Masuk 5 Besar BPHN, UIN Bandung Raih Penghargaan JDIHN Terbaik Nasional Kategori Perguruan Tinggi

UINSGD.AC.ID (Humas) — Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung berhasil menorehkan prestasi gemilang dengan menempati peringkat keempat nasional sebagai pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Terbaik Kategori Perguruan Tinggi. Penghargaan berpredikat AA (Istimewa) dengan skor kinerja 95 ini dianugerahkan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Pencapaian ini menempatkan UIN Bandung di jajaran kampus elite Indonesia yang diakui memiliki kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap, akurat, terintegrasi, serta mudah diakses oleh publik.

Berikut adalah lima perguruan tinggi dengan kinerja JDIHN terbaik tingkat nasional:

  1. Institut Teknologi Bandung (ITB)

  2. Universitas Tidar

  3. Universitas Negeri Semarang (UNNES)

  4. UIN Sunan Gunung Djati Bandung

  5. Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed)

Momen Hari Pengayoman Ke-81

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Asep Sutandar, A.Md.I.P., S.Sos., M.Si.,  kepada Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Bandung, Prof. Dr. Fauzan Ali Rasyid, M.Si. Penyerahan dilakukan bertepatan dengan Upacara Peringatan Hari Pengayoman Ke-81 Tahun 2026 di Lapangan Hitam Kanwil Kemenkum Jabar, Rabu (19/8/2026).

Mengusung tema “Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak,” Kakanwil Asep Sutandar yang membacakan amanat Menteri Hukum RI menekankan bahwa transformasi cara kerja mutlak diperlukan.

“Ukuran sesungguhnya adalah seberapa besar kehadiran kita dirasakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Teknologi harus dimanfaatkan untuk mempercepat pelayanan, dan setiap persoalan masyarakat harus direspons dengan menghadirkan negara melalui pelayanan yang solutif,” tegas pesan Menteri Hukum.

Kepala BPHN Min Usihen, S.H., M.H. menyampaikan bahwa capaian para penerima penghargaan merupakan wujud komitmen, inovasi, dedikasi, dan kerja terbaik dalam membangun JDIH yang unggul serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. BPHN mendorong seluruh anggota JDIHN untuk terus berkarya dan berinovasi sehingga dapat menjadi inspirasi bagi anggota JDIHN lainnya di seluruh Indonesia. “Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi atas dedikasi para pengelola JDIHN dalam membangun ekosistem hukum yang unggul dan inovatif,” jelasnya.

Kontribusi UIN Bandung untuk Literasi Hukum Nasional

Mewakili Rektor UIN Bandung Prof. Dr. H. Rosihon Anwar, M.Ag., Dekan FSH Prof. Fauzan Ali Rasyid menjelaskan bahwa penilaian ini didasarkan pada Keputusan Menteri Hukum tentang Penetapan Hasil Penilaian Kinerja Anggota JDIHN Tahun 2025.

Prestasi ini menjadi bentuk apresiasi BPHN selaku Pusat JDIHN terhadap komitmen dan kinerja anggota JDIHN dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum agar semakin lengkap, akurat, terintegrasi, serta mudah diakses masyarakat.

Bagi UIN Bandung, capaian ini bukan sekadar piala, melainkan pembuktian nyata komitmen kampus terhadap keterbukaan informasi publik dan tata kelola kelembagaan yang transparan.

“Alhamdulillah, capaian ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus mengembangkan layanan dokumentasi dan informasi hukum yang profesional dan akuntabel. Kami berharap prestasi ini berkontribusi aktif dalam penguatan JDIHN secara nasional,” ujar Prof. Fauzan.

Ketua JDIH UIN Bandung, Dewi Mayaningsih, S.H., M.H., yang hadir didampingi tim inti, Sekretaris JDIH Dr. Fathimah Madaniyyah, Wakil Ketua Rahmat Zaenal Abidin, M.T., dan Anggota Sistem Informasi Iwan Taufik Hidayat, S.H., menegaskan bahwa prestasi ini merupakan bukti kontribusi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dalam ekosistem informasi hukum Indonesia.

“Semua ini tidak terlepas dari dukungan pimpinan, terutama dalam pembaharuan website dan koordinasi pengadaan dokumen. Terima kasih kepada Bapak Rektor, para Wakil Rektor, Kepala Biro, serta Dekan dan Wakil Dekan FSH atas bimbingan dan dorongannya,” tutur Dewi.

Ke depan, BPHN merekomendasikan agar UIN Sunan Gunung Djati Bandung terus meningkatkan pengelolaan JDIH secara berkelanjutan untuk memberikan layanan literasi hukum yang semakin optimal kepada masyarakat luas.

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *