariah dalam Pengentasan Kemiskinan di Wilayah Pedesaan, Pesisir, dan Perkotaan”, Selasa, 30 September 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Teatrikal FEBI Lantai 5 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini menghadirkan sejumlah akademisi dan praktisi sebagai pembicara. Salah satunya Dr. H. Dadang Husen Sobana, M.Ag., CSBA, Ketua Program Studi Manajemen Keuangan Syariah FEBI UIN Sunan Gunung Djati Bandung sekaligus Ketua Asosiasi Program Studi Manajemen Keuangan Syariah (Asprodi MKS) se-Indonesia.
Selain Dr. Dadang Husen Sobana, Studium Generale menghadirkan Dr. Ahmad Syaichoni, M.Sy. dari UIN SATU Tulung Agung dan Dr. Cici Aryansi Qulimi, S.E., M.M. dari IAIN Ternate, dengan U’um Munawaroh, S.E., M.Sc. sebagai moderator.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Dekan FEBI UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Misnen Ardiansyah, yang merupakan Ketua AFEBIS. Dalam sambutannya, Prof. Misnen menekankan pentingnya pengembangan keilmuan MKS yang memiliki distingsi kuat dan kontekstual dengan karakteristik masyarakat serta wilayah.
Prof. Misnen, Prodi MKS UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta diarahkan untuk memberikan perhatian terhadap pengelolaan keuangan syariah pada wilayah pedesaan, perkotaan, dan kawasan pesisir. Distingsi ini diharapkan menjadikan MKS tidak hanya berbicara mengenai pengelolaan keuangan pada sektor formal, tetapi mampu menjawab persoalan ekonomi masyarakat sesuai karakter wilayahnya.
MKS: Dari Kerentanan Menuju Kemandirian
Dalam pemaparannya, Dr. Dadang Husen Sobana mengangkat gagasan “Cetak Biru Pengentasan Kemiskinan: Peran Strategis MKS dalam Inklusi Keuangan Urban dan Pedesaan”. Dengan menegaskan bahwa perspektif Manajemen Keuangan Syariah harus memandang kemiskinan bukan sekadar persoalan kekurangan uang, tetapi sebagai persoalan kerentanan ekonomi yang membutuhkan intervensi terintegrasi agar masyarakat mampu bergerak dari posisi penerima bantuan menuju pemilik kapasitas ekonomi.
“Persoalan utamanya bukan hanya bagaimana dana disalurkan kepada masyarakat miskin, tetapi bagaimana masyarakat tersebut memiliki kapasitas untuk mengelola peluang ekonomi, membangun aset, meningkatkan ketahanan finansial, dan akhirnya menjadi mandiri,” jelasnya, Selasa (6/10/2026).
Menurutnya, keputusan ekonomi dalam perspektif MKS idealnya menghasilkan tiga nilai sekaligus, yakni nilai finansial, nilai sosial, dan nilai etika. Ketiganya bermuara pada terciptanya keberlanjutan dan maslahah.
Dalam kerangka itu, MKS memiliki peran strategis untuk membangun ekosistem pemberdayaan melalui tahapan identifikasi kebutuhan dan risiko, pembiayaan, pendampingan, akumulasi tabungan dan aset, hingga pemberdayaan menuju kemandirian.
“Kerangka ini menjadi penting karena karakter persoalan kemiskinan antara masyarakat urban dan pedesaan tidak selalu sama. Di wilayah urban, misalnya, masyarakat menghadapi persoalan seperti pendapatan harian yang tidak stabil, biaya hidup tinggi, utang konsumtif, dan lemahnya dana darurat,” jelasnya.
Sementara di pedesaan, persoalan dapat berupa ketergantungan terhadap komoditas, aset seperti tanah atau wakaf yang belum produktif, serta keterbatasan akses terhadap pasar dan permodalan. Oleh karena itu, model intervensi MKS harus terkalibrasi dengan karakter masyarakat dan ekosistem ekonominya.
Tidak Sekadar Menyalurkan Pembiayaan
Salah satu pesan penting yang disampaikan dalam Studium Generale tersebut adalah perlunya perubahan paradigma dalam melihat keberhasilan program keuangan syariah.
“MKS tidak boleh hanya mengukur keberhasilan dari berapa besar pembiayaan yang disalurkan atau berapa banyak penerima manfaat. Ukuran akhirnya harus sampai pada impact: apakah angka kemiskinan turun, apakah ketahanan masyarakat terhadap krisis meningkat, dan apakah kemandirian ekonomi benar-benar tercipta,” tegasnya.
Dalam konteks itu, berbagai instrumen keuangan syariah mulai dari zakat, wakaf, qardh, murabahah, ijarah, mudharabah, musyarakah hingga fintech syariah tidak semestinya berdiri sendiri.
“Kuncinya adalah orkestrasi ekosistem, sehingga Islamic social finance dan commercial financing dapat saling memperkuat dalam menciptakan akses terhadap aset produktif, modal, layanan keuangan, dan peluang usaha,” bebernya.
Kampus sebagai Living Laboratory
Dr. Dadang menawarkan gagasan agar kampus dan Prodi MKS menjadi living laboratory. “Mahasiswa belajar dari masyarakat, dan masyarakat memperoleh solusi dari kampus,” ujarnya.
Dengan pendekatan itu, mahasiswa MKS tidak hanya belajar teori dan akad, tetapi dilatih memahami anatomi persoalan masyarakat, menganalisis cash flow, mengidentifikasi risiko, merancang intervensi pembiayaan, serta mengukur dampak sosial dan ketahanan finansial.
Menurutnya, Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) MKS tidak boleh berhenti pada “tahu”, tetapi harus mampu “create” dan “impact”. “Oleh karena itu, riset dan pembelajaran MKS perlu diarahkan menjadi usable, bukan sekadar publishable,” ujarnya.

Lima Prioritas Penguatan MKS
Dalam materi yang disampaikan, Ketua Asprodi MKS se-Indonesia tersebut juga memaparkan arah pengembangan Prodi MKS secara nasional melalui roadmap yang mencakup mapping, pilot, scale, measure, dan replicate.
Arah tersebut diterjemahkan ke dalam prioritas aksi, antara lain Urban Finance Clinic, ZISWAF Finance, Data & Impact Lab, serta Industry-Campus Alliance. Gagasan ini diharapkan dapat memperkuat posisi MKS sebagai bidang keilmuan yang tidak hanya bertugas menghasilkan lulusan yang kompeten mengelola dana, tetapi juga mampu mengelola kesempatan ekonomi dan menciptakan pemberdayaan masyarakat.
Apresiasi Dekan FEBI UIN Bandung
Kehadiran Ketua Prodi MKS UIN Sunan Gunung Djati Bandung sekaligus Ketua Asprodi MKS se-Indonesia dalam forum akademik di UIN Sunan Kalijaga mendapat apresiasi dari Dekan FEBI UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Dr. Dudang Gojali, M.Ag
Prof. Dudang, kepercayaan UIN Sunan Kalijaga kepada Kaprodi MKS UIN Bandung untuk menjadi pembicara merupakan sebuah kehormatan sekaligus bentuk apresiasi terhadap kontribusi akademik Prodi MKS UIN Bandung dalam pengembangan keilmuan MKS.
Ia berharap keterlibatan tersebut semakin memperluas jejaring akademik, memperkuat kolaborasi antar-Prodi MKS, serta mendorong lahirnya gagasan-gagasan baru dalam pengembangan kurikulum, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan penguatan kompetensi lulusan MKS.
“Kepercayaan ini harus menjadi energi untuk terus meningkatkan kualitas Prodi MKS dan memberikan kontribusi lebih besar bagi pengembangan keilmuan Manajemen Keuangan Syariah di tingkat nasional,” ungkap Prof. Dudang.
Kaprodi MKS UIN Sunan Kalijaga: Perkuat Kolaborasi Nasional
Kaprodi MKS FEBI UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Dr. Darmawan, M.AB. menyampaikan terima kasih atas kesediaan Dr. Dadang Husen Sobana hadir sebagai pembicara dalam Studium Generale tersebut.
Dr. Darmawan menilai kehadiran Ketua Asprodi MKS se-Indonesia menjadi momentum penting untuk memperkuat silaturahmi akademik dan membangun kolaborasi antarpengelola Prodi MKS di berbagai perguruan tinggi.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan kontribusi gagasan yang disampaikan. Mudah-mudahan Studium Generale ini tidak berhenti sebagai kegiatan akademik, tetapi menjadi awal dari kerja sama yang lebih luas antarkampus dan antar-Prodi MKS,” ujar Dr. Darmawan.
Kegiatan tersebut pada akhirnya menegaskan satu pesan penting bahwa Manajemen Keuangan Syariah (MKS) harus hadir di tengah persoalan nyata masyarakat. “MKS tidak cukup hanya menghasilkan lulusan yang sukses secara profesional, tetapi harus mampu melahirkan masyarakat yang semakin berdaya, tangguh, inklusif, dan mandiri secara ekonomi,” paparnya.
Dengan demikian, keuangan syariah tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengelolaan dana, tetapi menjadi instrumen strategis untuk mengelola kesempatan ekonomi, memperkuat pemberdayaan, dan mewujudkan maslahah.

