UINSGD.AC.ID (Humas) — Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Sunan Gunung Djati Bandung melalui Centre for Asian Social Science Research (CASSR) menyelenggarakan Studium Generale Semester Ganjil Tahun Akademik 2026–2027 bertajuk “Ritual, Negara, dan Kebijakan Publik: Perspektif Antropologis atas Penyelenggaraan Haji di Indonesia”, yang berlangusng di Aula Abdjan Solaeman, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Rabu, (16/9/2026)
Kegiatan menghadirkan Dadi Darmadi, Ph.D., dosen dan peneliti dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), sebagai narasumber utama. Studium Generale dimoderatori oleh Asep Muhamad Iqbal, Ph.D., Direktur CASSR.
Studium Generale ini diselenggarakan untuk memperluas wawasan akademik mahasiswa mengenai penyelenggaraan ibadah haji yang tidak hanya berdimensi spiritual, tetapi juga berkaitan erat dengan negara, birokrasi, kebijakan publik, tata kelola, serta kehidupan sosial masyarakat. Melalui perspektif antropologis, peserta diajak memahami pengalaman berhaji sebagai pertemuan antara ritual keagamaan dan sistem administrasi modern.
Kegiatan diawali dengan sambutan Dekan FISIP Prof. H. Ahmad Alinurdin, MA., Ph.D. Dalam sambutannya, menekankan bahwa haji merupakan perjalanan spiritual menuju Tuhan yang pada saat yang sama diselenggarakan melalui sistem dan birokrasi negara.
Menurutnya, ketika mengenakan kain ihram, seluruh jamaah berada dalam posisi yang setara tanpa memandang status sosial dan ekonomi. Namun, perjalanan spiritual tersebut tidak terlepas dari berbagai prosedur administratif yang harus dijalani jamaah.
“Apakah birokrasi turut membentuk pengalaman dalam menjalankan ibadah haji?” ujarnya, mengajukan pertanyaan reflektif kepada peserta.
Pertanyaan tersebut menegaskan pentingnya melihat kebijakan haji bukan hanya dari aspek administratif, tetapi juga dari pengalaman manusia yang menjalani ibadah tersebut.
Haji sebagai Pertemuan Ritual dan Negara
Mengawali sesi diskusi, Asep Muhamad Iqbal menjelaskan bahwa hubungan agama dan negara kerap dipahami melalui dua kutub ekstrem: agama dianggap sepenuhnya terpisah dari negara, atau sebaliknya, negara terlibat secara luas dalam pengaturan kehidupan keagamaan.
Menurut Iqbal, relasi agama dan negara selama ini lebih sering dianalisis melalui perspektif hukum, konstitusi, dan filsafat. Perspektif sosial dan antropologis dapat memperluas pemahaman mengenai bagaimana kebijakan negara secara konkret bersentuhan dengan pengalaman keagamaan masyarakat.
Dalam pemaparannya, Dadi Darmadi menggunakan pengalaman seorang jamaah haji asal Cicalengka, Hj. Iom, sebagai pintu masuk untuk menjelaskan kompleksitas penyelenggaraan haji. Pada usia 60 tahun, jamaah tersebut tidak hanya menghadapi persoalan biaya, tetapi juga waktu tunggu yang panjang serta berbagai persyaratan administratif, antara lain pemeriksaan kesehatan dan pengurusan visa.
Dadi mengajak peserta mempertanyakan apakah seluruh proses tersebut semata-mata merupakan persoalan teknis atau justru telah menjadi bagian dari pengalaman spiritual berhaji. Menurutnya, kasus tersebut menunjukkan bahwa dalam konteks Indonesia, ritual dan negara tidak dapat sepenuhnya dipisahkan dalam penyelenggaraan haji. Pengalaman keagamaan jamaah berlangsung bersamaan dengan proses administrasi dan kebijakan yang dikelola berbagai institusi.
Dosen UIN Jakarta ini menjelaskan bahwa penyelenggaraan haji melibatkan persoalan biaya, kuota, regulasi, diplomasi, transportasi, katering, pendaftaran, dan pengelolaan dana. Karena itu, haji bukan hanya persoalan ritual, tetapi juga isu kebijakan publik yang melibatkan banyak lembaga dan kepentingan.
Dari perspektif tersebut, Dadi menekankan pentingnya melihat penyelenggaraan haji melalui tiga dimensi yang saling berkaitan, yaitu ritual, negara, dan kebijakan publik. Praktik haji, menurutnya, bersentuhan dengan persoalan administrasi, politik, keadilan, serta tata kelola pelayanan publik.
Tata Kelola Haji Jadi Sorotan Diskusi
Sesi tanya jawab berlangsung aktif dengan sejumlah pertanyaan dari mahasiswa dan dosen.
Maharani, mahasiswa Administrasi Publik, menyoroti penyelenggaraan haji tahun 2025 dengan merujuk pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia mempertanyakan apakah berbagai persoalan tersebut hanya menunjukkan kelemahan administratif atau mencerminkan persoalan yang lebih mendasar dalam tata kelola haji.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Dadi menjelaskan bahwa penyelenggaraan haji merupakan proses yang sangat kompleks karena melibatkan jumlah jamaah yang besar, pembiayaan yang tinggi, dan banyak institusi. Karena itu, persoalan yang tampak kecil dapat berdampak luas terhadap keseluruhan pelayanan.
Ia menilai proses verifikasi dan pengelolaan data perlu terus diperbaiki agar berbagai persoalan dapat diminimalkan.
Pertanyaan berikutnya disampaikan Muhammad Rabbani, mahasiswa Ilmu Politik angkatan 2025, mengenai faktor struktural dalam birokrasi penyelenggaraan haji.
Dadi menjelaskan bahwa persoalan biaya haji dipengaruhi banyak faktor, termasuk peningkatan biaya operasional, transportasi, dan bahan bakar pesawat. Dana jamaah juga perlu dikelola secara berkelanjutan agar memberikan manfaat sekaligus membantu menjaga keterjangkauan biaya penyelenggaraan haji.
Sementara itu, Salsabila, mahasiswa Sosiologi semester pertama, menanyakan perbandingan sistem penyelenggaraan haji Indonesia dengan negara lain.
Dadi menjelaskan bahwa setiap negara memiliki mekanisme yang berbeda. Pemerintah umumnya tetap memiliki peran dalam mengatur keberangkatan jamaah, tetapi bentuk dan tingkat keterlibatannya berbeda-beda. Ia mencontohkan Turki dan Malaysia yang memiliki lembaga khusus dalam penyelenggaraan haji, sementara mekanisme keberangkatan juga beragam. Pakistan, misalnya, menggunakan sistem undian, sedangkan Indonesia menerapkan sistem daftar tunggu (waiting list).
Diskusi dilanjutkan dengan pertanyaan Nurmawan, dosen Sosiologi, mengenai peran Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) dalam penyelenggaraan dan pendampingan jamaah.
Menurut Dadi, KBIH memiliki posisi penting karena para pembimbing tidak hanya membantu jamaah memahami regulasi dan prosedur, tetapi juga memberikan pendampingan sosial dan keagamaan di lapangan. Pendekatan para kiai atau ustaz dinilai dapat membantu memberikan ketenangan kepada jamaah ketika menghadapi berbagai persoalan selama pelaksanaan ibadah.
Memahami Haji Secara Multidimensional
Menutup sesi, Asep Muhamad Iqbal menegaskan kembali bahwa haji tidak cukup dipahami hanya sebagai ibadah individual dan perjalanan spiritual. Dalam praktiknya, haji juga memiliki dimensi sosial, politik, administratif, dan antropologis.
Dalam konteks Indonesia, menurutnya, penyelenggaraan haji memperlihatkan secara konkret bahwa hubungan agama dan negara tidak selalu dapat ditempatkan dalam dua wilayah yang sepenuhnya terpisah. Negara terlibat melalui kebijakan, regulasi, administrasi, pelayanan, serta pengelolaan berbagai aspek yang memungkinkan jutaan umat Islam menjalankan ibadah tersebut.
Kegiatan ditutup dengan dokumentasi bersama narasumber dan peserta. Suasana penutupan semakin hangat ketika Nurmawan menyerahkan bukunya kepada narasumber sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dalam diskusi.
Melalui Studium Generale ini, FISIP UIN Sunan Gunung Djati Bandung menghadirkan ruang akademik bagi mahasiswa untuk memahami penyelenggaraan haji secara lebih luas. Haji tidak hanya dipelajari sebagai ritual keagamaan, tetapi juga sebagai fenomena sosial yang mempertemukan agama, pengalaman manusia, birokrasi negara, politik, dan kebijakan publik. (Siti Nurhasanah / Kontributor)


