UINSGD.AC.ID (Humas) — Calon mahasiswa baru UIN Sunan Gunung Djati Bandung (UIN Bandung) dapat mulai mengecek hasil penetapan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebagai bagian dari tahapan penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2026/2027.
Penetapan UKT tersebut diumumkan Selasa, 4 Agustus 2026 pukul 15.00 WIB. Berdasarkan pengumuman PMB UIN Bandung, hasil penetapan UKT mencakup calon mahasiswa dari Jalur Mandiri Prestasi, Tahfidz, Portofolio, serta jalur SNBP, SPAN-PTKIN, SNBT, dan UM-PTKIN.
Calon mahasiswa diminta melakukan pengecekan secara mandiri untuk mengetahui kelompok dan besaran UKT yang telah ditetapkan melalui portal resmi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) UIN Bandung dan https://damba.uinsgd.ac.id.
“Silakan cek rincian kelompok UKT kamu secara mandiri melalui portal resmi penerimaan mahasiswa baru,” demikian informasi dalam pengumuman PMB UIN Bandung (@pmb.uinsgd).
Perhatikan Batas Waktu Pembayaran UKT
Setelah mengetahui hasil penetapan UKT, calon mahasiswa juga diminta memperhatikan batas waktu pembayaran yang telah ditentukan. Pembayaran UKT menjadi bagian penting dalam proses registrasi mahasiswa baru sehingga calon mahasiswa diimbau tidak menunda hingga melewati tenggat waktu.
PMB UIN Bandung mengingatkan calon mahasiswa untuk memastikan seluruh tahapan setelah penetapan UKT dilakukan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku. Informasi mengenai hasil penetapan UKT, jadwal pembayaran, serta tahapan penerimaan mahasiswa baru dapat dipantau melalui kanal resmi PMB UIN Sunan Gunung Djati Bandung dan https://damba.uinsgd.ac.id.
Yuk, pantau terus informasi resmi PMB UIN Bandung agar tidak tertinggal setiap tahapan penting penerimaan mahasiswa baru.

