UINSGD.AC.ID (Humas) — Regulasi transportasi online di Indonesia perlu disusun secara adaptif agar mampu mengikuti perkembangan teknologi sekaligus memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi seluruh pihak. Untuk itu, keterlibatan akademisi, praktisi, pemerintah, pelaku industri, hingga komunitas pengemudi menjadi penting dalam proses penyusunan regulasi.
Gagasan itu mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Konsultasi Publik Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang tentang Transportasi Online yang digelar di Aula Utama Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Lantai 4 UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Selasa (4/8/2026).
Konsultasi publik ini menjadi bagian dari uji publik penyusunan RUU, sehingga masukan tidak hanya berasal dari kalangan akademik dan pemerintah, tetapi masyarakat yang bersentuhan langsung dengan transportasi online, termasuk komunitas dan pengemudi.
Rektor, Kolaborasi Harus Melahirkan Dampak
Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Dr. H. Rosihon Anwar, M.Ag., menegaskan bahwa kerja sama antar lembaga harus diarahkan pada lahirnya kontribusi dan produk yang memberikan manfaat nyata.
“Secara kelembagaan, kerja sama antar lembaga merupakan wujud tanggung jawab untuk saling berkolaborasi dan memberikan dampak. Kehadiran lembaga harus bermuara pada lahirnya produk-produk yang dapat dimanfaatkan oleh kedua belah pihak,” tegasnya.
Menurutnya, UIN Bandung memiliki potensi besar untuk menjadi mitra akademik Badan Keahlian DPR RI. Dengan sembilan fakultas dan satu program pascasarjana, ruang kolaborasi dapat dikembangkan tidak hanya dalam bidang hukum, tetapi berbagai disiplin ilmu lainnya.
“UIN memiliki sembilan fakultas dan satu pascasarjana yang membuka peluang kajian bersama untuk menjadi kolaborator akademik. Tidak hanya dalam bidang hukum yang sekarang sedang dilakukan, tetapi bidang-bidang lainnya sesuai dengan disiplin ilmu yang dikembangkan oleh fakultas-fakultas di UIN Sunan Gunung Djati Bandung,” jelasnya.
Kerja sama dalam proses perancangan undang-undang ini menjadi salah satu bukti sinergi FSH UIN Bandung dengan Badan Keahlian DPR RI yang dapat dikembangkan dalam berbagai bidang lainnya.
Dekan FSH, Perluas Kolaborasi Riset dan Legislasi
Dekan FSH UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Dr. H. Fauzan Ali Rasyid, M.Si., menjelaskan bahwa PKS dengan Badan Keahlian DPR RI mencakup pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, dukungan keahlian dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPR RI.
Kerja sama tersebut diarahkan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, mendukung keahlian perancangan undang-undang, serta meningkatkan sumber daya manusia untuk kemajuan bersama.
“Kerja sama ini mencakup pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta dukungan keahlian dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPR RI. Tujuannya adalah memanfaatkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, dukungan keahlian perancangan undang-undang, serta peningkatan sumber daya manusia untuk kemajuan bersama,” jelasnya.
Ruang lingkup kerja sama meliputi perancangan undang-undang, termasuk penyusunan naskah akademik dan draf RUU; program magang mahasiswa; kajian peraturan perundang-undangan di bidang ekonomi, keuangan, industri, pembangunan, dan kesejahteraan rakyat; seminar nasional atau FGD; serta kegiatan lain yang disepakati kedua pihak.
PKS tidak berhenti pada dokumen kerja sama, tetapi menjadi landasan bagi pengembangan riset, penguatan kompetensi mahasiswa, dan keterlibatan perguruan tinggi dalam proses legislasi.
Badan Keahlian DPR RI: PTKIN Punya Peran Strategis
Kepala Bagian pada Badan Keahlian DPR RI menegaskan bahwa konsultasi publik merupakan bagian penting dalam menguji substansi RUU sebelum proses penyusunan dilanjutkan.
“Konsultasi publik ini bertujuan sebagai uji publik dalam penyusunan RUU. Karena itu, kami melibatkan akademisi, praktisi, dan lapisan masyarakat, termasuk paguyuban atau komunitas online yang saat ini hadir, salah satunya perwakilan driver online,” ungkapnya.
Dengan menilai PTKIN memiliki posisi strategis dalam penyusunan naskah akademik dan RUU karena dapat memberikan perspektif kemaslahatan dalam pembentukan regulasi.
“PTKIN memiliki unsur penting dalam perumusan naskah akademik dan RUU untuk menghadirkan unsur kemaslahatan yang berkelanjutan dalam perumusan undang-undang,” jelasnya.
Kerja sama ini diharapkan dapat membuka peluang magang atau internship bagi mahasiswa maupun fresh graduate. Program ini diharapkan memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa dan lulusan baru dalam proses legislasi, riset kebijakan, penyusunan naskah akademik, dan perancangan peraturan perundang-undangan.
Dari FGD untuk Regulasi yang Lebih Responsif
Berbagai perspektif dalam FGD diarahkan untuk memastikan regulasi transportasi online tidak sekadar mengikuti perkembangan teknologi, tetapi diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, perlindungan, dan keadilan bagi seluruh pihak dalam ekosistem transportasi online.
Kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Keahlian DPR RI dengan UIN Sunan Gunung Djati Bandung dan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
FGD turut menghadirkan penanggap dari kalangan akademisi, kelembagaan, dan komunitas, yakni Dr. H. Utang Rosidin, S.H., M.H., Ketua Program Magister Ilmu Hukum Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung; Dr. Chaerul Shaleh, M.Ag., Wakil Dekan I FSH UIN Sunan Gunung Djati Bandung; Dr. H. Burhanuddin, S.Ag., M.H., Wakil Dekan III FSH UIN Sunan Gunung Djati Bandung; Dr. Ende Hasbi Nassaruddin, S.H., M.H., Ketua Program Studi S1 Ilmu Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung; Dani Muhammad Nugraha, M.E.Sy., Ketua Tim Kerja Sama UIN Sunan Gunung Djati Bandung; Dr. Firdaus Arifin, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum Universitas Pasundan; serta Anhar Lorensya, S.Tr.Akun., dari Baraya Online Community.
Sinergi UIN Bandung dan Badan Keahlian DPR RI diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat kolaborasi akademik dan legislasi, yang mendorong lahirnya kebijakan publik berbasis kajian, responsif terhadap perubahan zaman, dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.


