Dosen UIN SGD Bandung Inisiasi Desa Wisata Halal Indragiri

Akhir 2019 Dideklarasikan

Ketua DPRD Kabupaten Bandung H Sugianto, S.Ag, M.Si menyatakan dukungannnya atas pembentukan Desa Wisata Halal di kawasan Indragiri Kecamatan Rancabali Kabupaten Bandung. Salah satu bentuk dukungan itu adalah dengan memasukkan mata anggaran dalam APBD Tahun Anggaran 2020, khusus untuk penataan dan pengembangan Desa Wisata Halal.

“Selain dari Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, insya-Allah kita prioritaskan dana dari APBD Kabupaten Bandung untuk pengembangan Desa Wisata Halal Indragiri. Ini salah satu cara kami dalam mendukung bebagai program pembangunan di wilayah Kabupaen Bandung,” ujar  Sugianto, kepada wartawan usai workshop Wisata Halal di Aula Kantor PTPN VIII Rancabali Kabupaten Bandung, Selasa (10/09/2019).

Workshop yang bertemakan “Manajemen Pariwisata Halal dan Pembentukan Komunitas  Penggiat Ekowisata Halal” ini dihadiri oleh ratusan warga dari berbagai elemen masyarakat. “Sebagai wakil rakyat, kami sangat mendukung masyarakat yang berkeinginan memajukan desanya, telebih tujuannya untuk lebih mensejahterakan dan meningkatkan taraf kehidupan menjadi lebih baik,” lanjut Sugianto.

Seperti diketahui, gagasan awal pembentukan Ekowisata Halal ini lahir dari dosen UIN SGD Bandung Muhammad  Hasanuddin, M.Ag (Ketua Jurusan  Ekonomi Syariah) dan Dr Sofian Al Hakim (Ketua Jurusan Hukum Ekonomi Syariah), didukung dosen senior Dr H Atang Abd Hakim. Sejak 2015 mereka sudah melakukan riset terkait Manajemen Hotel Syariah, pada 2016 riset Pariwisata Halal di Nusa Tenggara Barat dan Aceh, 2018 riset wisata halal di Singapura dan Malaysia.

Transformasi hasil riset baru dilakukan setelah menemukan berbagai poblematik pada saat membimbing Kuliah Kerja Nyata KKN mahasiswa UIN SGD Bandung ke wilayah Indragiri, Rancabali pada 2018. Sejak itulah para inisiator memunculkan ide, gagasan, lalu menyusun konsep Desa Wisata Halal.

Disadari, banyak penolakan terhadap konsep dan penerapan wisata halal ini, karena kekhawatiran terjadi syai’atisasi atau arabisasi wisata. Padahal tidak begitu. Wisata halal  adalah sebuah layanan wisata yang prima dan bersahabat terhadap wisatawan muslim. Pariwisata halal tidak bertentangan apalagi menghilangkan kearifan lokal, malah diyakini bakal mampu peningkatan taraf perekonomian masyarakat.

Karenanya, para inisiator dari UIN SGD Bandung terus menyusun konsep tentang Ekowisata Halal, sambil memberikan pemahaman dan meluruskan persepsi masyarakat agar tidak salah kaprah apalagi alergi dengan istilah “halal”. Termasuk, menggerakkan komunitas sumber daya manusia sebagai penggiat wisata halal.

Wilayah Indragiri diibaratkan “gadis cantik tapi tidak pandai bersolek”. Kekayaan alam, kebudayaan serta pariwisatanya sangat potensial, sehingga pelu digali, dikembangkan, dan dipromosikan secara maksimal. Karena, potensi itu bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakatnya. Atas dasar itulah, para inisiator dari UIN SGD Bandung ini terus melakukan pengamatan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, dalam konteks Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Gayung selalu bersambut, dan sambutan itu nyaring bunyinya. Gagasan Desa Wisata Halal ini mendapat sambutan hangat dari berbagai elemen masyarakat bahakn didukung penuh oleh para stakeholder di Kabupaten Bandung.

“Alhamdulillah, dukungan terus mengalir. Bupati Bandung dengan perangkat SKPD-nya sangat mendukung. Termasuk DPRD Kabupaten Bandung, pihak PTPN VIII yang punya lahan perkebunan, Bank Indonesia, Dompet Dzuafa, pemerintahan kecamatan, pemerintahan desa, RT/RW, organisasi kepemudaan, dan Lembaga Swadaya Masyarakat. Kami optimis Desa Wisata Halal Indragiri segera terwujud. Di akhir 2019 ini insya-Allah bisa dideklarasikan,” ujar Muhammad Hasanuddin.

Sumber, 86 News 11 September 2019


WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter