UINSGD.AC.ID (Humas) — Pernahkah kamu merasa dicuekin dosen karena chat WhatsApp tak kunjung dibalas? Atau justru pernah menegur mahasiswa yang tiba-tiba mengirim pesan tengah malam tanpa salam, tanpa nama, langsung to the point minta tanda tangan?
Dua situasi kecil ini sebenarnya mengandung persoalan besar: etika komunikasi. Sebagian besar konflik di lingkungan kampus, antara mahasiswa dan dosen, sesama mahasiswa, sesama dosen, bahkan pimpinan dengan stafnya, berakar dari satu hal sederhana: kegagalan berkomunikasi.
Menariknya, persoalan ini bukan hal baru dalam ilmu komunikasi. Beberapa pemikir besar sudah lama merumuskan mengapa cara kita berbicara bisa membangun atau justru meruntuhkan hubungan.
Yuk, kita bedah budaya komunikasi kampus lewat kacamata tiga tokoh: Paul Watzlawick, Penelope Brown dan Stephen Levinson, serta Jürgen Habermas.
“Kamu Tidak Bisa Tidak Berkomunikasi”
Paul Watzlawick, tokoh dalam teori komunikasi interaksional, punya satu aksioma yang terkenal: kita tidak mungkin tidak berkomunikasi. Diam pun adalah pesan. Chat yang tak dibalas berjam-jam, nada bicara yang datar, kontak mata yang dihindari, semuanya membawa makna, disadari atau tidak.
Prinsip inilah yang sebenarnya melandasi “basic manner”: mengucapkan terima kasih, tolong, dan maaf; mendengarkan dengan saksama; tidak memotong pembicaraan. Semua itu adalah sinyal nonverbal dan verbal yang menunjukkan rasa hormat.
Sebaliknya, dosen yang membiarkan chat mahasiswa menggantung berhari-hari sebenarnya sedang “berkomunikasi”, meski isinya kekosongan, mahasiswa tetap menafsirkannya, entah sebagai kesibukan wajar atau sebagai sikap cuek.
Di sinilah pentingnya nasihat untuk tidak membiarkan pending chat sebelum hari berganti, dan bagi mahasiswa, untuk tetap berpikir positif ketika balasan belum datang.
Menjaga “Wajah” Lewat Sopan Santun
Konsep kedua datang dari Brown dan Levinson lewat teori kesantunan atau Politeness Theory. Keduanya menjelaskan bahwa setiap orang memiliki “muka” atau face — citra diri yang ingin dijaga dalam interaksi sosial. Setiap ucapan yang terasa kasar, memerintah, atau merendahkan berpotensi mengancam muka lawan bicara, dan itu bisa memicu konflik.
Teori ini terasa sangat relevan dengan panduan berkomunikasi dengan dosen: memperkenalkan diri lebih dulu sebelum menyampaikan keperluan lewat WhatsApp, memperhatikan waktu yang wajar untuk mengirim pesan, serta menjaga kontak mata dan sikap nonverbal saat bertatap muka langsung. Semua ini adalah strategi menjaga muka, baik muka sendiri maupun muka orang yang diajak bicara.
Namun, kesantunan ini berlaku dua arah, bahwa dosen pun wajib memperlakukan mahasiswa dengan sopan, tidak sekehendak hati, karena “tidak ada mahasiswa yang bodoh, yang malas mungkin ada.”
Kalimat ini sekaligus menegaskan bahwa relasi dosen mahasiswa bukan relasi kekuasaan yang boleh disalahgunakan, melainkan relasi yang tetap menjunjung martabat kedua pihak, persis seperti yang ditekankan Brown dan Levinson: kesantunan menyelamatkan muka semua orang, bukan hanya yang berkuasa.
Ruang Dialog yang Jujur dan Setara
Konsep ketiga datang dari filsuf sekaligus sosiolog Jürgen Habermas dengan teori tindakan komunikatifnya. Habermas menekankan bahwa komunikasi yang sehat harus memenuhi beberapa klaim validitas: kebenaran, ketulusan, dan legitimasi, serta idealnya berlangsung dalam ruang dialog yang bebas dari dominasi sepihak.
Gagasan ini tergambar jelas dalam panduan komunikasi antara pimpinan kampus dengan staf dan dosennya. Di sinilah pentingnya menjelaskan fungsi dan tugas secara rinci, memastikan setiap kegiatan memiliki SOP yang jelas, serta mensosialisasikan kebijakan secara transparan dan terukur. Komunikasi yang bias dan menimbulkan kecurigaan justru bertentangan dengan prinsip Habermas soal ketulusan dan legitimasi.
Pesan “you get what you did” yang sering kita dengar pun sejalan dengan gagasan Habermas bahwa pemimpin yang ingin dihormati harus membangun komunikasi yang bisa dipertanggungjawabkan, bukan sekadar instruksi satu arah.
Prinsip ini juga berlaku bagi staf dan dosen terhadap pimpinan: menyampaikan informasi sesuai hierarki, tidak memotong kebijakan, dan menyampaikan keluhan dengan sopan tanpa emosi. Dialog yang setara bukan berarti menghilangkan struktur organisasi, melainkan memastikan setiap pihak punya ruang untuk didengar secara jujur.
Kampus sebagai Ruang Bersama
Ketiga teori ini pada akhirnya bermuara pada satu pesan yang sama, yaitu: keharmonisan di lingkungan kampus akan membawa kenyamanan bagi semua pihak, dan itu dimulai dari cara kita menjunjung tinggi harkat serta martabat manusia dalam setiap percakapan, sekecil apa pun itu.
Jadi, lain kali sebelum mengirim pesan ke dosen tengah malam, atau membalas keluhan mahasiswa dengan nada ketus, ingatlah: setiap kata yang kita pilih sedang membangun atau justru merobohkan jembatan komunikasi di kampus kita sendiri.
Prof. Dr. Betty Tresnawaty, M.I.Kom., Guru Besar Ilmu Komunikasi Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Gunung Djati Bandung

