UINSGD.AC.ID (Humas) — Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (PTIPD) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung membuka pendaftaran Ujian Susulan Information and Communication Technology (ICT) bagi mahasiswa angkatan 2023, 2022, 2021, 2020, dan 2019 mulai Selasa, 20 Oktober 2026. Pembukaan pendaftaran ini menjadi kesempatan bagi mahasiswa yang belum menyelesaikan ujian atau pelatihan ICT untuk menuntaskan salah satu aspek penting dalam pemenuhan persyaratan akademik selama menempuh pendidikan di UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Kemampuan Information and Communication Technology (ICT) atau teknologi informasi dan komunikasi merupakan kompetensi penting bagi mahasiswa di tengah perkembangan digital yang semakin pesat. Penguasaan teknologi informasi tidak hanya mendukung proses pembelajaran, tetapi juga menunjang berbagai aktivitas akademik, mulai dari pencarian dan pengelolaan informasi, penyusunan karya ilmiah, pemanfaatan platform pembelajaran digital, hingga penyelesaian tugas-tugas perkuliahan.
Di lingkungan perguruan tinggi, kompetensi ICT memiliki relevansi dengan kesiapan mahasiswa dalam menghadapi kebutuhan akademik dan profesional. Mahasiswa dituntut untuk mampu memanfaatkan teknologi secara tepat, efektif, dan bertanggung jawab sebagai bagian dari pengembangan kapasitas diri di era transformasi digital.
Selain mendukung proses pembelajaran, pemenuhan ketentuan ICT menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan mahasiswa dalam mempersiapkan penyelesaian studi. Sertifikat atau bukti pemenuhan kompetensi ICT, sesuai dengan ketentuan akademik yang berlaku, dapat menjadi salah satu persyaratan kelulusan pada akhir masa perkuliahan. Oleh karena itu, mahasiswa yang belum menuntaskan kewajiban tersebut perlu memperhatikan kesempatan ujian susulan agar proses penyelesaian studi dapat dipersiapkan dengan lebih baik.
Sehubungan dengan hal tersebut, PTIPD UIN Sunan Gunung Djati Bandung mengimbau mahasiswa dari angkatan 2023, 2022, 2021, 2020, dan 2019 yang belum menyelesaikan ujian ICT untuk segera mempelajari ketentuan dan prosedur pendaftaran. Mahasiswa diharapkan tidak menunda pemenuhan persyaratan akademik hingga mendekati akhir masa studi, sehingga proses administrasi menjelang kelulusan dapat berjalan lebih tertib dan lancar.
Panduan Pendaftaran Ujian Susulan ICT
Informasi mengenai panduan pendaftaran dan pelaksanaan Ujian Susulan ICT dapat diakses melalui tautan berikut:
https://link.uinsgd.ac.id/panduansusulanict
Mahasiswa dapat mengakses panduan dengan memindai kode QR yang tercantum pada pengumuman resmi PTIPD UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Sebelum melakukan pendaftaran, mahasiswa disarankan membaca seluruh informasi dan ketentuan yang tersedia agar dapat mengikuti prosedur sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
Terkait biaya pelaksanaan, ketentuan tarif layanan mengacu pada Surat Keputusan Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung Nomor 427/Un.05/II.3/KU.01.1/06/2026 tentang Penetapan Tarif Layanan Badan Layanan Umum (BLU) Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung. Berdasarkan ketentuan tersebut, ujian ulang Training ICT dikenakan biaya sebesar Rp75.000,00 per orang per kegiatan.
Mahasiswa perlu memperhatikan bahwa biaya tersebut berlaku untuk ujian ulang Training ICT sesuai dengan ketentuan tarif yang ditetapkan. Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme pendaftaran, jadwal, serta teknis pelaksanaan ujian dapat merujuk pada panduan resmi yang disediakan oleh PTIPD.
Manfaatkan Kesempatan untuk Menuntaskan Persyaratan Akademik
Pembukaan pendaftaran ujian susulan ini diharapkan dapat membantu mahasiswa yang belum menuntaskan kewajiban ICT untuk segera mengambil langkah penyelesaian. Dengan memenuhi persyaratan akademik secara bertahap dan tepat waktu, mahasiswa dapat lebih fokus mempersiapkan tahapan akhir perkuliahan, termasuk penyelesaian tugas akhir dan proses administrasi kelulusan sesuai ketentuan yang berlaku.
PTIPD UIN Sunan Gunung Djati Bandung mengajak mahasiswa yang memenuhi kriteria untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Mahasiswa juga diimbau untuk memastikan status pemenuhan persyaratan ICT masing-masing serta berkoordinasi dengan unit terkait apabila memerlukan informasi atau penjelasan lebih lanjut.
Informasi resmi dapat diperoleh melalui laman PTIPD UIN Sunan Gunung Djati Bandung di https://ptipd.uinsgd.ac.id, akun Instagram @ptipd_uinsgd, atau melalui layanan WhatsApp di nomor 0851-8727-6500.
Dengan memperhatikan ketentuan dan menyelesaikan kewajiban ICT sejak dini, mahasiswa diharapkan dapat menjalani proses akademik secara lebih terencana serta mempersiapkan kelulusan dengan memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan oleh universitas.
– Humas UIN Sunan Gunung Djati Bandung

