Presiden Jokowi

Tanggal 20 Oktober 2014 merupakan titik awal bagi pasangan Joko Widodo-Jusuf Kala untuk memulai memimpin Indonesia dalam lima tahun ke depan. Bagi kedua pasangan Presiden-Wakil Presiden yang terpilih dalam Pemilu 2014 ini memang bukan pengalaman pertama untuk memimpin pemerintahan. Jokowi pernah menjadi Gubernur DKI Jakarta dan Walikota Solo, sedangkan Jusuf Kala, wakil presiden pada periode  pertama Presiden Yudhoyono (2004-2009).

Jika dibandingkan dengan enam Presiden Republik Indonesia sebelumnya, Jokowi memiliki karakteristik berbeda, sehingga memberikan harapan baru bagi perbaikan nasib rakyat ke depan. Jokowi memiliki pengalaman berjenjang dalam mengelola pemerintahan, mulai dari Pemerintahan Kota, Pemerintahan Provinsi, dan kini Pemerintahan Indonesia. Pengalaman tersebut tidak dimiliki oleh keenam presiden sebelumnya, baik Presiden Soekarno, Soeharto, Habibie, Abdurahman Wahid, Megawati, maupun Soesilo Bambang Yudhoyono.

Pengalaman Jokowi itulah yang memungkinkan ia untuk lebih tahu tentang persoalan-persoalan yang dihadapi rakyat sampai ke tingkat grassroot. “Tagline” kemenangan Jokowi dalam Pemilihan Presiden 2014, di antaranya karena bertebarannya spanduk yang menyuratkan bahwa pemimpin harus lahir dari rahim rakyat serta karena gaya kepemimpinan Jokowo yang “blusukan”.

Terlepas dari banyak kelebihan yang sudah ditorehkan para pemimipin Indonesia sebelumnya, salah satu kelemahan yang acapkali muncul ke permukaan adalah dominasi elit dan lemahnya “penghargaan” terhadap eksistensi grassroot. Bisa saja hal itu bukan visi mereka, tetapi terpola karena lemahnya kemampuan mereka dalam memotret harapan-harapan rakyat, sehingga tidak sedikit program yang berlabel pro rakyat, malah lebih menguntungkan elit.

Apalagi, Jokowi adalah presiden yang lahir dari hasil Pemilu Langsung yang menyertakan seluruh rakyat, semoga ia pun paham benar bahwa eksistensi dirinya menjadi presiden karena jasa rakyat. Seperti halnya Presiden Yudhoyono, yang konsen pada program-program pro-rakyat. Hal itu berangkat dari pemahaman bahwa ia menjadi presiden karena suara rakyat.    

Selama ini, yang membuat roda pembangunan di Indonesia berputar lambat, menurut pakar manajemen lintas budaya dari Belanda, Geert Hofdtede (1997), di antaranya karena Indonesia, sebagaimana Malaysia, India, dan Arab Saudi, termasuk ke dalam budaya dengan jarak kekuasaan (power distance) yang tinggi. Budaya ini ditandai dengan pandangan bahwa kekuasaan itu nyata, sehingga kekuasaan itu berjarak: antara atasan-bawahan; (parpol) pemenang-dengan yang kalah; (rakyat) pendukung-bukan pendukung; bahkan antara Presiden-Wakil Presiden.

Lazimnya, budaya berjarak antara penguasa dan rakyat antara elit dan jelata, hidup pada negara-negara monarki karena kekuasaan hanya hak para bangsawan. Secara historis Indonesia seharusnya sudah melewati masa itu, sejak Bung Karno menjadi Presiden RI pertama. Namun, budaya berjarak tetap tumbuh karena banyak pemimpin me-mimesis-kan dirinya penguasa layaknya raja; bukan pelayan yang siap menyejahterakan rakyat. Lahirnya pemilihan langsung telah melonggarkan budaya berjarak karena pemimpin mulai merasakan kebutuhan ril pada suara rakyat. Pilihan rakyatlah yang menentukan mereka dapat menjadi pemimpin bangsa.

Lahirnya Jokowi dari Walikota, Gubernur, sampai Presiden. Ia pun terpilih melalui pemilihan langsung, dan gaya kepemimpinannya yang “blusukan” merakyat sangat berpotensi untuk melibas budaya berjarak kekuasaan antara penguasa dan rakyat. Inilah yang dimaksud harapan besar bagi lahirnya program-program yang berpihak pada perbaikan nasib rakyat.

Namun, pada sisi lain budaya berjarak pun makin tajam, terutama antara pemenang-dengan yang kalah, yakni dengan sempat munculnya “perseteruan” Koalisi Merah Putih (KMP)  dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Proses lahirnya UU MD3, UU Pilkada oleh DPRD, Perpu Pilkada, pemilihan pimpinan DPR, DPD, dan MPR adalah bukti ril berkembangbiaknya budaya berjarak. Bukan hal yang tidak mungkin pula budaya ini pun dimainkan lebih tajam di tingkat grassroot karena baik KMP maupun KIH memiliki dukungan rakyat sebagaimana hasil Pilpres lalu.

Realitas itu melahirkan sentimen pesimistis pada Presiden Jokowi yang sebenarnya berpeluang besar untuk memperbaiki nasib rakyat grassroot. Visi kerakyatannya bukan hal yang tidak mungkin berhadapan dengan tembok baja KMP. Padahal dalam pandangan optimistik, keberadaan KMP anugerah besar bagi Jokowi dan rakyat Indonesia karena mereka dapat menjadi penyeimbang. Penerapan prinsip check and balance akan mendorong penyelenggara pemerintahan berjalan lebih efektif. KMP adalah kumpulan wakil rakyat yang notabene harus dan pasti bertindak untuk perbaikan nasib rakyat karena mereka dipilih juga oleh rakyat. Jika dua visi inilah yang menguat di antara dua koalisi, insya Allah Indonesia akan lebih maju. Hal ini sangat mungkin menjelma jika mencermati sikap kenegarawanan Prabowo yang notabene “nakhoda” KMP. Jika Jokowi & KIH lupa, KMP akan mengingatkan; jika Jokowi-KIH tumpul, KMP harus menajamkan. Keduanya beriring dalam visi memperbaiki nasib seluruh rakyat Indonesia.   

Presiden-Wakil Presiden dan seluruh wakil rakyat adalah pemimpin bagi bangsa dan negara ini. Pemimpin yang baik adalah yang dapat beradaftasi dengan visi kebaikan membangun bangsa dan negara. Sekat-sekat apapun, apalagi sekat kepentingan politik tidak boleh membatasi visi mereka untuk membangun bangsa dan negara. Oleh karena itu, pakar Komunikasi Budaya Gudykunt dan Kim (Mulyana: 2013) mengkategorikan, pemimpin yang baik adalah manusia antarbudaya, yakni orang yang telah memiliki daya adaftasi yang tinggi, sehingga kognisi, afeksi, dan perilakunya tidak terbatas pada budaya tertentu atau kepentingan tertentu sembari mengorbankan kepentingan yang lebih besar.  

Kendati yang dilantik sebagai Presiden-Wakil Presiden: Jokowi-Jusuf Kala yang didukung KIH, bukan berarti upaya perbaikan pembangunan Indonesia ke depan hanya tertumpu pada mereka. Kendati ketika mencalonkan, mereka hanya didukung PDIP, Nasdem, PKB, dan Hanura, bukan berarti hanya keempat Parpol itulah yang bekerja. Kendati hasil Pipres 2014 menunjukkan mereka hanya dipilih oleh lebih kurang 53% pemilih, bukan berarti hanya rakyat itu saja yang berpartisipasi aktif dalam pembangunan.

Jokowi-Jusuf Kala adalah Presiden-Wakil Presiden Indonesia, sehingga mereka milik seluruh rakyat Indonesia. Dalam memperbaiki Indonesia ke depan tidak harus ada lagi sekat keparpolan, kedaerahan, dan kesukuan. Seluruh rakyat Indonesia harus berperan aktif dalam pembangunan. Jokowi-Jusuf Kala pun harus memberikan kesempatan dan peluang yang sama pada semua pihak menuju Indonesia yang lebih baik.

Selamat bekerja Pak Jokowi-Jusuf Kala, Bapak-Bapak Wakil Rakyat, dan kita semua rakyat Indonesia. Kitalah yang dapat memperbaiki bangsa dan negara ini untuk lebih maju. []
       
Mahi M. Hikmat, Doktor Komunikasi Politik Unpad, Dosen UIN Sunan Gunung Djati Bandung, dan Dewan Pakar ICMI Jawa Barat.

Sumber, Pikiran Rakyat 20 Oktober 2014

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter