UIN Sunan Gunung Djati Bandung Sosialisasikan Pedoman Generative AI

Tekankan Etika, Integritas, dan Perlindungan Data

UINSGD.AC.ID (Humas) — UIN Sunan Gunung Djati Bandung mendorong pemanfaatan Generative Artificial Intelligence (AI) secara etis, aman, dan bertanggung jawab melalui Sosialisasi Pedoman Penggunaan Generative AI bagi dosen dan tenaga kependidikan. Panduan ini menjadi acuan agar pemanfaatan AI dalam pendidikan, penelitian, penulisan karya ilmiah, dan publikasi tetap berada dalam koridor integritas akademik.

Sosialisasi tersebut berlangsung di Gedung Abdjan Soelaeman UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Kamis (6/8/2026), dengan menghadirkan Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Dr. H. Rosihon Anwar, M.Ag., didampingi Wakil Rektor I Prof. Dr. H. Dadang Rusmana, M.Ag. yang dipandu Kepala Bagian Akademik Jajang Burhanudin, S.Ag., S.S., M.Hum.

Rektor menegaskan, perkembangan AI merupakan keniscayaan yang tidak dapat ditolak. Karena itu, perguruan tinggi tidak cukup hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi perlu menghadirkan tata kelola, etika, dan regulasi yang mampu mengarahkan pemanfaatannya.

“Kita tidak bisa menolak kehadiran AI. Yang harus dilakukan adalah menghadirkan aturan agar penggunaannya tidak menjadi liar dan tetap menjaga marwah akademik serta orisinalitas karya intelektual,” tegasnya.

UIN Bandung sebelumnya telah memiliki regulasi mengenai plagiarisme sebagai instrumen untuk menjaga integritas akademik. Namun, kehadiran Generative AI menghadirkan tantangan baru sehingga diperlukan penyesuaian kebijakan, terutama dalam proses pembelajaran, penelitian, dan publikasi ilmiah.

AI harus ditempatkan sebagai alat bantu, bukan pengganti kemampuan intelektual manusia. Setiap hasil yang diperoleh melalui AI tetap membutuhkan telaah, verifikasi, penyuntingan, serta kontribusi pemikiran dari pengguna. “Nilai-nilai kemanusiaan tetap harus menjadi unsur yang paling dominan dalam setiap proses akademik,” ujarnya.

Guru Besar Ilmu Tafsir ini mengingatkan agar sivitas akademika tidak mengambil hasil AI secara utuh kemudian mengklaimnya sebagai karya orisinal. Praktik semacam itu tidak hanya berpotensi melanggar integritas akademik, tetapi juga dapat melemahkan tradisi intelektual yang dibangun melalui proses berpikir kritis, kreativitas, refleksi, dan kejujuran ilmiah.

“Karya yang dihasilkan AI tidak boleh langsung disalin seratus persen lalu diakui sebagai karya sendiri. Harus ada proses berpikir, penelaahan kritis, verifikasi, penyuntingan, serta kontribusi intelektual nyata dari penulis,” ujarnya.

AI Harus Diiringi Literasi dan Perlindungan Data

Rektor menilai tantangan utama bukan semata-mata keberadaan AI, melainkan bagaimana teknologi tersebut digunakan. Ketergantungan berlebihan terhadap AI dapat berpotensi mengurangi kemampuan berpikir kritis, kreativitas, refleksi ilmiah, dan dimensi kemanusiaan dalam kehidupan akademik.

Oleh karena itu, regulasi perlu diikuti dengan edukasi berkelanjutan bagi seluruh sivitas akademika. Literasi tersebut mencakup integritas akademik, penghormatan terhadap hak kekayaan intelektual, perlindungan data pribadi, serta kesadaran terhadap konsekuensi penggunaan AI.

Menurutnya, aspek keamanan dan privasi juga perlu menjadi perhatian. Pengguna harus mampu memilah informasi yang layak diproses melalui sistem AI dan informasi yang bersifat rahasia sehingga tidak semestinya dimasukkan ke dalam platform AI.

Dalam konteks karya ilmiah, panduan perlu memberikan kejelasan mengenai sitasi dan transparansi penggunaan AI. Sivitas akademika harus mengetahui kapan penggunaan AI perlu diungkapkan, bagaimana mekanisme pengungkapannya, serta batas penggunaan yang dapat diterima dalam proses penyusunan karya ilmiah.

Rektor mengibaratkan penggunaan AI seperti berjalan di jalan yang penuh duri sehingga membutuhkan kehati-hatian. “Sebagaimana pesan Umar RA, ketika berjalan di jalan yang penuh duri atau runcing, kita harus melangkah dengan hati-hati. Begitu pula dalam menggunakan AI. Teknologi ini harus dimanfaatkan dengan hati-hati dan bijaksana agar tidak keluar dari koridor etika dan integritas akademik,” jelasnya.

Berbasis Nilai-Nilai Keislaman

Sebagai perguruan tinggi Islam, Rektor menegaskan bahwa pemanfaatan AI di UIN Bandung perlu dibangun di atas fondasi nilai-nilai keislaman.

Nilai amanah menjadi landasan untuk menggunakan teknologi secara bertanggung jawab; shidq menjadi prinsip kejujuran akademik dalam mengakui proses penyusunan karya ilmiah; ‘adl menjadi prinsip keadilan agar penggunaan teknologi tidak merugikan pihak lain; dan ihsan menjadi dorongan untuk menghadirkan kualitas terbaik melalui perpaduan kecanggihan teknologi dan kemampuan intelektual manusia.

Pemanfaatan AI diarahkan pada prinsip hifzh al-‘aql, yakni menjaga akal dan rasionalitas agar manusia tidak kehilangan kemampuan berpikir kritis; hifzh al-‘irdh, menjaga kehormatan dan martabat akademik dengan menghindari manipulasi karya ilmiah; serta tabayyun, melakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap informasi yang dihasilkan AI sebelum digunakan sebagai rujukan ilmiah.

Rektor mendorong agar Panduan Penggunaan Generative AI UIN Sunan Gunung Djati Bandung menjadi pedoman resmi bagi dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, dan peneliti. Panduan ini diharapkan tidak hanya mengatur batasan penggunaan AI, tetapi memberikan kejelasan mengenai mekanisme sitasi, transparansi penggunaan AI dalam karya ilmiah, perlindungan data, hingga ketentuan pelanggaran dan sanksi akademik terhadap penyalahgunaan teknologi.

Setelah pembukaan dilanjutkan dengan Sesi Sosialisasi Panduan dan Tanya Jawab yang menghadirkan Dr. Yana Aditia Gerhana, M.Kom., Ph.D. sebagai pemateri dan Dr. Dian Sa’adillah Maylawati, S.Kom., M.T. sebagai moderator. Materi diperkuat melalui Sesi Best Practice dan Tanya Jawab bersama Prof. Dr. H. Mohamad Anton Athoillah, M.M. sebagai pemateri dan Dr. Cepy Slamet, S.T., M.Kom. sebagai moderator.

Rangkaian kegiatan dilengkapi Pelatihan Literasi AI untuk Penunjang Tridharma yang berlangsung pukul 13.00–15.30 WIB bersama Tim IF. Pelatihan ini diarahkan untuk memperkuat kemampuan sivitas akademika dalam memanfaatkan AI secara produktif untuk mendukung pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Kehadiran sosialisasi dan pelatihan ini menegaskan bahwa AI bukan lagi sekadar teknologi masa depan, tetapi telah menjadi bagian dari ekosistem perguruan tinggi saat ini. Karena itu, UIN Bandung perlu memastikan sivitas akademikanya tidak hanya mampu menggunakan AI, tetapi memahami batas, risiko, etika, serta tanggung jawab di balik pemanfaatannya.

Penguatan literasi dan tata kelola AI menjadi bagian penting dari transformasi pendidikan tinggi di UIN Bandung. AI harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas Tridharma, memperluas kreativitas dan produktivitas akademik, serta memperkuat layanan pendidikan, tanpa menghilangkan nalar kritis, integritas ilmiah, kreativitas, dan nilai-nilai kemanusiaan.

“Kehadiran Generative AI diharapkan menjadi instrumen untuk memperkuat kualitas pendidikan tinggi, bukan menggantikan nalar kritis, kreativitas, dan tanggung jawab intelektual yang menjadi jantung kehidupan akademik,” pungkasnya.

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *