UINSGD.AC.ID (Humas) — Sebanyak total 15.247 guru binaan Kementerian Agama (Kemenag) mengikuti Ujian Pengetahuan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang digelar Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Sabtu (2/11/20204).
UP PPG yang digelar secara daring dan dipusatkan pada 10 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Ke-10 LPTK tersebut adalah UIN Alauddin Makassar, UIN Mataram, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, UIN Raden Fatah Palembang, UIN Sunan Ampel Surabaya, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN Sunan Kalijaga Jogyakarta, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Walisongo Semarang, dan IAKN Ambon.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, M. Ali Ramdhani saat memantau UP PPG di UIN Sunan Gunung Djati Bandung menyampaikan giat ini menjadi rangkaian upaya untuk melahirkan guru-guru profesional. “Guru profesional adalah insan yang memiliki kualifikasi, kompetensi, dedikasi, dan komitmen yang kuat dalam memberikan layanan pendidikan kepada siswa,” ujarnya.
Prof Dhani menjelaskan bahwa untuk meningkatkan kapasitas guru, salah satu upaya yang dilakukan adalah pelaksanaan PPG. Salah satu tahapan penting dalam PPG adalah pelaksanaan Uji Pengetahuan (UP). “UP ini bertujuan untuk mengevaluasi tingkat pemahaman pengetahuan, keterampilan, dan perilaku, serta berbagai kompetensi lainnya dari peserta didik PPG,” sebut Prof Dhani yang hadir didampingi Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI), Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof Rosihon Anwar, Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK), Fakry Hamdani., Ph.D.,
“Alhamdulillah, secara umum UP berjalan baik, meski masih dijumpai beberapa kendala teknis berupa keterbatasan akses jaringan, terutama di wilayah yang jaringan internetnya kurang baik,” sambungnya.
Menurutnya, UP PPG juga diikuti guru yang memiliki keterbatasan (disabilitas). “Mekanisme UP didesain memberikan kekhususan pada guru tunanetra, saat ini terdapat 6 peserta penyandang disabilitas yang ikut berpartisipasi,” ujar Dhani.
UP PPG yang berkualitas, menghasilkan guru profesional. Yaitu, guru yang tidak sekedar membantu siswa dalam hal akademik, tetapi juga menopang siswa untuk dapat tumbuh dan berkembang secara optimal sebagai insan yang bermartabat.
Direktur Diktis, Ahmad Zainul Hamdi mengatakan, peran pengawas UP sangat penting. Pengawas diharapkan mampu memahami segala kondisi para guru secara manusiawi.
“Pengawas juga harus mampu memberikan asistensi dan mengayomi terlebih bagi guru disabilitas,” pungkasnya.