HomeBeritaBeritaTingkatkan Keterampilan Riset, JDIH UIN Bandung Gelar Workshop Pengelolaan, Pemanfaatan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Tingkatkan Keterampilan Riset, JDIH UIN Bandung Gelar Workshop Pengelolaan, Pemanfaatan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Tingkatkan Keterampilan Riset, JDIH UIN Bandung Gelar Workshop Pengelolaan, Pemanfaatan Dokumentasi dan Informasi Hukum

UINSGD.AC.ID (Humas) — Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) UIN Sunan Gunung Djati Bandung menggelar Workshop Pengelolaan dan Pemanfaatan Dokumentasi dan Informasi Hukum JDIH bertajuk “From Legal Research & Legal Drafter to Dispute Resolution” di Aula Utama Lantai 4 Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), Kamis–Jumat (29–30/10/2026).

Dengan menghadirkan narasumber: Revina Kania Putri, SH., Kepala Seksi Pidsus Kejari Kota Cimahi, JDIH Provinsi Jawa Barat Beny Ruhiman, S.Kom., M.Kom., Wakil Ketua BANI Perwakilan Bandung Dr. H. Asep Rozali, S.H., M.H., Akademisi dan Praktisi Dr. Ahmad Jamaludin, SH., MH.

Kegiatan ini terselenggara hasil kolaborasi bersama Lembaga Peradilan Semu (LPS) Ilmu Hukum dengan JDIH guna membekali puluhan mahasiswa hukum dengan kecakapan praktis di era digital.

Workshop yang diikuti oleh 90 peserta yang terdiri dari mahasiswa Jurusan Ilmu Hukum. Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Dr. H. Rosihon Anwar, M.Ag., saat membuka acara secara resmi menyampaikan apresiasi tinggi atas capaian gemilang JDIH UIN SGD Bandung di kancah nasional.

Sebagai informasi, JDIH UIN Bandung berhasil menempati peringkat keempat nasional sebagai Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Terbaik Kategori Perguruan Tinggi dengan penghargaan berpredikat AA (Istimewa) serta skor kinerja 95 dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Pencapaian ini menempatkan UIN Bandung di jajaran kampus elite pengelola JDIHN terbaik nasional bersama Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Tidar, Universitas Negeri Semarang (UNNES), dan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

“Terima kasih kepada Pak Dekan, Bu Dewi atas segala prestasi yang membanggakan kampus, JDIH jadi Terbaik Kategori Perguruan Tinggi. Saya atas nama pimpinan mengapresiasi kepada FSH, JDIH, dan LPS atas terselenggaranya workshop untuk meningkatkan pengelolaan dan informasi hukum,” ungkapnya.

Rektor menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu program prioritas kampus sekaligus pilar penting dalam implementasi Good University Governance.

UIN Bandung memiliki tiga corong informasi utama, yakni Humas, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta JDIH.

Dalam arahannya, Prof. Rosihon memaparkan empat fungsi utama JDIH:

Pertama, Sarana Pembangunan Bidang Hukum: Menyediakan infrastruktur pendukung untuk perencanaan, perancangan, dan penelitian hukum nasional maupun daerah.

Kedua, Penyebarluasan dan Pemahaman Pengetahuan Hukum: Memastikan sivitas akademika, aparat pemerintah, dan masyarakat dapat dengan mudah mempelajari serta memahami aturan hukum secara transparan.

Ketiga, Kemudahan Pencarian Dokumen Hukum: Menyediakan sistem penyimpanan terintegrasi berbasis digital agar regulasi dan putusan hukum dapat ditelusuri dengan cepat.

Keempat, Peningkatan Pelayanan dan Kepastian Hukum: Memberikan akses data hukum yang lengkap, akurat, mudah, dan tepercaya guna mendukung tegaknya keadilan dan kepastian hukum publik.

Sebelumnya, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), Prof. Dr. H. Fauzan Ali Rasyid, M.Si., memaparkan urgensi integrasi data.

“Workshop ini menjadi komitmen dan ikhtiar bersama JDIHN dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum agar semakin lengkap, akurat, terintegrasi, serta mudah diakses masyarakat,” tuturnya.

Dalam laporannya, Ketua JDIH UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Hj. Dewi Mayaningsih, S.H., M.H., menyampaikan bahwa capaian peringkat ke-4 nasional ini menjadi pemacu semangat untuk terus berinovasi dan mendekatkan instrumen hukum kepada mahasiswa.

“Syukur alhamdulillah atas dukungan, arahan, dan support tidak terbatas dari Bapak Rektor dan Bapak Dekan, hingga tahun 2025 kami memperoleh predikat Peringkat ke-4 Pengelola JDIH Perguruan Tinggi Tingkat Nasional. Ini merupakan kegiatan perdana kami yang melibatkan mahasiswa secara intensif dalam bentuk workshop. JDIH sangat terbuka untuk berkolaborasi dengan unit maupun lembaga manapun demi kemajuan sivitas akademika,” ujarnya.

Kegiatan pertama JDIH yang melibatkan mahasiswa untuk melakukan workshop. Tujuannya: Pertama, Meningkatkan pemahaman peserta mengenai pentingnya penelusuran hukum sebagai dasar penyusunan argumentasi dan strategi penyelesaian sengketa.

Kedua, Memberikan pemahaman mengenai pemanfaatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai sarana penelusuran peraturan perundang undangan dan dokumen hukum yang valid serta relevan.

Ketiga, Memperluas wawasan peserta mengenai penggunaan Artificial Intelligence (AI) dalam proses analisis hukum dan penyelesaian sengketa melalui arbitrase, termasuk batasan dan aspek kehati-hatian dalam penggunaannya.

Keempat, Mengembangkan kemampuan berpikir kritis, analitis, dan sistematis dalam menghubungkan hasil penelusuran bahan hukum dengan penyusunan argumentasi dalam praktik moot court.

“JDIH sangat terbuka untuk berkolaborasi dengen unit lembaga manapun yamg bisa memanfaatkan dokumentasi dan informasi JDIH,” bebernya.

Pelaksanaan workshop difokuskan pada penguatan riset hukum sebagai basis argumentasi perkara, pemanfaatan sistem JDIH, integrasi kecerdasan buatan (AI) dalam analisis sengketa dan arbitrase, serta keterampilan perancangan hukum untuk praktik peradilan semu (moot court).

Selama dua hari, pelatihan dibimbing langsung oleh narasumber ahli dari kalangan akademisi, biro hukum pemerintah daerah, peradilan, dan praktisi arbitrase nasional.

Penyelenggaraan workshop ini menjadi tonggak penting yang membuktikan bahwa pemanfaatan data hukum digital bukan sekadar urusan administratif arsip, melainkan instrumen vital yang membentuk ketajaman analisis calon praktisi hukum masa depan.

Dengan adanya sinergi antara teori regulasi, literasi teknologi AI, dan simulasi penanganan perkara riil, kegiatan ini menegaskan posisi UIN Sunan Gunung Djati Bandung sebagai institusi yang konsisten mencetak lulusan hukum yang adaptif, berintegritas, serta siap menjawab dinamika penyelesaian sengketa di era digitalisasi informasi hukum nasional.

 

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *