HomeBeritaBeritaStrategi Mitigasi Risiko dan Pengelolaan Likuiditas Bank Syariah Berbasis Kepatuhan Akad

Strategi Mitigasi Risiko dan Pengelolaan Likuiditas Bank Syariah Berbasis Kepatuhan Akad

Strategi Mitigasi Risiko dan Pengelolaan Likuiditas Bank Syariah Berbasis Kepatuhan Akad

UINSGD.AC.ID (Humas) — Program Studi Akuntansi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Sunan Gunung Djati Bandung menggelar kuliah dosen tamu bertajuk “Manajemen Likuiditas & Imbal Hasil Bank Syariah” di Aula FEBI, Selasa (6/10/2026).

Seminar akademik ini menghadirkan Restu Rizky Maryana, S.Ikom., Pawning Officer PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Citarum, sebagai narasumber utama di hadapan 120 mahasiswa semester V.

Ketua Program Studi Akuntansi Syariah, Mia Lasmi Wardiyah, S.P., M.Ag., CPRM., C.PS., C.MC., menyampaikan bahwa seminar ini diselenggarakan untuk memperdalam materi mata kuliah Manajemen Keuangan Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Bank dan Non-Bank yang diampu oleh Sekretaris Prodi, Fithri Dzikrayah, S.E., M.E.

Mia menegaskan pentingnya kolaborasi dengan praktisi untuk menjembatani teori perkuliahan dan realitas industri, menanamkan integritas moral serta nilai syariah sebagai fondasi profesi akuntan.

“Alhamdulillah, kita bisa berkumpul hari ini dalam acara Kuliah Tamu bersama BSI. Atas nama Prodi Akuntansi Syariah, saya mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada BSI yang telah berkenan berbagi ilmu dan wawasan praktis dengan kami. Kerja sama antara kampus dan industri seperti ini sangat penting,” jelasnya.

Dalam pemaparannya, Restu menguraikan esensi fungsi intermediasi perbankan syariah yang menuntut kehati-hatian dalam menyeimbangkan penghimpunan DPK dan penyaluran pembiayaan tanpa instrumen bunga. Mengacu pada kerangka regulasi POJK 65/2016, tata kelola likuiditas wajib berlandaskan kepatuhan akad yang bebas dari unsur riba maupun gharar guna memastikan pemenuhan kewajiban penarikan dana tepat waktu, menjaga reputasi publik, dan mencegah kerugian akibat likuidasi aset terpaksa.

Guna menjawab tantangan maturity mismatch antara dana jangka pendek dan pembiayaan jangka panjang, bank syariah menerapkan strategi Asset-Liability Management (ALMA) melalui penyediaan buffer aset likuid, proyeksi arus kas berkala, dan uji ketahanan (stress testing). Dari sisi instrumen pendukung, ketersediaan likuiditas diperkuat oleh ekosistem Pasar Uang Antarbank Syariah (PUAS), surat berharga negara maupun korporasi (SBSN, Sukuk), serta fasilitas pendanaan Bank Indonesia (PLJPS).

Terkait imbal hasil, Restu menekankan pentingnya transparansi pembagian keuntungan berbasis akad—seperti bagi hasil pada mudharabah dan musyarakah, margin pada murabahah, hingga ujrah pada ijarah. Pengelolaan risiko fluktuasi imbal hasil (rate of return risk) menjadi pilar krusial bagi bank syariah untuk menjaga daya saing di pasar finansial dan mencegah risiko perpindahan simpanan nasabah (displaced commercial risk) ke bank kompetitor.

Kuliah dosen tamu ini menegaskan bahwa kunci keberhasilan manajemen keuangan bank syariah bertumpu pada lima langkah alokasi dana yang terukur, mulai dari proyeksi arus kas hingga evaluasi portofolio berkala. “Manajemen likuiditas dan imbal hasil pada hakikatnya tidak berdiri sendiri untuk sekadar mengejar keuntungan maksimal, melainkan merupakan upaya terintegrasi dalam merajut keseimbangan optimal antara kecukupan likuiditas, mitigasi risiko, serta kepatuhan syariah yang berkelanjutan,” pungkasnya.

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *