UINSGD.AC.ID (Humas) — Laboratorium Kalibrasi Laboratorium Terpadu (LKLT) UIN Sunan Gunung Djati Bandung melakukan surveilan akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) dalam upaya memastikan kualitas, konsisten memenuhi standar sesuai dengan ketentuan sertifikasi ISO/IEC 17025:2017 yang berlangsung selama dua hari di gedung Halalsphere University, Kampus II, Senin-Selasa (28-29/10/2024).
Dengan asesor Yusuf Umardani (Kepala), F.X. Cahyo Purnomo dan Nugroho Budi Widodo (anggota) yang berusaha memastikan bahwa LKLT memenuhi standar kalibrasi yang tinggi.
Pembukaan surveilan dihadiri langsung oleh Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof Rosihon Anwar, Wakil Rektor I Dr Dadan Rusmana, Ketua Laboratorium Terpadu, Dr. Tri Cahyanto, M.Si beserta jajarannya, dan tim LKLT UIN Sunan Gunung Djati Bandung diantaranya Siti Nurhasanah, M.Si selaku Koordinator Divisi, Shafira Nabilah, S.Si, dan Robby Nur Hidayat, S.Si selaku analis.
Rektor menjelaskan surveilan ini bertujuan untuk mengevaluasi sistem manajemen mutu laboratorium, memastikan kesesuaian kinerja laboratorium dengan standar SNI ISO/IEC 17025: 2017, dan memberikan rekomendasi perbaikan yang diperlukan.
“Ini sebagai komitmen dan ikhtiar bersama pimpinan untuk menjalani proses surveilan dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) yang merupakan bentuk dari kesungguhan kinerja kami terhadap standar kualitas tinggi dalam layanan kalibrasi,” tegasnya.
UIN Bandung berusaha memastikan bahwa perangkat tersebut beroperasi dengan tepat, maka penting untuk mengkalibrasi atau perangkat yang gunakan secara berkala.
Kalibrasi mengukur dan memastikan akurasi dan konsistensi alat pengukur, sehingga data yang dihasilkan menjadi akurat dan dapat diandalkan. Kalibrasi ini sangat penting di laboratorium pendidikan, riset dan berbagai industri, termasuk manufaktur, teknologi iptek, perawatan kesehatan, dan banyak lagi.
Dr. Tri Cahyanto, menjelaskan ISO/IEC 17025:2017 adalah standar internasional yang mengatur laboratorium pengujian dan kalibrasi. Standar ini dirancang untuk memastikan bahwa laboratorium-laboratorium tersebut menjalankan operasinya dengan akurat dan konsisten. ISO/IEC 17025:2017 mengacu pada persyaratan teknis yang harus dipenuhi oleh laboratorium kalibrasi, termasuk aspek seperti kompetensi staf, peralatan kalibrasi yang sesuai, dan metode kalibrasi yang terverifikasi.
Surveilan sertifikasi adalah proses yang dilakukan oleh organisasi sertifikasi independent dalam hal ini Komite Akreditasi Nasional (KAN) yang bertujuan untuk memeriksa apakah laboratorium kalibrasi konsisten dalam mematuhi standar ISO/IEC 17025:2017.
Proses surveilan sertifikasi melibatkan pemeriksaan detail terhadap prosedur kerja laboratorium, peralatan, rekam jejak kalibrasi, dan pelatihan staf.
Laboratorium Kalibrasi Laboratorium Terpadu (LKLT) UIN Sunan Gunung Djati Bandung hendak menambah ruang lingkup pelayanan berupa kalibrasi mikropipet setelah sebelumnya memiliki 4 ruang lingkup kalibrasi yang terakreditasi berupa suhu, volume, pH, dan massa.
“Terima kasih atas evaluasi dan rekomendasi yang sangat berharga! Mari kita tingkatkan kualitas layanan bersama,” pungkasnya.