UIN Sunan Gunung Djati Bandung-KPPU Tanda Tangani Nota Kesepahaman

(UINSGD.AC.ID)-UIN Sunan Gunung Djati Bandung dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sepakat melakukan kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung di gedung O. Djauharuddin AR, Jumat (08/10/2021)

Kerjasama ini diteken guna meningkatkan upaya pengawasan praktek ponopoli dan persaingan usaha tidak sehat serta pencegahan dan pemberantasan tindak korupsi di Indonesia.

Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Dr. H. Mahmud, M.Si menyambut baik pelaksanaan perjanjian kerja sama ini dan berharap ada KPPU – UIN SGD Tanda Tangani Nota Kesepahaman lanjut dan kolaborasi yang harmonis antara UIN Sunan Gunung Djati dan KPPU ke depannya. “Sehingga budaya bersaing sehat terlaksana dengan baik di lingkungan civitas akademika, serta juga kepada masyarakat sekitar melalui para mahasiswa dan akademisi UIN Sunan Gunung Djati,” tegasnya.

Nota Kesepahaman ini ditandatangani langsung oleh Ketua KPPU bersama dengan Rektor UIN UIN SGD. Selain Nota Kesepahaman penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal KPPU dengan Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati, Sekretaris Jenderal KPPU dengan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sunan Gunung Djati, Sekretaris Jenderal KPPU dengan Direktur Pascasarjana UIN SGD.

Ketua KPPU, Kodrat Wibowo, SE., Ph.D., mengatakan bahwa KPPU tidak dapat menjalankan tugas dan wewenang sendirian, khususnya dalam melakukan internalisasi nilai-nilai persaingan usaha yang sehat pada berbagai lapisan masyarakat, serta dalam mengembangkan teori hukum dan ekonomi persaingan usaha dari sudut pandang keilmuan, yang tentunya tetap memperhatikan kaidah-kaidah Islam.

Ketua KPPU berharap ke depannya Nota Kesepahaman ini tidak hanya akan bersifat seremonial belaka, namun juga dilakukan implementasi atasnya.

Kegiatan-kegiatan yang dapat dilaksanakan tentunya adalah kegiatan yang bermanfaat bagi kedua belah pihak, seperti kegiatan seminar, kegiatan magang, penyusunan jurnal, serta diskusi-diskusi tematik yang nantinya akan bermanfaat bagi pengembangan keilmuan kedua belah pihak, khususnya di bidang persaingan usaha.

“Kami menyadari pentingnya dukungan civitas akademika dalam pelaksanaan tugas tersebut, itulah sebabnya hari ini kami bermaksud menjalin kerja sama yang lebih erat dengan Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung, agar langkah KPPU kedepannya didukung pula oleh akademisi yang kompeten dan bersemangat untuk menanamkan budaya bersaing sehat, tidak hanya di lingkungan civitas akademika, tapi juga kepada masyarakat sekitar,” ujar Ketua KPPU.

Penandatanganan ini dihadiri oleh Ketua KPPU Kodrat Wibowo, SE., Ph.D., Sekretaris Jenderal KPPU Ir. Charles Pandji Dewanto, M.A.P., Kepala Biro Humas dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur, dan Kepala Kantor Wilayah III KPPU Lina Rosmiyati, Rektor UIN SGD Prof. Dr. H. Mahmud, M.Si. Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Prof. Dr. Fauzan Ali Rasyid, M.Si, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Dudang Dr. Dudang Gojali, M.Ag., Direktur Pascasarjana UIN SGD Prof. Dr. H. Supiana, M.Ag.

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *