SPAN PTAIN 2014

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2010 tentang Pola Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh Pemerintah, ditetapkan bahwa pola penerimaan mahasiswa baru pada UIN/IAIN/STAIN di Indonesia dilakukan secara nasional dan bentuk lain. Pola seleksi secara nasional pada UIN/IAIN/STAIN disebut Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (SPAN-PTAIN) dan pola seleksi bentuk lain yang dilakukan secara bersama oleh UIN/IAIN/STAIN disebut Ujian Masuk Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (UM-PTAIN) yang kedua pola tersebut diikuti oleh calon mahasiswa dari seluruh Indonesia tanpa membedakan jenis kelamin, agama, ras, suku, kedudukan sosial, dan tingkat kemampuan ekonomi.

SPAN-PTAIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh UIN/IAIN/STAIN dalam satu sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia.

Biaya pelaksanaan SPAN-PTAIN ditanggung oleh pemerintah, sehingga peserta tidak dipungut biaya pendaftaran.Informasi ini menyajikan ketentuan SPAN-PTAIN, meliputi latar belakang, tujuan, persyaratan, tatacara pendaftaran, jadwal pelaksanaan, program studi dan jumlah pilihan, mekanisme seleksi dan alamat Panitia Pelaksana. Informasi ini diterbitkan untuk dipergunakan dan dicermati secara seksama oleh calon peserta yang akan mengikuti SPAN-PTAIN sehingga calon peserta dapat mempersiapkan diri dengan baik. Mudah-mudahan informasi ini bermanfaat.

Malang, 22 Desember 2013
Rektor UIN Maliki Malang
Selaku Ketua Umum,

Prof. Dr. H. Mudjia Rahardjo, M.Si

Latar Belakang

Pelaksanaan SPAN-PTAIN secara nasional yang diikuti oleh 53 PTAIN harus memenuhi prinsip adil, transparan, dan tidak diskriminatif dengan tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan PTAIN.

PTAIN sebagai penyelenggara pendidikan setelah SMA/SMK/MA/MAK/Pesantren Mu’adalah dapat menerima calon mahasiswa yang berprestasi akademik tinggi dan diprediksi akan berhasil menyelesaikan studi di PTAIN berdasarkan rekomendasi dari Kepala Sekolah/Madrasah. Siswa yang berprestasi tinggi dan secara konsisten menunjukkan prestasinya tersebut layak mendapatkan kesempatan untuk menjadi calon mahasiswa di UIN/IAIN/STAIN melalui SPAN-PTAIN.

Tujuan

1. Memberikan kesempatan dan kepercayaan kepada sekolah/madrasah agar mendaftarkan siswanya melalui SPAN-PTAIN untuk memperoleh pendidikan tinggi di UIN/IAIN/STAIN.
2. Mendapatkan calon mahasiswa baru yang berprestasi akademik tinggi melalui seleksi siswa SMA/SMK/MA/MAK/Pesantren Mu’adalah.

Ketentuan Umum

1. SPAN-PTAIN merupakan seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lain, tanpa ujian tertulis.
2. Sekolah/Madrasah yang berhak mendaftarkan siswanya dalam SPAN-PTAIN adalah sekolah/madrasah yang secara sah memperoleh ijin penyelenggaraan pendidikan dari pemerintah dan memiliki NPSN.
3. Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang didaftarkan oleh Kepala Sekolah/Madrasah masing-masing.

em>Persyaratan Siswa Pelamar

a.     Pendaftaran

1. Siswa SMA/SMK/MA/MAK/Pesantren Mu’adalah yang mengikuti ujian nasional (UN) pada tahun 2014.
2. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
3. Memperoleh rekomendasi dari Kepala Sekolah/Madrasah.
4. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di PTAIN.

b.    Penerimaan

Lulus dari Satuan Pendidikan (SMA/SMK/MA/MAK/Pesantren Mu’adalah atau yang setara), lulus SPAN-PTAIN 2014, sehat, dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTAIN penerima.

Tata Cara Pendaftaran

Sekolah

1. Kepala sekolah/madrasah mendaftarkan sekolah/madrasahnya melalui laman http://www.span-ptain.ac.id
2. Kepala sekolah/madrasah mengisikan data sekolah dan siswa pada borang pendaftaran.
3. Kepala sekolah/madrasah mendapatkan User Id dan Password untuk diberikan kepada siswa guna melakukan pendaftaran.

Siswa

1. Siswa menggunakan User ID dan Password yang diberikan oleh kepala sekolah/madrasah untuk melakukan pendaftaran melalui laman http://www.span-ptain.ac.id
2. Siswa mengisi biodata, mengunggah foto, memilih program studi, mengunggah prestasi lain, dan melakukan finalisasi pendaftaran.
3. Siswa mencetak dan menyimpan kartu pendaftaran sebagai tanda bukti peserta SPAN-PTAIN.

Jadwal Seleksi

1. Pendaftaran : 18 Februari – 30 April 2014
2. Proses Seleksi : 1 – 30 Mei 2014
3. Pengumuman Hasil Seleksi : 31 Mei 2014
4. Pendaftaran Ulang yang diterima : 24 – 25 Juni 2014

Program Studi dan Jumlah Pilihan

1. Siswa pelamar memilih 2 (dua) PTAIN yang diminati.
2. Siswa pelamar memilih 2 (dua) program studi yang diminati pada masing-masing PTAIN.
3. Urutan pilihan PTAIN dan program studi menyatakan prioritas pilihan.
4. Daftar program studi dan daya tampung SPAN-PTAIN dapat dilihat pada laman resmi http://www.span-ptain.ac.id pada periode waktu pendaftaran.
5. Ketentuan lebih lanjut mengenai prosedur seleksi melalui SPAN-PTAIN diatur dan ditetapkan oleh masing-masing PTAIN yang dipilih siswa pelamar. Siswa pelamar wajib membaca ketentuan yang berlaku pada masing-masing PTAIN di laman PTAIN yang dipilih.

Biaya Pendaftaran

Biaya pendaftaran SPAN-PTAIN ditanggung oleh pemerintah. Dengan demikian, sekolah/madrasah yang memberi rekomendasi dan siswa pelamar tidak dikenakan biaya pendaftaran.

Mekanisme Seleksi

Proses seleksi dilakukan dalam dua tahap, yaitu:

1. Tahap pertama, siswa pelamar akan diseleksi di PTAIN pilihan pertama berdasarkan urutan pilihan program studi.
2. Tahap kedua, apabila siswa pelamar tidak terpilih pada PTAIN pilihan pertama, maka akan diseleksi di PTAIN pilihan kedua berdasarkan urutan pilihan program studi dan ketersediaan daya tampung. []

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter