UINSGD.AC.ID (Humas) — Kemerdekaan Indonesia bukan hadiah yang jatuh dari langit, tetapi lahir dari perjuangan panjang, pengorbanan harta dan tenaga, keberanian melawan penindasan, serta pengorbanan jiwa para pejuang. Oleh karena itu, kemerdekaan tidak cukup jika hanya dikenang sebagai peristiwa sejarah setiap 17 Agustus. Kemerdekaan adalah amanah yang harus dijaga, diisi, dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Delapan puluh satu tahun setelah Proklamasi, makna kemerdekaan perlu dibaca kembali sesuai tantangan zaman. Medan perjuangan memang telah berubah.
Jika dahulu musuh hadir dalam bentuk penjajahan fisik, zaman now ancaman terhadap kedaulatan bangsa dapat muncul melalui korupsi, ketimpangan, kemiskinan, intoleransi, disinformasi, politik identitas, kerusakan lingkungan, kejahatan siber, hingga penyalahgunaan teknologi dan kecerdasan buatan.
Oleh karena itu, jiwa patriotisme yang dulu hidup pada para pejuang kemerdekaan, zaman now juga harus tumbuh, tetapi bertransformasi.
Patriotisme zaman now tidak selalu memerlukan senjata, tetapi lebih membutuhkan integritas. Pejabat publik menunjukkan patriotisme ketika kekuasaan digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan pribadi atau kelompok.
Aparatur sipil negara menunjukkan patriotisme melalui pelayanan yang bersih, cepat, adil, dan tidak diskriminatif. Guru dan dosen menunjukkan patriotisme dengan melahirkan manusia yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berkarakter moral baik. Dokter dan tenaga kesehatan menghidupkan patriotisme melalui pelayanan yang manusiawi. Jurnalis menjaganya dengan menghadirkan informasi yang benar dan bertanggung jawab. Pengusaha menunjukkan kecintaan kepada negeri melalui penciptaan lapangan kerja, inovasi, dan praktik bisnis yang adil.
Masyarakat luas pun, dapat menumbuhkan patriotisme melalui ketaatan terhadap hukum, kepedulian terhadap lingkungan, penghormatan terhadap perbedaan, kepedulian sosial, serta keteguhan untuk tidak menyebarkan kebohongan di ruang digital.
Al-Qur’an memberikan fondasi penting mengenai tanggung jawab sosial dan keadilan. Allah Swt. berfirman dalam QS An-Nisa’ ayat 58 agar amanah disampaikan kepada yang berhak dan apabila menetapkan hukum di antara manusia dilakukan dengan adil. Pesan tersebut relevan bagi kehidupan bernegara: jabatan adalah amanah dan kekuasaan harus dijalankan dengan keadilan. Patriotisme tidak berhenti pada simbol, tetapi hadir dalam keputusan-keputusan yang menentukan kualitas kehidupan bersama.
Kecerdasan Berpihak
Tantangan Indonesia zaman now bukan sekadar kekurangan manusia pintar, tetapi yang lebih serius adalah memastikan kepintaran digunakan untuk kebaikan publik. Kecerdasan tanpa moral dapat menjadi ancaman. Orang pintar dapat merancang korupsi yang semakin rumit. Orang berpendidikan dapat memanipulasi data.
Orang yang menguasai teknologi dapat menciptakan penipuan digital yang semakin meyakinkan. Kecerdasan buatan yang semestinya membantu manusia juga dapat digunakan untuk membuat manipulasi, propaganda bohong dan disinformasi.
Oleh karena itu, pembangunan manusia Indonesia tidak boleh berhenti pada ukuran intelektual, gelar akademik, jabatan, atau penguasaan teknologi. Bangsa juga membutuhkan manusia yang memiliki kecerdasan moral: mampu membedakan yang benar dan salah, berani memilih yang benar, serta konsisten mempertahankannya meskipun tidak memperoleh keuntungan pribadi.
Allah Swt. menegaskan, “Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat kebajikan…” (QS.16: 90). Ayat tersebut menjadi prinsip universal bahwa kecerdasan, kekuasaan, dan kemampuan harus diarahkan pada keadilan dan kemaslahatan.
Pendidikan patriotisme harus dimulai sejak dini. Anak-anak Indonesia tidak cukup diajarkan mencintai tanah air melalui hafalan dan upacara. Mereka perlu mengalami kejujuran ketika ujian, menghargai perbedaan, menyelesaikan persoalan bersama, menjaga lingkungan, menghormati hukum, dan berani mengatakan tidak terhadap kecurangan. Patriotisme harus terinternalisasi dalam perilaku kehidupan sehari-hari, bukan sekadar suasana Agustusan.
Salah satu bentuk patriotisme paling konkret pada zaman now adalah melawan korupsi. Korupsi bukan sekadar persoalan hilangnya uang negara, tetapi juga mengurangi kualitas pendidikan, menghambat pelayanan kesehatan, merusak infrastruktur, mempersempit kesempatan masyarakat miskin, dan memperlebar ketimpangan. Ketika anggaran publik dikorupsi, yang dirampas sesungguhnya bukan hanya uang negara, melainkan hak dan masa depan masyarakat.
Dalam perspektif kemerdekaan, korupsi merupakan pengkhianatan terhadap cita-cita para pendiri bangsa. Kemerdekaan diperjuangkan agar rakyat terbebas dari penindasan, sedangkan korupsi menciptakan bentuk penindasan baru melalui penyalahgunaan kekuasaan.
Islam bahkan menempatkan amanah sebagai prinsip mendasar kehidupan. QS Al-Anfal ayat 27 mengingatkan orang-orang beriman agar tidak mengkhianati amanah. Dalam kehidupan publik, pesan tersebut sangat jelas: jabatan, anggaran, kewenangan, data, dan kepercayaan masyarakat semuanya merupakan amanah.
Rasulullah saw. juga mengingatkan, “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya” (HR Bukhari dan Muslim). Hadis tersebut memperluas makna kepemimpinan. Patriotisme bukan hanya urusan pejabat negara karena setiap orang memiliki ruang tanggung jawab masing-masing.
Oleh karena itu, perang terhadap korupsi harus dimulai dari perilaku sehari-hari: tidak mencontek, tidak memalsukan data, tidak melakukan pungutan liar, tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi, tidak menerima sesuatu yang bukan hak, dan tidak memanfaatkan teknologi untuk menipu.
Makna Kemerdekaan
Perayaan kemerdekaan tentu penting. Bendera Merah Putih harus berkibar. Masyarakat perlu bergembira. Tradisi dan ekspresi kebudayaan harus dirawat, tetapi kemeriahan jangan sampai menggantikan substansi kemerdekaan.
Ukuran keberhasilan kemerdekaan bukan hanya banyaknya bendera yang berkibar, tetapi sejauh mana rakyat dapat hidup bermartabat di bawah naungan negara merdeka. Kemerdekaan akan semakin bermakna ketika birokrasi semakin bersih, pendidikan semakin bermutu, pelayanan publik semakin mudah, hukum semakin berkeadilan, kesenjangan semakin menyempit, lingkungan semakin terjaga, dan ruang digital semakin sehat. Kemerdekaan harus dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya dirayakan dalam seremoni.
Al-Qur’an memberikan arah yang sangat kuat mengenai perubahan sosial. “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri” (QS.13:11).
Ayat tersebut menegaskan bahwa kemajuan bangsa membutuhkan perubahan perilaku dan tanggung jawab manusia yang ada di dalamnya. Negara tidak akan menjadi bersih jika warganya permisif terhadap kecurangan. Demokrasi tidak akan sehat jika masyarakat membiarkan kebohongan dan pesta pora dalam money politics. Keadilan tidak akan tumbuh jika setiap orang hanya memperjuangkan kepentingannya sendiri.
Indonesia memang telah merdeka dari penjajahan, tetapi pekerjaan sejarah belum selesai. Kita masih harus membebaskan diri dari korupsi, ketidakadilan, kebodohan, kemiskinan, intoleransi, manipulasi informasi, dan berbagai bentuk ketergantungan yang menghambat kemampuan bangsa menentukan masa depan yang lebih baik. Di sinilah patriotisme zaman now menemukan maknanya.
Patriotisme bukan nostalgia tentang kepahlawanan masa lalu, tetapi keberanian menghadirkan nilai perjuangan dalam persoalan hari ini. Para pejuang dahulu mempertaruhkan hidup untuk merebut kemerdekaan. Generasi now tidak dituntut mengangkat senjata untuk mempertahankannya, tetapi dituntut mempertahankan kemerdekaan melalui ilmu pengetahuan, kerja nyata, integritas, inovasi, toleransi, kepedulian, dan keberanian melawan penyimpangan.
Kemerdekaan yang diwariskan para pendiri bangsa tidak boleh berhenti sebagai kenangan, tetapi harus menjadi tanggung jawab. Maka, merayakan 17 Agustus bukan hanya dengan mengibarkan Merah Putih, tetapi juga dengan menegakkan kejujuran. Bukan hanya dengan menyanyikan Indonesia Raya, tetapi juga dengan bekerja untuk Indonesia. Bukan hanya dengan mengingat jasa para pahlawan, tetapi juga dengan meneruskan nilai perjuangannya.
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Mari mengisi kemerdekaan dengan kejujuran, kerja nyata, pengabdian, dan keberanian menjaga Indonesia agar sungguh-sungguh berdaulat, adil, dan makmur. Aamiin.
Mahi M. Hikmat, Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung

