“War Tiket” Haji: Antara Kompetisi dan Keadilan

Ilustrasi saat menjalankan ibadah haji, umrah (Getty Images/iStockphoto/Aviator70)

UINSGD.AC.ID (Humas) — Diantara problem klasik penyelenggaran ibadah haji Indonesia adalah adanya kesenjangan antara hasrat beribadah dan keterbatasan kuota.

Dengan sekitar 200 ribu kuota jamaah per tahun hingga daftar tunggu menembus lebih dari 5 juta orang, sistem antrean resmi tata kelola haji Indonesia seperti kehilangan opsi untuk menjawab realitas demografis ini.

 

Dalam konteks inilah, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melontarkan wacana tentang model “war tiket” sebagai gagasan disruptif.

Sejauh yang penulis ketahui, model “war tiket” menyerupai sistem pembelian tiket untuk konser music atau pertandingan sepakbola. Di mana kuota dibuka dalam waktu tertentu dan diperebutkan secara real-time. Skema ini sangat berbasis pada kecepatan akses. “Siapa cepat dia yang dapat”.

Dalam nalar efisiensi, skema ini menawarkan jalan pintas untuk men-delet antrean panjang dan menggantinya dengan kompetisi terbuka.

Dalam catatan global, hingga saat ini belum ada negara yang secara murni menerapkan model “war tiket” seperti yang diwacanakan di Indonesia. Di berbagai negara Muslim dan non-Muslim dengan populasi Muslim besar, tata kelola ibadah haji memperlihatkan tiga model utama.

Pertama, waiting list system. Model ini berbasis pada antrian waktu dengan berpijak pada prinsip keadilan distributif dan kepastian administratif. Model ini diterapkan di Indonesia, Malaysia, Pakistan dan Bangladesh. Diantara resiko model ini harus dibayar dengan masa tunggu yang sangat Panjang.

Kedua, model lottery system. Model ini berupaya menghadirkan keadilan peluang secara acak tanpa mempertimbangkan urutan pendaftaran, resikonya mengorbankan aspek kepastian individu. Secara resmi model ini diterapkan di India.

Ketiga, controlled digital allocation, yakni model distribusi kuota melalui platform digital yang cepat namun tetap berada dalam kerangka regulasi ketat. Seperti mempertimbangkan; prioritas usia, riwayat haji, dan kelayakan administratif, hingga tidak murni “siapa cepat dia dapat”. Secara resmi model ini diterapkan di Arab Saudi dan beberapa negara Teluk.

Dalam analisa sementara penulis, bila diterapkan di Indonesia, dari sisi peluang, model “war tiket” ini diduga bisa berpotensi memutus antrean panjang, meningkatkan efisiensi, transparansi, dan bisa menekan praktik ilegal, seperti penggunaan visa non-haji yang berbahaya.

Namun dari sisi tantangannya, bisa jauh lebih kompleks. Misalnya menyangkut aspek keadilan. “War tiket” jelas sangat menguntungkan kelompok yang melek dan memiliki akses teknologi, literasi digital, dan kesiapan finansial yang lebih tinggi. Pada kutub ini, ibadah haji berisiko mengalami pergeseran dari prinsip istitho’ah menuju kompetisi terbuka.

Berikutnya akan muncul potensi disrupsi sosial bagi jutaan calon jamaah yang telah menunggu bertahun-tahun. Negara menghadapi dilema etik: apakah kecepatan boleh mengalahkan kesabaran?

Pada kutub ini, negara berpotensi melukai rasa kepercayaan publik. Tantangan lainnya dikhawatirkan munculnya ketidakpastian baru, seperti; potensi “panic buying” spiritual, hingga komersialisasi ibadah yang semakin vulgar.

Secara paradigmatik, ketiga model tata kelola ibadah haji dalam skala global sebagaimana disebut di atas, bertumpu pada tiga nilai yang berbeda: kesabaran (waiting), keberuntungan (lottery), dan kecepatan (digital access).

Dalam konteks ini, wacana “war tiket” di Indonesia merepresentasikan pergeseran radikal menuju ekstrem ketiga, yakni absolutisasi kecepatan yang hingga kini belum menjadi arus utama dalam tata kelola haji global, sekaligus membuka perdebatan baru antara arena kompetisi dan etika keadilan ibadah. Sejatinya setiap desain kebijakan harus menempatkan prinsip keadilan distributif sebagai fondasi uatamanya. Semoga.

 

Aang Ridwan, Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Sunan Gunung Djati Bandung

 

Sumber, Pikiran Rakyat 14 April 2026

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *