UINSGD.AC.ID (Humas) — Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Dr. H. Rosihon Anwar, mengikuti breakfast meeting bersama Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA., didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A., Selasa (21/7/2026).
Pertemuan yang digelar secara hybrid ini membahas implementasi manajemen talenta ASN di lingkungan Kementerian Agama, termasuk penguatan pengelolaan talenta di perguruan tinggi.
Pembahasan menekankan pentingnya penguatan implementasi Sistem Merit melalui Manajemen Talenta ASN yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Kepegawaian (SIM-SDM). Sistem ini diarahkan untuk membangun tata kelola sumber daya manusia yang profesional, objektif, transparan, berbasis kompetensi, dan berorientasi pada kinerja organisasi.
Dalam arahannya, Menteri Agama RI KH. Nasaruddin Umar dalam arahannya menekankan tujuh prinsip penting dalam implementasi Manajemen Talenta, yaitu pantauan pimpinan, perubahan kultur, pengakuan masyarakat, menghilangkan in-group dan out-group, keadilan gender, catatan harian, serta akuntabilitas dan integritas.
Implementasi Manajemen Talenta, menurut materi rapat, tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan karier ASN, tetapi juga investasi untuk menyiapkan pemimpin masa depan yang memiliki kompetensi, profesionalitas, integritas, dan kemampuan memberikan pelayanan terbaik.

Dalam paparannya, Kepala Biro SDM Kemenag RI Dr. H. Muhammad Zain, M.Ag., menjelaskan bahwa Manajemen Talenta bertujuan membangun sistem pengelolaan sumber daya manusia yang profesional dan berorientasi pada pengembangan potensi ASN. Pemetaan talenta dilakukan melalui Nine Box Talent Matrix dengan mempertimbangkan dua aspek utama, yakni kinerja dan potensi.
Dengan adanya pemetaan ini, ASN dikelompokkan ke dalam sembilan kategori talenta. ASN yang berada pada kotak 7, 8, dan 9 menjadi prioritas untuk promosi, pengembangan kepemimpinan, dan penugasan strategis.
Untuk ASN pada kotak 2–6 diarahkan memperoleh pengembangan melalui coaching, mentoring, pelatihan, maupun mutasi. Adapun ASN pada kotak 1 mendapatkan pembinaan intensif, konseling kinerja, serta penanganan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam konteks perguruan tinggi, implementasi Manajemen Talenta menjadi bagian penting dalam menyiapkan sumber daya manusia yang unggul sekaligus mendukung pengembangan Corporate University sebagai basis penyusunan program pengembangan kompetensi ASN.
Dengan menekankan pentingnya pemutakhiran data ASN melalui SIASN dan SIM-SDM. Data kepegawaian dan keuangan yang terintegrasi menjadi fondasi dalam pemetaan talenta, penilaian kinerja, penyusunan pola karier, hingga pengambilan kebijakan pengembangan sumber daya manusia.
Penerapan Manajemen Talenta diarahkan untuk memastikan proses pengembangan karier berlangsung secara objektif, adil, dan berbasis kompetensi. Pimpinan satuan kerja juga didorong memberikan perhatian terhadap kualitas SKP, validitas data, serta pembinaan pegawai secara berkelanjutan.
Pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan sejumlah tindak lanjut, antara lain pemutakhiran data ASN melalui SIASN dan SIM-SDM, assessment ulang bagi pejabat yang masa berlakunya telah berakhir, peningkatan kualitas penyusunan dan penilaian SKP, optimalisasi peran Komite Manajemen Talenta, serta implementasi SIM-SDM sebagai basis penggajian mulai 1 Agustus 2026.
Integrasi hasil Manajemen Talenta dengan pengembangan Corporate University menjadi bagian penting dalam membangun budaya kerja berbasis kompetensi, integritas, kinerja, dan pembelajaran berkelanjutan di lingkungan Kementerian Agama dan satuan kerja di bawahnya, termasuk perguruan tinggi keagamaan negeri.

