Kolaborasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik antara UIN Bandung dengan Badan Siber dan Sandi Negara

(UINSGD.AC.ID)-Upaya pemanfaatan sertifikat elektronik di era digital, UIN Sunan Gunung Djati Bandung melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang berlangsung di Gedung O. Djauharuddin AR, Senin (14/03/2022).

Proses penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Wakil Rektor II Bidang AUPK, Prof. Dr. H. Tedi Priatna, M.Ag., CEAM. dengan Kepala Balai Sertifikasi Elektronik, Badan Siber dan Sandi Negara, Jonathan Gerhard Tarigan yang disaksikan oleh Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Dr. H. Mahmud, M.Si CSEE dan Plt, Kepala Biro Hukum & Komunikasi Publik, Badan Siber dan Sandi Negara, Ferry Indrawan.

Dalam sambutannya, Rektor Prof. Dr. H. Mahmud, M.Si., CSEE. sangat menyambut penandatanganan kerja sama ini, “Atas nama pimpinan kami mengucapkan selamat datang di kampus UIN Sunan Gunung Djati Bandung kepada Ketua rombongan, beserta jajaranya di kampus I UIN Bandung. Kehadiran PKS ini harus dijadikan kekuatan untuk membangun kerja sama dan sama-sama berkerja dalam rangka memberikan pelayanan prima terhadap mahasiswa, alumni,” tandasnya.

Rektor Prof. Dr. H. Mahmud, M.Si., CSEE. menegaskan “Dengan banyaknya mahasiswa UIN Bandung yang mencapai 25 ribu itu membutuhkan terobosan baru, yang tidak hanya berhenti pada PKS, tapi dapat pemanfaatan sertifikat elektronik ini mudah-mudahan bisa kita laksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas, mutu dan lulusan UIN Bandung yang siap bersaing dengan kampus yang lain,” jelasnya.

Plt, Kepala Biro Hukum & Komunikasi Publik Badan Siber dan Sandi Negara, Ferry Indrawan menyampaikan bahwa Badan Siber dan Sandi Negara telah meluncurkan super-app eSign Clien Service persembahan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) untuk semakin mempermudah pemangku kepentingan pemanfaatan Sertifikat Elektronik.

Untuk mewujudkan perlindungan, keamanan, dan kedaulatan siber nasional, BSSN melalui Balai Sertifikasi Elektronik berkomitmen meningkatkan kualitas layanan siber.

Saat ini BSrE telah menjalin kerja sama pemanfaatan Sertifikat Elektronik dengan 376 institusi di Indonesia yang meliputi lembaga tinggi negara, kementerian dan instansi baik pusat dan daerah, pengadilan, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, dan perguruan tinggi.

Hingga 2 November 2021 BSrE telah menerbitkan dengan lebih dari 180.000 Sertifikat Elektronik. 521 aplikasi/sistem elektronik 100 Instansi Pusat dan BUMN serta 276 Instansi Daerah dan Universitas telah terintegrasi dengan sistem BSrE.

Menurutnya masyarakat harus memahami Tanda Tangan Elektronik memiliki kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan basah. Masyarakat juga perlu diedukasi tentang cara membedakan keaslian atau validitas Tanda Tangan Elektronik (TTE).

“Segala dokumen akademik membutuhkan pelayanan terbaik dengan akses yang mudah, transformatif, sehingga dapat meningkatkan performa sektor akademik maupun non akademik. Hal ini akan memberikan layanan publik lebih cepat, efektif, fleksibel, dan efisien. Dengan adanya TTE, akan tercipta kemudahan layanan administrasi kapan pun dan di mana pun,” pungkasnya.




WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *