UINSGD.AC.ID (Humas) — Upaya mempersiapkan lulusan yang unggul, kompetitif dan profesional, Program Studi (Prodi) Akuntansi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Sunan Gunung Djati Bandung, menghadirkan Dosen Tamu Dera Karunia Pratama Muharam, BBA., S.E., Ak., Direktur Utama sekaligus Founder PT DST Prime Insight (DST Solution Tasikmalaya), yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Sabtu (11/4/2026).
Ketua Program Studi Akuntansi Syariah, Mia Lasmi Wardiyah, S.P., M.Ag., CPRM., C.PS., C.MC., CTT., didampingi Sekretaris Prodi Fithri Dzikrayah, M.E.Sy., CIFA., serta staf prodi Ade Ponirah, M.E., menjelaskan bahwa kegiatan yang diikuti oleh 120 mahasiswa semester 6 ini merupakan bagian dari pendalaman mata kuliah PPAS (Praktikum Profesi Akuntansi Syariah) yang diampu oleh Dr. Irni Sri Cahyanti, S.E.Sy., M.E.
Dalam pemaparannya, Dera Karunia Pratama Muharam membahas tentang “Sertifikasi Akuntan Syariah dan Konvensional: Jalan Menuju Profesionalisme.” Peran akuntan tidak hanya sebatas penyusun laporan keuangan, tetapi menjadi penjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas yang menjadi dasar kepercayaan public terhadap dunia usaha, lembaga, maupun institusi keuangan.
“Akuntansi syariah dibangun di atas prinsip amanah, keadilan, dan keterbukaan. Prinsip ini menjadi landasan penting dalam memastikan laporan keuangan selaras dengan nilai-nilai Islam, yang memberikan kontribusi pada sistem ekonomi yang berkeadilan,” jelasnya.
Mengingat pentingnya sertifikasi profesi sebagai bentuk pengakuan formal atas kompetensi dan profesionalisme seorang akuntan. Menurutnya, sertifikasi tidak hanya meningkatkan daya saing lulusan, tetapi membuka peluang karier yang lebih luas, baik di tingkat nasional maupun global.
“Sertifikasi profesi, baik di bidang akuntansi konvensional maupun syariah, merupakan instrumen penting untuk memastikan kompetensi, profesionalisme, serta kesiapan akuntan dalam menghadapi tantangan industri yang terus berkembang,” jelasnya.
Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) dinilai menjadi syarat mutlak agar akuntan selalu relevan dengan perubahan regulasi, inovasi teknologi, dan praktik terbaik di bidang audit maupun pelaporan keuangan.
Dera memaparkan regulasi profesi akuntan di Indonesia yang dikelola oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Kedua lembaga ini berperan dalam menetapkan standar akuntansi, termasuk Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Standar Akuntansi Keuangan Syariah (SAK Syariah), serta memfasilitasi sertifikasi profesional seperti Chartered Accountant (CA) dan Certified Public Accountant (CPA).
Berbagai jalur sertifikasi yang dapat ditempuh, mulai dari sertifikasi akuntan konvensional, konsultan pajak, hingga sertifikasi akuntan syariah seperti SAS/USAS dan LSPKS. Sertifikasi ini membuka peluang karier yang luas, mulai dari kantor akuntan publik, konsultan pajak, perbankan syariah, lembaga zakat dan wakaf, hingga fintech syariah.
“Sertifikasi bukan sekadar pengakuan administratif, melainkan investasi masa depan yang memperkuat daya saing individu, memperluas prospek karier, dan meneguhkan posisi akuntan sebagai profesi yang dipercaya masyarakat,” paparnya.
Dengan adanya kuliah umum ini, mahasiswa diharapkan memiliki pemahaman yang lebih komprehensif mengenai peran strategis akuntan, pentingnya sertifikasi profesi, serta kesiapan menghadapi tantangan dunia kerja yang semakin unggul, kompetitif dan profesional.